JAKARTA, investortrust.id - Sebagai respons untuk pencegahan kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 2025-2029 pada Senin (19/8/2024). Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan, Selasa (20/8/2024) AMR adalah salah satu penyebab utama kematian global. Ia bertanggung jawab atas sekitar 1,27 juta kematian dan berhubungan dengan 4,95 juta kematian pada tahun 2019. Kegagalan dalam mengatasi AMR akan berdampak besar terhadap perekonomian dunia hingga US$ 100 triliun pada tahun 2050. Saat ini lebih dari 170 negara telah mengembangkan rencana aksi nasional mengenai AMR tapi penerapannya masih terfragmentasi dan terisolasi serta memerlukan komitmen politik dan investasi yang lebih besar.
AMR terjadi karena penyalahgunaan dan penggunaan antimikroba yang berlebihan, yang merupakan pendorong utama berkembangnya patogen yang resistan terhadap obat. Selain itu, berkurangnya air bersih dan sanitasi serta pencegahan dan pengendalian infeksi yang tidak memadai mendorong penyebaran mikroba, yang beberapa di antaranya resistan terhadap pengobatan antimikroba.
Dampak AMR sangatlah besar. Selain kematian dan kecacatan, penyakit yang berkepanjangan mengakibatkan masa rawat inap yang lebih lama, kebutuhan akan obat-obatan yang lebih mahal, dan beban keuangan bagi mereka yang terkena dampaknya. Tanpa antimikroba yang efektif, keberhasilan pengobatan modern dalam mengobati infeksi, termasuk selama operasi besar dan kemoterapi kanker, akan mengalami peningkatan risiko.
Kemunculan dan penyebaran patogen yang resistan terhadap obat telah mendorong mekanisme resistansi baru yang mengarah pada resistansi antimikroba yang mengancam kemampuan kita untuk mengobati infeksi umum. Yang paling mengkhawatirkan adalah penyebaran global yang cepat dari bakteri yang resistan terhadap berbagai bakteri, yang dikenal sebagai “kuman super”, yang menyebabkan infeksi yang tidak dapat diobati dengan obat antimikroba yang ada seperti antibiotik.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba merupakan momen penting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan resistansi AMR. Stranas ini memiliki tiga landasan utama, yakni tata kelola efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal.
“Stranas ini dibangun dengan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya,” ujar Dante dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Dante berharap peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba menjadi harapan untuk menyelamatkan jutaan orang pada masa mendatang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengungkapkan, secara global pada tahun 2019, ada 1,27 juta kematian disebabkan oleh AMR. Angka ini diproyeksikan terus meningkat dan pada 2050 diperkirakan akan menyebabkan 10 juta kematian.
Menurut Azhar, strategi nasional ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi peningkatan kasus kematian akibat AMR yang menjadi ancaman global.
“Kalau ini tidak kita handle dengan baik tentu saja akan menimbulkan permasalahan terutama di negara kita (Indonesia),” ungkap Azhar.
Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama. Stranas ini akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025–2029.
Kemudian, Plt. Team Lead untuk Sistem Kesehatan WHO Roderick Salenga menyampaikan bahwa peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini berdasarkan pada pendekatan berorientasi manusia WHO.
“Pendekatan ini akan menjawab langsung hambatan-hambatan yang dihadapi orang-orang saat mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat,” ucap Salenga.
Dengan kata lain, pendekatan ini memprioritaskan akses dan keadilan, yang merupakan nilai-nilai penting dalam transformasi kesehatan. “Kami berharap kepemimpinan Indonesia terus menginspirasi tidak hanya kesadaran, melainkan juga tindakan,” tuturnya.