BUMN Dipangkas Jadi 200–300 Perusahaan Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN menargetkan perampingan jumlah perusahaan BUMN secara signifikan dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200- 300 perusahaan pada akhir 2026.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, restrukturisasi ini sejalan dengan pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara yang mengonsolidasikan aset-aset negara guna meningkatkan daya saing global.
“Kita melakukan asesmen mendalam melalui empat tahapan, mulai dari global benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal,” ujar Dony dalam pertemuan dengan jajaran direksi holding BUMN industri pertahanan, Defend.id, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
Dalam proses restrukturisasi, BP BUMN telah memetakan perusahaan ke dalam empat kategori utama. Pertama, likuidasi bagi perusahaan dengan beban utang melebihi aset dan tidak lagi kompetitif. Kedua, divestasi untuk perusahaan berskala kecil di luar bisnis inti.
Ketiga, konsolidasi atau penggabungan perusahaan berdasarkan sektor industri seperti rumah sakit, perhotelan, dan logistik untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih besar. Keempat, pengembangan difokuskan pada BUMN strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi dan pertahanan nasional.
Selain itu, pemerintah juga mengubah pendekatan kerja sama antar-BUMN. Istilah “Sinergi BUMN” kini diganti menjadi “Kewajiban BUMN”, seiring perubahan struktur kepemilikan di bawah Danantara.
Baca Juga
Kemenhub Dukung Rencana Danantara Bentuk Holding BUMN Logistik, Bisa Tekan Biaya Distribusi
Dony menegaskan seluruh BUMN diwajibkan menggunakan produk atau jasa sesama BUMN, khususnya di sektor strategis seperti industri pertahanan. “Sekarang pemiliknya adalah Danantara. Bukan sinergi lagi, tapi namanya ‘wajib’ menggunakan perusahaan BUMN,” tegasnya.
Sebagai implementasi, BUMN sektor transportasi laut dan energi seperti Pelni, ASDP, dan Pertamina International Shipping (PIS) diarahkan melakukan pengadaan kapal di PT PAL. Kebijakan ini diharapkan mendukung industri pertahanan nasional, termasuk PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia, agar mampu berkembang melalui transfer teknologi dan penguatan kapasitas industri.

