Menkeu Purbaya: Dampak Kenaikan Harga Pertamax Rp16.250 ke Inflasi Relatif Minim
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dipastikan akan berdampak pada angka inflasi. Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim dampak kenaikan Pertamax tersebut tidak akan signifikan.
“Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai angkutan barang,” kata Purbaya, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga ketersediaan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu metodenya lewat nozzle control.
“Itu nanya ke Pak Bahlil (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) mesti ada metode lagi,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menjelaskan kenaikan harga Pertamax akan mengerek inflasi. Meski demikian, Misbakhun belum mengetahui seberapa besar efeknya terhadap inflasi.
“Berapa persennya, kita belum tahu karena kan Pertamax ini lebih banyak dikonsumsi masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan paling berat,” ujar Misbakhun.
Baca Juga
Harga Pertamax & Pertamax Green Naik, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman dan Stabil
Misbakhun mengatakan kenaikan harga Pertamax sebagai keniscayaan. Pasalnya Pertamax merupakan varian BBM nonsubsidi yang harganya sangat bergantung pada mekanisme pasar. Pertamina sendiri sebelumnya telah menaikkan terlebih dahulu Pertamax Plus dan Pertamax Turbo.
Berbarengan dengan itu kata Misbakhun, pemerintah sedang merumuskan paket-paket stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Sudah didiskusikan, sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” ucap dia.

