LPS Optimistis Target Kinerja Keuangan 2026 Terlampaui
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimistis kinerja keuangan sepanjang 2026 akan melampaui target yang telah ditetapkan. Keyakinan tersebut didorong oleh realisasi pendapatan yang hingga semester I 2026 berada di atas target, serta proyeksi pendapatan investasi dan premi penjaminan yang tetap kuat hingga akhir tahun.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengungkapkan, berdasarkan perhitungan terbaru, realisasi pendapatan LPS pada akhir tahun diperkirakan mencapai 103% dari target yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
“Secara umum kami sampaikan bahwa perkiraan realisasi satu semester itu di atas target untuk penerimaannya dan prognosanya juga kurang lebih di atas target. Ini berdasarkan pada proyeksi dana pihak ketiga dan proyeksi dari surat berharga negara yang diterbitkan oleh pemerintah dan kita mengantisipasi kira-kira basisnya yield-nya berapa, tenornya seperti apa, dan kita menghitung kira-kira akhir tahun harusnya 103% dari target yang kami sampaikan waktu itu ke Kementerian Keuangan,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga
Tangani Kriminal Perbankan, LPS Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung
Anggito menjelaskan, sumber pendapatan LPS berasal dari premi penjaminan simpanan, premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang mulai dikumpulkan pada 2026, serta hasil investasi pada Surat Berharga Negara (SBN).
Dari sisi belanja, LPS menganggarkan sekitar Rp 2 triliun sepanjang tahun ini. Hingga semester pertama 2026, realisasi belanja operasional tercatat sekitar Rp 830 miliar atau masih jauh di bawah pagu yang tersedia. Hingga akhir tahun realisasi belanja diperkirakan tetap lebih rendah dibandingkan anggaran yang telah disetujui pemerintah.
“Biaya operasional kami Rp 2 triliun setahun, sekarang kami sudah menggunakan sekitar Rp 830 miliar,” kata Anggito.
Baca Juga
Revisi RUU P2SK Bakukan Peran LPS di Penjaminan Polis Asuransi
Selain biaya operasional, LPS juga mengalokasikan anggaran kebijakan sebagai buffer untuk mengantisipasi kebutuhan resolusi bank, khususnya bank perekonomian rakyat (BPR). dari anggaran tersebut, sekitar Rp 400 miliar telah digunakan untuk mendukung proses resolusi dan pembayaran klaim penjaminan.
Anggito memperkirakan, kebutuhan pembayaran klaim penjaminan hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp 1,18 triliun. Namun angka tersebut masih dapat berubah tergantung jumlah BPR yang memerlukan penanganan dan resolusi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di bidang infrastruktur, LPS juga terus mengalokasikan belanja modal untuk pengembangan kantor dan sistem teknologi informasi. Salah satu fokusnya adalah pembangunan core system untuk BPR yang dikembangkan bersama OJK guna meningkatkan kemampuan monitoring dan surveillance terhadap pergerakan dana simpanan di industri perbankan.
Anggito menambahkan, surplus keuangan LPS pada 2026 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan rencana awal. Jika kondisi tersebut dapat dipertahankan, LPS menargetkan mulai memberikan kontribusi kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBO) pada 2028 sesuai amanat Undang-Undang LPS.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) masih menjadi aset utama sekaligus komponen terbesar dalam infrastruktur biaya operasional LPS. SDM berperan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, surveillance, penyusunan regulasi, hingga pelaksanaan resolusi bank.
“Karena mereka (SDM) yang bekerja, yang mendeteksi, melakukan surveillance, membuat regulasi, dan melakukan operasi apabila ada bank dalam resolusi,” ucap Anggito.
