Konflik Selat Hormuz Mereda BI Optimistis Rupiah Makin Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Meredanya konflik di Selat Hormuz memunculkan harapan pulihnya perekonomian global. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun optimistis posisi rupiah akan kembali menguat seiring semakin sinergisnya BI dengan pemerintah.
“Kita yakin (rupiah) semakin ke depan akan semakin kuat,” kata Perry, saat pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/6/2026).
Perry mengatakan situasi global masih dinamis meski telah sedikit mereda. Di sisi lain respons kebijakan yang diambil pemerintah dan bank sentral ia yakini akan mendorong rupiah kembali ke posisi fundamentalnya.
“Karena dinamika global itu masih tidak pasti, kita masih terus waspada, terus kita perkuat langkah-langkah termasuk yang hari ini kita umumkan, BI Rate naik 25 basis poin,” kata dia.
Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% memang disebut sebagai langkah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, dan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%.
Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga
Kebijakan BI dan Kemenkeu Tarik Dana Masuk hingga US$ 3,9 Miliar di Kuartal II-2026
Terdapat tiga kebijakan untuk memperkuat efektivitas kebijakan makroprudensial yaitu peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2026.
Kenaikan rasio RPLN ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit/pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kedua yaitu sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Sedangkan ketiga, publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas.
Langkah publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas dinilai akan meningkatkan transparansi transmisi kebijakan, yang salah satu tujuannya adalah memastikan stimulus benar-benar diteruskan oleh perbankan ke sektor riil. Di sisi lain publikasi SBDK per sektor, mendorong masyarakat, pelaku usaha, dan regulator dapat melihat apakah perubahan biaya dana dan kebijakan perbankan benar-benar tercermin dalam bunga kredit yang diterima debitur.
