APBN 2027 Fokus pada 60 Program Prioritas Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan, fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 diarahkan untuk mendukung 60 program prioritas nasional. Fokus tersebut merupakan bentuk efisiensi alokasi anggaran dalam pengelolaan APBN.
“Di tahun 2026 dan tahun 2027 nanti, kami sangat dibantu dengan telah ditetapkannya program kerja prioritas nasional. Pada tahun 2027 nanti telah ditetapkan 60 program yang output-nya sudah jelas,” kata Sudarto dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Sudarto menjelaskan sejumlah program yang akan menjadi fokus pendanaan APBN antara lain Kampung Nelayan, bantuan sosial, bantuan pemerintah, hingga berbagai program subsidi. Dengan adanya target dan keluaran yang jelas, diharapkan kualitas belanja negara dapat semakin meningkat.
“Tentu ini akan menjadi fokus dari APBN dan itulah mungkin kualitas daripada spending akan di situ, sedangkan yang lainnya tentunya perlu menyesuaikan,” katanya.
Sudarto mengatakan pengelolaan APBN berpedoman pada tiga prinsip utama pengeluaran publik, yakni disiplin fiskal secara agregat, efisiensi alokasi, dan efisiensi operasional.
Baca Juga
Komisi XI DPR Minta RAPBN 2027 Fokus Jaga Daya Beli Kelas Menengah
Pada aspek efisiensi operasional, Sudarto menyebut bahwa pemerintah mendorong digitalisasi dalam pengelolaan penerimaan dan belanja negara. Pemerintah juga akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bantuan sosial juga akan diperluas agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Kami terus menggunakan data tunggal sebagai basis penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pemerintah termasuk subsidi. Ini saya yakin akan meningkatkan operational efficiency dari APBN,” katanya.
Sudarto menjamin pemerintah akan menjaga defisit anggaran tetap berada dalam rentang yang telah ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, yakni 1,8% hingga 2,4% terhadap PDB. Dengan belanja pemerintah yang lebih besar, penetapan prioritas menjadi bagian penting agar ruang fiskal dapat digunakan optimal.
Baca Juga
Efisiensi dan 'Refocusing' Masih Akan Diterapkan pada APBN 2027

