Bagikan

Penjelasan Embargo Transfer FIFA kepada 5 Klub Liga Indonesia

JAKARTA, investortrust.id – Otoritas tertinggi sepak bola, FIFA, secara resmi menjatuhkan embargo transfer selama tiga periode terhadap lima klub Liga Indonesia. Salah satu yang cukup mengejutkan adalah Persija Jakarta.

Dalam terminologi FIFA, embargo transfer adalah hukuman yang melarang klub melakukan aktivitas perpindahan pemain. Klub yang dihukum dilarang mendatangkan atau melepas pemain selama masa waktu tertentu. Mereka hanya boleh menggunakan pemain lama atau pemain muda dari akademi.

Hukuman ini sedang dijatuhkan FIFA kepada Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiwa Wamena.

Sejak 2018, Persiwa Wamena sudah tidak eksis lagi di sepak bola Indonesia karena merger dengan tim asal Cirebon, Bina Putra FC, yang berkompetisi di Liga 3. Tapi, hukuman untuk Persiwa Wamena sudah berlaku pada 12 Mei 2022. Sementara Sada Sumut FC dan Persikab pada 26 Februari 2024 dan Persiraja pada 26 Januari 2024.

Baca Juga

Kenalkan Joao Mendes, Putra Ronaldinho Main di Tim Junior Barcelona

Dalam situsnya, FIFA tidak mengungkap kasus apa yang membuat kelima klub itu tidak booleh mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode jendela transfer.

Namun, berdasarkan penjelasan dalam Peraturan Status dan Transfer Pemain atau Kode Disiplin FIFA, banned transfer dijatuhkan kepada tim akibat beberapa penyebab. Pertama, kewajiban pembayaran yang jatuh tempo. Kedua, pemutusan kontrak pemain atau pelatih tanpa alasan yang sah.

Ketiga, pemutusan kontrak sepihak atas dasar pemain hamil atau menjadi hamil (sepak bola putri). Keempat, kegagalan membayar jumlah yang relevan tepat waktu.

Jika melihat kasus per kasus, tampaknya hukuman FIFA kepada lima klub Indonesia terkait masalah yang sama, yaitu gaji pemain. Sebab, beberapa waktu lalu, Persija Jakarta sempat bermasalah dengan Marko Simic. Begitu pula keempat klub lain dengan pemainnya.

Baca Juga

Rajin Cedera, Marcos Alonso Bakal Tinggalkan Barcelona di Akhir Musim

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024