Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Pakar: Upaya Hadapi Kebuntuan di Palestina
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam memandang bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump perlu dibaca secara pragmatis dan strategis, bukan ideologis. Menurutnya, dalam lanskap politik internasional yang semakin transaksional dan berorientasi pada politik kekuatan, forum apa pun yang memiliki akses langsung ke pusat pengambilan keputusan kekuatan besar patut dimanfaatkan oleh Indonesia, sepanjang tidak mengorbankan prinsip dasar politik luar negeri nasional.
"Keikutsertaan Indonesia tidak bisa dibaca sebagai legitimasi terhadap agenda sepihak, melainkan sebagai upaya membuka ruang pengaruh dari dalam (influence from within)," kata Umam dalam keterangannya, Kamis (21/1/2026).
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah pemimpin negara lainnya menandatangani peluncuran Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026) siang waktu setempat.
Baca Juga
Prabowo Teken RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
Umam menjelaskan, langkah Prabowo tersebut menjadi relevan karena isu Palestina selama ini mengalami deadlock struktural. Berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dijalankan secara efektif, mekanisme multilateral kian melemah, dan kekuatan besar justru sering kali menjadi bagian dari persoalan.
Dalam kondisi itu, kehadiran Indonesia di Board of Peace setidaknya membuka peluang untuk membawa perspektif Global South, menegaskan dimensi kemanusiaan, serta mencegah agar persoalan Palestina tidak direduksi semata-mata sebagai isu keamanan Israel. Namun demikian, Umam menekankan bahwa posisi tersebut hanya akan bermakna jika Indonesia bersikap aktif dan substantif, bukan sekadar simbolik.
Ia menyebut, Indonesia harus secara konsisten menjadikan kerangka hukum internasional sebagai basis utama diskusi, termasuk hak penentuan nasib sendiri (self-determination), penghentian pendudukan, dan perlindungan warga sipil.
"Tanpa pijakan hukum internasional yang tegas, forum perdamaian hanya akan menjadi ruang retorika moral tanpa dampak nyata," ujarnya.
Selain itu, Indonesia juga perlu membangun koalisi negara-negara middle power, baik di dalam maupun di sekitar forum tersebut. Hal ini penting agar tekanan terhadap proses perdamaian tidak dilakukan secara sendiri-sendiri. Langkah berikutnya adalah mendorong agenda yang konkret dan terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa syarat, serta mekanisme akuntabilitas atas pelanggaran hukum humaniter, bukan sekadar mengulang narasi peace process yang stagnan.
Dalam kerangka politik luar negeri bebas dan aktif, doktor alumnus School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia tersebut menilai langkah Indonesia tersebut relatif konsisten.
Politik bebas-aktif, menurutnya, tidak berarti menjauhi forum yang tidak ideal, melainkan hadir secara aktif untuk membela prinsip, sambil tetap menjaga jarak dari ikatan blok dan agenda sempit kekuatan besar.
"Indonesia tidak mengikatkan diri pada desain politik Trump, tetapi memanfaatkan ruang yang tersedia untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan dan keadilan internasional," ungkapnya.
Baca Juga
Meski Picu Polemik, Trump Akan Gelar Penandatanganan Dewan Perdamaian Gaza di Davos
Ia menegaskan, Indonesia tetap harus menarik garis merah yang jelas. Partisipasi dalam Board of Peace tidak boleh mengaburkan sikap tegas Indonesia terhadap pendudukan, pelanggaran hukum humaniter, dan ketimpangan struktural yang menjadi akar konflik Palestina. Selama prinsip tersebut dijaga, keikutsertaan Indonesia justru memperkuat identitasnya sebagai middle power yang bermoral sekaligus strategis.
"Artinya, keikutsertaan Indonesia hanya akan bermakna jika digunakan sebagai alat diplomasi aktif, bukan panggung simbolik," ucapnya.
Ia menambahkan, jika dikelola secara cermat, langkah ini dinilai dapat memperluas kanal perjuangan Palestina di tengah melemahnya multilateralisme global, sekaligus menegaskan relevansi politik luar negeri bebas-aktif Indonesia di dunia yang semakin keras dan tidak ideal.
Negara-negara yang bergabung dalam Board of Peace:
1. Amerika Serikat
2. Bahrain
3. Marokko
4. Argentina
5. Armenia
6. Azerbaijan
7. Bulgaria
8. Hungaria
9. Indonesia
10. Yordania
11. Kazakhstan
12. Kosovo
13. Pakistan
14. Paraguay
15. Qatar
16. Arab Saudi
17. Türkiye
18. Uni Emirat Arab
19. Uzbekistan
20. Mongolia

