Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Pemerintah Fasilitasi Pemulangan dan Hak ABK WNI
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memfasilitasi pemulangan enam jenazah anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI), yang sebelumnya hilang akibat tenggelamnya Kapal Keoyoung Sun di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu (20/3/2024). Selain itu, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing, pemerintah mengupayakan pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan itu membawa 11 awak kapal, yang terdiri dari delapan WNI, dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara Cina. “Pengiriman jenazah dari Fukuoka ke Tokyo sudah dimulai sejak kemarin, dan setibanya di Tokyo, pemulangan jenazah ke Jakarta akan dilakukan bertahap dengan estimasi dari tanggal 3-8 April,” kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Diduga Cuaca Buruk
Adapun penyebab kecelakan masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency masing-masing ABK WNI. “Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan yang terjadi, sehingga jenazah dapat segera dikembalikan ke keluarga,” tambah Hartanto.
Pemerintah melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan bersama dengan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, lanjut dia, turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. “Kami sangat berbela sungkawa atas kejadian ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam upaya pencarian dan penemuan korban. Kami bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pencarian korban yang hilang,” tutur Hartanto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa dari 8 korban WNI, Japan Coast Guard (JCG) mengonfirmasi jenazah 6 WNI telah ditemukan, 1 ABK WNI selamat bernama Ryan Yudatama Lizar, sedangkan 1 ABK WNI lainnya hilang dan masih dalam pencarian.
“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Saat ini, JCG masih melakukan patroli untuk mencari Asep,” ujar Judha.
Sedangkan ABK yang selamat, Ryan Yudatama, telah keluar dari rumah sakit sejak Selasa (26/3/2024) dan sedang menjalani masa pemulihan. Jika semua berjalan lancar, Ryan direncanakan akan pulang ke Indonesia pada 1 atau 2 April mendatang.

