Aset Negara Bertambah, DJKN Sebut Aset Negara Mencapai Rp 14.600,8 Triliun pada 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrsut.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat aset negara senilai Rp 14.600,8 triliun. Angka ini bertambah sekitar Rp 908 triliun dalam setahun.
Plt Dirjen Kekayaan Negara Rahayu Puspasari mengatakan pengelolaan kekayaan negara mencapai Rp 12.891 triliun. Aset ini dikelola Kementerian Keuangan melalui DJKN.
“DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp 12.891,” kata Puspa, sapaannya, saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Total nilai aset negara ini terdiri dari kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun, dan ekuitas yang mencapai Rp 3.073,69 triliun. Dari situ, jenis aset lancar mencapai Rp 956,09 triliun, aset tetap Rp 7.368,89 triliun, properti investasi Rp 110,82 triliun, dan piutang jangka panjang Rp 50,1 triliun.
Baca Juga
DJP Tarik Rp 23,5 Triliun dari Perluasan Basis Pajak Baru 2026
Adapun yang dalam bentuk aset lainnya senilai Rp 1.654,61 triliun dan investasi jangka panjang sebesar Rp 4.928,36 triliun.
Dalam perjalanannya, aset yang digunakan negara tersebut digunakan untuk menggerakkan ekonomi dan program prioritas nasional. Salah satu optimalisasi aset DJKN untuk mendukung program prioritas nasional senilai Rp 12,7 triliun, kontribusi dalam underlying asset Surat Berharga Negara (SBN) berupa barang milik negara terakumulasi Rp 1.014 triliun.
“Utilisasi aset sampai dengan saat ini ada 86,35% dari total aset yang ada,” ujar dia.
Selama 2021-2025, DJKN telah menyalurkan Rp 570 triliun pembiayaan investasi secara selektif di sektor infrastruktur, transportasi massal, perumahan rakyat, dan pangan. Selain itu, ada beberapa pembiayaan untuk mendukung keluaran yang memiliki multiplier effect nyata bagi perekonomian rakyat, antara lain proyek jalan tol yang membuka lapangan kerja untuk jutaan orang dan menghemat biaya logistik, pembukaan bendungan untuk mengairi sawah, perumahan untuk keluarga berpenghasilan rendah, dan lain-lain.
