Kompak dengan Menkeu, Danantara Sebut Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green Minim Dampaknya ke Inflasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria optimistis bahwa kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi tidak akan memicu lonjakan inflasi secara signifikan. Langkah ini diambil menyusul keputusan Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga produk Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026.
Dony menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut telah digodok bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada pergerakan mekanisme pasar global.
“Tidak, tidak akan berdampak seperti itu. Karena kan pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal,” ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga
Pertamax Naik ke Rp 16.250, Ekonom Nilai Beban Fiskal Bisa Berkurang
Sebagai informasi, per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Menurut Dony, fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi dasar utama penyesuaian ini. Meski mengalami kenaikan, tarif baru tersebut diklaim masih berada di bawah nilai keekonomian yang sebenarnya.
“Memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak nanti masa ditanggung terus-terusan. Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas. Tetapi itu pun sebetulnya kita hanya 50% dari harga real-nya,” tambah Dony.
Baca Juga
Menkeu Purbaya: Dampak Kenaikan Harga Pertamax Rp16.250 ke Inflasi Relatif Minim
Pandangan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebutkan dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional tergolong minim. Karena mayoritas konsumen BBM nonsubsidi adalah kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke atas, kebijakan ini diyakini tidak akan mengganggu sektor-sektor krusial yang biasa mendongkrak angka inflasi.
“Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menkeu. Jadi tidak akan berdampak terhadap inflasi. Tidak usah terlalu khawatir. Kita harus optimistis dan tenang,” tegasnya.
Lebih jauh, Dony menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan bentuk implementasi regulasi demi menciptakan keadilan sosial yang tepat sasaran.
“Bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Kalau enggak nanti, masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan tidak boleh? Ini kan masalah fair aja,” tutup Dony.

