Trump Gugat JPMorgan dan CEO-nya Rp84,5 Triliun Karena Tutup Akun Bank
Poin Penting
|
WASHINGTON DC, Investortrust.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan gugatan hukum senilai US$5 miliar atau setara dengan Rp84.5 triliun (kurs dolar AS setara Rp 16.900) terhadap JPMorgan Chase dan CEO-nya, Jamie Dimon.
Bank investasi beserta nakhodanya dituduh melakukan “debanking” atau penutupan sejumlah rekening milik Trump, yang disebut Trump demi kepentingan agenda politik. Gugatan diajukan ke pengadilan negara bagian Florida di Miami-Dade County, demikian dilaporkan RTE, Jumat (23/1/2026).
Manajemen JPMorgan membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa penutupan rekening tidak pernah dilakukan berdasarkan alasan politik maupun agama.
“Meski kami menyesalkan Presiden Trump menggugat kami, kami meyakini gugatan ini tidak memiliki dasar,” ujar JPMorgan dalam pernyataan resminya. Bank tersebut menyatakan menghormati hak Trump untuk mengajukan gugatan sekaligus hak mereka untuk membela diri.
Sebagaimana diberitakan, Trump menuding JPMorgan secara sepihak menutup rekening miliknya serta perusahaan perhotelan yang terafiliasi dengannya.
Ia juga menuduh Jamie Dimon memerintahkan pembuatan “daftar hitam” untuk memperingatkan bank lain agar tidak berbisnis dengan kelompok usaha milik Trump, anggota keluarganya, maupun dirinya secara pribadi.
Akibat tindakan tersebut, Trump mengeklaim mengalami kerugian reputasi yang signifikan karena harus menghubungi banyak lembaga keuangan lain untuk memindahkan dana dan rekeningnya.
Menanggapi hal itu, JPMorgan menyatakan bahwa penutupan rekening dilakukan semata-mata karena pertimbangan risiko hukum dan regulasi. Bank mengakui keputusan tersebut sering kali sulit, namun diperlukan untuk memenuhi aturan dan ekspektasi regulator.
Baca Juga
Trump di Davos: AS Tak Akan Gunakan Kekuatan untuk Ambil Greenland, Dahulukan Negosiasi
Kasus seperti JP Morgan juga dialami Capital One Financial, dan melawan gugatan terkait debanking yang diajukan oleh sejumlah pihak yang terafiliasi dengan Trump, termasuk putranya, Eric Trump, pada Maret 2025.Gugatan tersebut hingga kini masih berproses.
Dalam beberapa tahun terakhir, bank-bank di AS menghadapi tekanan politik yang meningkat, terutama dari kelompok konservatif yang menilai lembaga keuangan mendiskriminasi sektor tertentu seperti senjata api dan bahan bakar fosil atas dasar politik. Tekanan ini kian menguat pada masa jabatan kedua Trump, meskipun bank-bank terus membantah tuduhan tersebut.
Pada Desember lalu, Office of the Comptroller of the Currency (OCC) melaporkan bahwa sembilan bank terbesar di AS sempat membatasi layanan keuangan bagi sejumlah industri dalam periode 2020–2023.
Industri yang terdampak antara lain minyak dan gas, kripto, tembakau, rokok elektrik, serta senjata api. Pembatasan tersebut sering dikaitkan dengan kebijakan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
OCC menyatakan banyak bank kini telah mengurangi praktik tersebut dan regulator masih meninjau ribuan aduan terkait debanking.
Sementara itu, regulator federal juga menyetop pengawasan berbasis “risiko reputasi” yang sebelumnya dinilai terlalu subjektif. Industri perbankan turut mendorong pembaruan aturan anti-pencucian uang yang kerap memaksa bank menutup rekening mencurigakan tanpa penjelasan rinci.

