Penjelasan Mengapa VAR Putusakan Indonesia Tidak Dapat Penalti Saat Lawan Maroko
JAKARTA, investortrust.id – Timnas U-17 Indonesia sempat mendapatkan harapan palsu dari Video Assistant Referee (VAR) saat pertandingan melawan Maroko di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Kamis (16/11/2023) malam.
Indonesia akhirnya menyerah 1-3 dari Maroko pada laga terakhir Piala Dunia U-17 2023 Grup A. Maroko unggul dua gol lebih dulu lewat penalti Anas Alaoui pada menit ke-29 dan sundulan Abdelhamid Ait Boudlal (38). Nabil Asyura (42) sempat cetak gol. Tapi, Maroko bisa kembali menambah gol lewat Mohammed Hamony (64).
Uniknya, ketika skor 1-2, Indonesia sempat berpeluang mendapatkan hadiah penalti. Ini karena bola tendangan bebas Achmad Zidan mengenai tangan Abdel Hamid Maali di kotak penalti Maroko.
Baca Juga
Timnas U-17 Indonesia Dikalahkan Maroko, Tiket Babak 16 Besar Tunggu Keajaiban
Wasit yang memimpin pertandingan Morten Krogh kemudian berkonsultasi dengan VAR. Setelah beberapa menit, dia memutuskan hal tersebut bukan penalti, meski dalam tayangan ulang tampak menyentuh tangan.
Mengapa hal itu terjadi? Tampaknya, Morten Krogh melihat bola mengenai pinggang Abdel Hamid Maali terlebih dulu sebelum mengenai tangan. Dalam aturan Law of The Game yang disusun IFAB, situasi ini dianggap tidak pelanggaran (handball), meski bola mengenai tangan pemain.
Beda ceritanya jika bola mengenai tangan Abdel Hamid Maali terlebih dulu baru mengenai pinggangnya. Jika situasinya seperti itu, maka Indonesia akan mendapatkan hadiah penalti.
Baca Juga
Jalani Laga Penentuan, Bima Sakti Ingin Timnas U-17 Indonesia Lolos ke babak 16 Besar
