Pendidikan Seks Disalahartikan, Kepala BKKBN Wanti-Wanti Berpesan Ini kepada Para Calon Pengantin
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengakui, masyarakat seringkali keliru memahami pendidikan reproduksi dan seksualitas bagi calon pengantin. Untuk itu, ia mewanti-wanti para calon pengantin agar tidak salah mengartikan pendidikan seksual.
"Penting dipahami bersama bahwa pendidikan seksualitas bukan cara berhubungan seks semata, melainkan dalam arti positif, yaitu membekali pengetahuan kesehatan reproduksi untuk mencegah agar masalah seksualitas tidak terjadi," ujar Hasto dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (21/01/2024), seperti dikutip Antara.
Hasto Wardoyo menegaskan, pendidikan seksual pada anak bukan hal tabu. Soalnya,pengenalan seksualitas pada anak bukan sekadar hubungan pria dan wanita, tetapi juga mengenalkan organ reproduksi.
Baca Juga
Capres-Cawapres Dinilai Belum Punya Komitmen Soal Upaya Perlindungan Perempuan
"Kita semua harus tahu bahwa ada 12 hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dilindungi peraturan internasional. Banyak orang yang berencana hamil, tetapi tidak tahu seperti apa proses kehamilan terjadi. Bagaimana ia bisa melindungi hak-haknya? Hak untuk hidup mestinya dimiliki, bahkan sejak embrio," papar dia.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Komnas Perempuan dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak Perempuan pada 2019, sebanyak 770 kasus merupakan hubungan inses (sedarah), 571 kekerasan seksual, 536 kekerasan fisik, 319 kekerasan psikis, dan 145 kasus kekerasan ekonomi.
Untuk itu, Hasto berpesan agar pada calon pengantin jangan kawin terlalu muda, karena cukup banyak risiko pada kehamilan ibu dengan usia muda.
"Sering terjadi masalah, di antaranya bisa robek jalan lahirnya, pendarahan, bahkan dalam jangka panjang bisa berakibat kanker mulut rahim dan tulang mudah keropos ketika menopause. Idealnya, perempuan hamil pada usia 20 tahun ke atas," kata dia.
Pasti Ada Konflik
Sementara itu, konselor pernikahan, Johana Rosalina K mengemukakan, pernikahan juga perlu dilihat dari sisi psikologis, karena tidak ada pasangan yang mengarungi pernikahan tanpa konflik.
"Setiap pasangan pasti mengalami konflik dalam hubungan mereka. Itu bukan hal buruk, semua pasangan bertengkar tentang hal yang sama," tutur Rosa.
Rosa mengungkapkan, terdapat tujuh sumber konflik dalam pernikahan, yakni tingkah laku yang bermasalah, ketidaksetiaan, komunikasi, keuangan, keintiman, anak, mertua, dan ipar. Pasangan tidak bisa menghindari sumber konflik tersebut. Mereka harus bisa saling berkomunikasi dan membuat penyelesaian masalah bersama.
"Strategi mengelola konflik adalah menyelesaikan konflik bersama pasangan sebagai tim. Keduanya harus mau mencari penyelesaian. Jika tidak ada kesepakatan, cari titik temu dan konsensus yang bisa diterima masing-masing," ujar dia.
Selain itu, menurut Rosa, pasangan perlu meluangkan waktu untuk mendiskusikan hal penting, seperti keuangan, keintiman, hubungan antarmertua, kebiasaan pasangan, pola asuh, serta membiasakan saling mendengar dengan baik.
Baca Juga
Sepanjang 2023, Ada 21.768 Kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak
Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Edi Setiawan menambahkan, calon pengantin perlu memeriksa kesehatan pranikah guna memutus siklus stunting dari hulu.
"Kami menyarankan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Apabila ditemukan status tidak sehat atau tidak ideal pada calon pengantin, terutama wanita, dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbaiki kondisi tersebut," ucap Edi.
BKKBN, menurut Edi, memiliki aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (Elsimil) berupa aplikasi skrining dan pendampingan bagi calon pengantin.

