Bagikan

Penerimaan Pajak Digital Tumbuh Positif, Perdagangan Elektronik dan Pengadaan Pemerintah Jadi Penopang

Poin Penting

Total penerimaan pajak ekonomi digital hingga Maret 2026 mencapai Rp 50,51 triliun, tumbuh 4,99% dari bulan sebelumnya.
Pajak SIPP melonjak drastis hingga 4.909,5%, mencapai Rp 906,81 miliar sebagai penopang utama basis pajak digital.
DJP telah menunjuk 262 pemungut PPN PMSE, termasuk penunjukan baru Match Group Americas, LLC dan Ionos Inc.

JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kenaikan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital pada Maret 2026. Sejak digulirkan pada 2020 hingga 31 Maret 2026, pajak digital yang sudah masuk ke kantong pemerintah mencapai Rp 50,51 triliun, atau naik 4,99% dari penerimaan hingga Februari 2026 yang sebesar Rp 48,11 triliun.

“Penerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap menunjukkan tren positif meskipun terdapat beberapa penyesuaian data, termasuk pencabutan pemungut Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangan resminya, diakses Rabu (29/4/2026).

Baca Juga

Hingga 31 Agustus, Penerimaan dari Pajak Digital Sentuh Rp 8,8 Triliun

DJP mencatat pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE akumulasi sejak diterapkan hingga 2026 mencapai Rp 38,76 triliun, pajak atas aset kripto sebesar Rp 2 triliun, pajak fintech sebesar Rp 4,77 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) mencapai Rp 4,98 triliun.

Berdasarkan penerimaan bulanan, PPN PMSE hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp 3,09 triliun atau tumbuh 77,59% dibanding sebelumnya. Penerimaan dari pajak kripto mencapai Rp 118,31 miliar atau tumbuh 39,68%. Kemudian pajak mencapai Rp 360,38 miliar atau 54,6%.

Sementara itu lonjakan besar terpantau dari pajak SIPP. Pajak ini tercatat sebesar Rp 906,81 miliar atau melonjak 4.909,5% dari sebelumnya Rp 18,1 miliar.

“Ini mencerminkan bahwa basis pemajakan digital semakin kuat dan kepatuhan pelaku usaha terus meningkat,” kata dia.

Penunjukkan pemungut PPN PMSE

DJP mengatakan sebanyak 262 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik sebagai pemungut PPN PMSE. Sepanjang Maret 2026, DJP melakukan penyesuaian terhadap daftar pemungut PPN PMSE dengan dua penjunjukkan baru dan satu perubahan data pemungut PPN PMSE.

Dua entitas yang ditunjuk sebagai PPN PMSE yang ditunjuk yaitu Match Group Americas, LLC dan Ionos Inc. Sementara itu, pencabutan dilakukan terhadap Zendrive Inc. dan Tencent Mobile International Limited. Selain itu, terdapat satu perubahan data pemungut PPN PMSE, yaitu pada Vorwerk International & Co. KMG, sebagai bagian dari penyesuaian administratif yang diperlukan.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024