Legislator Minta Usulan Bulog dan Bapanas Jadi Kementerian Dikaji Mendalam
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah, merespons usulan penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian. Ia menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
"Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani," kata Hindun dalam keterangannya dikutip Selasa (14/10/2025).
Menurutnya penggabungan kedua lembaga tersebut menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan. Beberapa di antaranya, memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional. Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Hindun juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.
"Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru," ujarnya.
Hindun mengatakan, apa pun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional," tegasnya.

