Kemenkeu Intervensi Pasar Obligasi, Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah memulai membeli obligasi negara sejak Kamis pekan lalu. Purbaya mengklaim telah melakukan beberapa penarikan obligasi negara.
Eks bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan telah menargetkan dapat menarik SBN senilai Rp 2 triliun per hari. Sehari lalu, Senin (18/5/2026), Kemenkeu hanya mampu menarik SBN yang beredar senilai Rp 600 miliar.
“Artinya, yang jual juga sedikit sebetulnya. Jadi kita memastikan harga bond tetap terkendali,” ujar Purbaya, usai memimpin sidang debottlenecking, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Direktur Pelaksana Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan membeli Surat Berharga Negara (SBN) tidak ada hubungan dengan tekanan dolar dan kurs rupiah.
“Bahkan pembelian kembali SBN melalui, yang disebut bond stabilization fund, akan menjadi blunder,” kata Anthony, kepada investortrust.id, Selasa (19/5/2026).
Menurut Anthony bond stabilization fund atau dana intervensi obligasi, menimbulkan sejumlah pertanyaan serius. Pertama, siapa yang akan diminta pemerintah untuk terlibat dalam pembelian obligasi tersebut? Melihat kondisi keuangan pemerintah yang sedang cekak, hampir tidak mungkin intervensi dilakukan langsung oleh pemerintah.
Baca Juga
Redam Gejolak Rupiah, Purbaya Bakal Banjiri Pasar Obligasi Rp 2 Triliun per Hari
“Pembelian kembali obligasi pemerintah sama saja dengan melunasi utang pemerintah sebelum jatuh tempo. Hal ini hampir mustahil dilakukan dengan uang negara melalui APBN,” ujar dia.
Apabila uang negara dipakai untuk membeli kembali obligasi, belanja terjadwal dan belanja wajib, seperti subsidi, infrastruktur, belanja sosial, dan pengeluaran penting lainnya, dapat terganggu.
Kedua, dalam UU APBN yang disetujui bersama DPR, uang negara hanya boleh digunakan untuk mata anggaran yang tercantum dalam APBN. Artinya, dana APBN tidak boleh digunakan untuk pengeluaran lain yang tidak memiliki dasar anggaran dalam APBN.
Masalah berikutnya tidak kalah serius. Intervensi terhadap harga obligasi dan yield membuat pasar tidak lagi mencerminkan risiko yang sebenarnya. Bagi investor yang menilai harga hasil intervensi tersebut terlalu tinggi, intervensi justru dapat menjadi sinyal untuk melakukan penjualan.
“Dalam situasi seperti itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk menahan tekanan pasar malah dapat memicu rush jual obligasi,” kata dia.
Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menerangkan kredibilitas fiskal akan naik bila publik melihat pemerintah memakai kas secara hati-hati, tidak mengganggu belanja prioritas, tidak memaksakan harga obligasi, dan tetap menjaga defisit dalam batas aman.
Sebaliknya, kredibilitas fiskal akan turun bila pasar membaca kebijakan ini sebagai intervensi kabur, tanpa batas dana, tanpa target tenor, tanpa strategi keluar, dan tanpa penjelasan sumber dana.
“Peran Kemenkeu seharusnya terbatas pada penjagaan pasar SBN, karena penjualan obligasi negara dapat memicu arus keluar modal, menaikkan yield, memperlemah sentimen, lalu menambah permintaan dolar,” kata Syafruddin.
Menurut dia, inovasi kebijakan ini akan masuk akal bila pasar membacanya sebagai koordinasi fiskal-moneter: BI menjaga kurs dan ekspektasi, Kemenkeu menjaga likuiditas SBN dan kredibilitas APBN. Respons pasar yang diharapkan ialah penurunan tekanan jual SBN, volatilitas yield yang lebih terkendali, CDS tidak melebar lebih jauh, forward rupiah tidak makin masuk ke area Rp 18.000 per dolar AS, dan investor asing tidak mempercepat keluar dari aset rupiah.
“Pemerintah harus menjelaskan bahwa operasi ini sementara, terukur, memakai manajemen kas yang aman, dan tidak mengorbankan belanja sosial, pendidikan, kesehatan, serta program produktif,” ucap dia.

