Jumlah Penerima Beasiswa LPDP 2025 dan 2026 Dibatasi, Kemdiktisaintek Bilang Begini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan penyebab kuota penerima beasiswa atau awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) periode 2025 dan 2026 dipangkas.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, kuota penerima beasiswa LPDP periode 2025 dan 2026 yang dipangkas tersebut bukan semata pengurangan, melainkan juga bagian dari strategi pemerintah dalam menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan nasional.
Hal itu diungkapkan Stella saat ditemui dalam acara FGD: Menuju Pendidikan Indonesia Berstandar Global: Usulan Kebijakan untuk Penguatan Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Syukuran HUT Kadin Indonesia ke-57 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Anggaran selalu terbatas dan kebijakan untuk LPDP ini sebenarnya itu adalah untuk menstrategiskan apa yang paling dibutuhkan negara. Jadi bukan hanya pembatasan secara absolut angka, tetapi pembatasan dengan tujuan untuk menstrategiskan," ujar Stella.
Stella menjelaskan, fokus utama pemerintah salah satunya adalah memperkuat bidang STEM (Science, Technology, Engineering, dan Mathematics). Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang tersebut untuk mendukung daya saing Indonesia ke depan.
"Jadi, bidang-bidang apa yang perlu distrategiskan. Misalnya bidang STEM. Ini arahan Bapak Presiden, bidang STEM perlu kita strategiskan, perlu kita perbanyak," ungkap Stella.
Foto: Investortrust/Taufiq Al Hakim
Sebelumnya, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengatakan pihaknya membatasi jumlah penerima beasiswa LPDP 2025 menjadi maksimal 4.000 orang. Kebijakan ini diambil kendati jumlah pendaftar meningkat tajam menjadi 78.000 orang pada 2025.
"2025 ini pendaftarnya 78.000, tetapi yang kita terima awardee-nya hanya sekitar 4.000. Mengapa? Karena di tahun-tahun sebelumnya itu LPDP bersama Kemdiktisaintek dan Kemenag itu menerima jumlah awardee yang mungkin sangat banyak sebelumnya," kata Sudarto pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Dirut LPDP dan Dirut BLU PKN STAN di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Sudarto mengatakan, kebijakan pembatasan penerima beasiswa LPDP rencananya juga akan berlaku pada seleksi 2026.
"Sehingga 2 tahun ini, 2025 dan 2026, mungkin kami akan sangat terbatas untuk menerima jumlah pendaftar tersebut meskipun jumlah pendaftarnya naik sangat tajam sekali," imbuhnya.

