PPh Orang Pribadi Naik 25,1 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Poin Penting
|
JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 646,3 triliun per 30 April 2026 atau tumbuh sebesar 16,1% secara tahunan. Pada 30 April 2025 penerimaan pajak hanya mencapai Rp 556,9 triliun.
"Pajak tumbuh 16,1% dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20%. Artinya kita akan usahakan ke arah sana," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Purbaya mengatakan penerimaan pajak tumbuh solid pada April 2026. Tingginya pertumbuhan penerimaan pajak ini selaras dengan kondisi pertumbuhan ekonomi.
“Ini jelasnya prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu yang babak belur,” ucap dia.
Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak ditopang oleh realisasi PPh Orang Pribadi(OP) dan dan PPh 21 sebesar Rp101,1 triliun per 30 April 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, telah terjadi pertumbuhan sebesar 25,1%.
Baca Juga
Global Bond RI Ditawar Asing hingga US$ 2 Miliar - US$ 3 Miliar, Purbaya: Penyimpan Dolar Tak Untung
Bagi Purbaya hal itu menunjukkan bahwa sedang terjadi pemulihan daya beli di masyarakat.
“Yang menarik adalah PPh orang pribadi naiknya 25,1% berarti tumbuhnya kuat. Padahal di luar banyak yang bilang, daya beli sedang hancur,” kata dia.
Sementara itu, realisasi PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp 109,1 triliun atau tumbuh 9,8% secara rahunan.
Kenaikan juga terlihat dari realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp221,2 triliun atau tumbuh 40,2% secara tahunan.
“PPN dan PPnBM yang tumbuh 40% menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masih tinggi karena belanja masih tinggi. Jadi semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat signifikan apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998,” jelas dia.
Realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan sebesar Rp 135,2 triliun atau tumbuh 5,1% secara tahunan.
Sedangkan akumulasi jenis pajak lainnya mencapai Rp79,7 triliun terjadi kontraksi 12% secara tahunan.

