Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Hong Kong
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, telah memfasilitasi pemulangan jenazah WNI/PMI yang menjadi korban insiden kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025.
Sebagaimana diberitakan, insiden tersebut menewaskan 160 orang dan menyebabkan 79 orang lainnya mengalami luka serius. Dari estimasi 140 WNI/PMI yang tinggal di kawasan yang terdampak, sebanyak 130 orang berhasil selamat, sementara 9 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 orang belum terkonfirmasi keberadaannya.
Untuk penanganan yang lebih komprehensif, Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Hong Kong telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Hong Kong, termasuk Hong Kong Police Force (HKPF), Labour Department, serta lembaga lainnya. Mereka memastikan seluruh WNI/PMI yang terdampak mendapatkan pendampingan, mulai dari pengurusan hak-hak finansial hingga pemulangan jenazah ke Indonesia.
"Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Kementerian Luar Negeri telah mengatur pemulangan jenazah korban. Sebanyak 9 jenazah WNI/PMI korban kebakaran tersebut telah dipulangkan ke Indonesia. Delapan jenazah dipulangkan menggunakan pembiayaan penuh dari anggaran Kementerian Luar Negeri, sementara satu jenazah lainnya dibiayai oleh pihak majikan," demikian keterangan resmi Kemenlu yang diterima Minggu (21/12/2025).
Baca Juga
Korban Kebakaran Hong Kong Tembus 146 Jiwa, Penyelidikan Mengarah ke Kelalaian Konstruksi
Jenazah pertama, yakni Alm. N, telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Desember 2025, pukul 23.00 WIB, dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga di Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu, 8 jenazah lainnya dijadwalkan tiba secara bertahap antara 23 hingga 25 Desember 2025. Jenazah yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sementara jenazah asal Jawa Timur akan tiba melalui Bandara Internasional Juanda di Surabaya.
Kementerian Luar Negeri juga mengingatkan agar keluarga korban dan masyarakat tetap berhati-hati terhadap informasi yang tidak akurat atau penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak Kementerian akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan hak-hak para korban dan keluarga mereka dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga melaksanakan kegiatan Family Engagement pada 2 hingga 5 Desember 2025 di berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai proses penanganan dan repatriasi jenazah serta pemenuhan hak-hak finansial keluarga korban.

