Investasi KEK Tembus Rp 353 Triliun pada Kuartal I-2026, Serap 273.301 Tenaga Kerja
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah mencatat kinerja kawasan ekonomi khusus (KEK) nasional hingga kuartal I-2026 menunjukkan tren positif dengan realisasi investasi kumulatif mencapai Rp 353 triliun. Investasi tersebut berasal dari 365 badan usaha dan pelaku usaha, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 273.301 orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional (Denas) KEK, Airlangga Hartarto menyatakan, pengembangan KEK tidak hanya berfokus pada peningkatan investasi, tetapi juga kualitas serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga
“KEK diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan sekaligus akselerator dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/4/2026).
Pada periode Januari–Maret 2026, lanjut Airlangga, tambahan investasi tercatat sebesar Rp 17,5 triliun atau sekitar 25% dari target tahunan. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja bertambah 24.229 orang atau setara 47% dari target 2026. Sebanyak 10 KEK telah melampaui 25% target investasi, dan 11 KEK mencapai 25% target penyerapan tenaga kerja.
Airlangga menekankan perlunya dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengembangan KEK. “KEK membutuhkan dukungan lintas K/L, percepatan pembangunan infrastruktur wilayah, serta penyederhanaan dan percepatan perizinan berusaha,” tegas dia.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan infrastruktur digital untuk mendukung pengembangan pusat data seiring perkembangan teknologi. “Terdapat dua kawasan strategis yang berpotensi untuk menjadi landing point pengembangan data center di Indonesia, yaitu KEK yang berada di Batam dan KEK Bitung,” tutur Airlangga.
Ia berharap Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK dapat menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan kawasan. “Saya berharap hasil Rapat Kerja Nasional KEK yang akan berlangsung dalam dua hari ke depan ini dapat menuntaskan upaya debottlenecking berbagai isu yang saat ini dihadapi,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal Denas KEK, Rizal Edwin Manansang menyoroti pentingnya kesiapan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri di kawasan.
“Diperlukan upaya penguatan link and match antara kebutuhan KEK dengan kurikulum dan kapasitas pelatihan, juga langkah proaktif dari badan usaha pembangun dan pengelola KEK dan para pelaku usaha dalam bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Edwin.
Baca Juga
Marco Bezzecchi Ungkap Penyebab Kekalahan Dari Alex Marquez di MotoGP Spanyol
Berdasarkan kajian Prospera, wilayah yang memiliki KEK mampu menarik penanaman modal asing hingga 173% lebih tinggi dibandingkan wilayah tanpa KEK, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekitar 4%.
Rakernas KEK triwulan I 2026 menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan berbagai tantangan pengembangan KEK, termasuk aspek perizinan, infrastruktur, dan dukungan kebijakan.

