Komik Manga Jepang Merugi Rp912 Triliun per Tahun, Pembaca Ilegal Indonesia Ikut Berkontribusi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Para kreator komik khas Jepang yang di negara asalnya disebut Manga, boleh berbangga bahwa hasil kreasi mereka kini telah mendunia. Bahkan sejumlah karakter Manga telah berhasil menggeser popularitas karakter komik asal Eropa dan Amerika yang pernah merajai di era tahun 1960 an hingga 1980 an akhir. Para pembaca milenial hingga Gen Z, tentu mereka tidak mengenal nama-nama karakter seperti Tintin hasil karya Herge, Roel Dijkstra karya Ron Steeman, hingga Blake and Mortimer karya Edward P Jacobs.
Mereka jelas lebih mengenal dan gandrung pada Naruto karya Masashi Kishimoto, Chinmi karya Takeshi Maekawa, dan bahkan satu krakter bernama Monkey D Luffy di One Piece karya Eiichiro Oda yang lahir tahun 1997.
Menariknya, karakter One Piece dengan bendera bajak lautnya kini dikait-kaitkan dengan semangat rebellion Gen Z di sejumlah negara.
Terlepas begitu besarnya pengaruh sejumlah karakter Manga dalam kehidupan publik khususnya Gen Z, di tengah tingginya popularitas Manga di sisi literasi bagi anak-anak muda zaman kiwari, ternyata para kreator Manga setiap tahunnya mengalami kerugian sekitar ¥8,5 triliun atau setara dengan US$55,3 miliar per tahun akibat penayangan ilegal manga secara online di seluruh dunia. Angka ini setara dengan Rp912 triliun jika menggunakan kurs Rp16.500 per dolar AS.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh kelompok anti-pembajakan ABJ, diketahui bahwa praktik pembajakan konten digital, terutama manga, novel, dan buku foto asal Jepang, masih sangat masif dan sulit dikendalikan.
Dalam studi tersebut, ABJ menganalisis jumlah akses dan durasi penayangan dari 913 situs selama bulan Juni. Hasilnya, situs-situs yang menyediakan akses tidak sah terhadap karya Jepang tersebut tercatat menerima sekitar 2,8 miliar kunjungan dari pengguna di 123 negara dan wilayah, dengan total waktu penayangan mencapai sekitar 700 juta jam.
Kerugian bagi para pemegang hak cipta diperkirakan mencapai ¥704,8 miliar untuk satu bulan, dengan asumsi bahwa seorang pengguna menyelesaikan membaca satu komik seharga ¥500 dalam waktu 30 menit. Berdasarkan perhitungan tersebut, kerugian tahunan mencapai sekitar ¥8,5 triliun atau setara dengan Rp912 triliun, menurut kelompok yang berbasis di Tokyo dan beranggotakan para pelaku industri penerbitan, distribusi e-book, serta sektor terkait.
Masalah pembajakan situs web telah lama menjadi momok bagi penerbit, seniman, dan penulis Jepang. Situs-situs baru terus bermunculan, sering kali mengganti domain mereka untuk menghindari deteksi dan pemblokiran.
Studi tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan waktu tayang ilegal manga terbesar di dunia, mencapai 12,8% dari total waktu penayangan. Jepang berada di posisi kedua dengan 12,4%, disusul Amerika Serikat sebesar 11,2%.
Dari sisi bahasa, bahasa Inggris menjadi yang paling umum digunakan di situs-situs bajakan dengan porsi 51 persen, diikuti bahasa Jepang sebesar 16 persen. Bahasa Mandarin dan Vietnam menempati posisi berikutnya dengan masing-masing 6%.
Atsushi Ito, salah satu anggota senior ABJ, mengungkapkan bahwa hasil penelitian ini menunjukkan kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya. “Berdasarkan data ini, kami berupaya untuk menerapkan langkah-langkah penanggulangan yang lebih efektif,” ujarnya.
Temuan ini menegaskan bahwa pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri kreatif Jepang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat utama budaya pop dunia.

