Peringati World Obesity Day 2025, CISDI: Langkah Tegas Diperlukan untuk Kendalikan Obesitas di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) melihat taktik promosi industri makanan dan minuman tinggi gula dan akses yang mudah terhadapnya menyebabkan tingginya angka obesitas di Indonesia.
“Butuh langkah tegas untuk menekan konsumsi produk tinggi gula. Faktor lingkungan dan kebijakan justru menjadi faktor penentu kondisi kesehatan seseorang,” kata Founder dan CEO CISDI Diah S. Saminarsih pada peringatan Hari Obesitas Sedunia 2025 (World Obesity Day 2025) bertajuk Mission: Possible Resep Berbuka Sehat yang diselenggarakan CISDI di Gedung Sarinah, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Sebagaimana disebutkan dalam Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 yang menunjukkan sebanyak 23,4% penduduk di atas usia 18 tahun mengalami obesitas. Sayangnya, masyarakat masih memandang obesitas dipengaruhi gaya hidup semata. Padahal, faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi juga berpengaruh besar. Contohnya harga murah minuman manis dalam kemasan (MBDK) membuatnya sangat mudah dibeli.
Baca Juga
Cukai MBDK Diterapkan Semester II 2026, Kemenkes Masih Kaji Batasan Gula
Di mana Survei Sosial Ekonomi Nasional 2022 menyatakan sebanyak 34,15% rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK. Sementara, Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat 46,3% penduduk mengkonsumsi MBDK 1-6 kali per minggu. Beberapa negara berhasil mengendalikan konsumsi pangan tidak sehat dan juga MBDK.
Salah satunya melalui penerapan label peringatan depan kemasan atau front of package warning labeling (FOPWL) yang memudahkan konsumen menghindari produk olahan pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
Baca Juga
Pertumbuhan Ekonomi Turun, Industri Tolak Cukai Minuman Berpemanis
Karenanya, berdasarkan uraian di atas, CISDI memberikan tiga rekomendasi untuk meningkatkan upaya pencegahan obesitas yakni menerapkan segera kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang telah terbukti efektif mengurangi konsumsi MBDK di berbagai negara.
Kemudian menerapkan segera kebijakan front of package warning labeling (FOPWL) atau label peringatan depan kemasan. Dan melaksanakan kebijakan komprehensif pendukung lainnya, seperti pelarangan iklan hingga pemasaran produk tinggi kandungan GGL

