Usulan Gaji Guru Rp30 Juta per Bulan, Komisi X Minta Dikaji Ulang secara Teknis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, merespons positif usulan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan demi mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Namun, ia mengingatkan gagasan besar tersebut memerlukan kajian teknis yang mendalam agar tidak sekadar menjadi wacana yang sulit direalisasikan.
"Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini," ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).
Politikus Fraksi PKS ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas skema tersebut secara serius dan intensif.
Usulan kenaikan gaji fantastis ini pertama kali dilemparkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. Gita menilai lompatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang yang krusial bagi masa depan bangsa.
Meski sepakat dengan urgensi kesejahteraan pendidik, Fikri membeberkan realita beban anggaran yang harus ditanggung negara. Berdasarkan kalkulasi awal, kebijakan menaikkan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru di Indonesia tersebut diperkirakan akan memakan anggaran yang sangat besar, yakni membutuhkan dana sedikitnya Rp360 triliun per tahun.
Baca Juga
Gaji Guru dan ASN Kecil, Prabowo Singgung Kebocoran Ekspor SDA
"Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX tersebut.
Lebih lanjut, Fikri mengingatkan fokus anggaran pendidikan saat ini juga tengah terbagi. Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk menyusun skema anggaran pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis.
Di sisi lain, ia meminta agar setiap kebijakan kesejahteraan tidak hanya berfokus pada guru, melainkan juga menyentuh profesi dosen yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
Fikri pun mendesak pemerintah untuk segera duduk bersama para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang komprehensif, sehingga peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat berjalan beriringan dengan kemampuan fiskal negara.
