Filipina Izinkan Warga Asing Sewa Lahan Hingga 99 Tahun demi Kerek Investasi
Poin Penting
|
MANILA, investortrust.id — Pemerintah Filipina resmi mengizinkan warga asing menyewa lahan hingga 99 tahun setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr menandatangani undang-undang baru yang melonggarkan aturan sewa lahan swasta bagi investor asing.
Aturan ini merevisi Undang-Undang 1993 yang sebelumnya hanya memperbolehkan kontrak sewa selama 50 tahun dan dapat diperpanjang sekali hingga 25 tahun. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap bisa menarik lebih banyak investasi asing, khususnya untuk pembangunan kawasan industri, pabrik, proyek pariwisata, dan pertanian di kepulauan Filipina.
Menurut David Leechiu, Kepala Leechiu Property Consultants, kebijakan ini menempatkan Filipina pada posisi yang lebih kompetitif dibanding negara tetangga seperti Thailand yang memiliki infrastruktur lebih maju.
“Langkah ini akan membuka aliran besar modal investasi dari pihak asing,” ujarnya. “Ini juga akan mendorong proyek seperti pembangunan hotel yang dapat meningkatkan sektor pariwisata,” ujarnya dikutip Bloomberg, Sabtu (6/9/2025), seraya menekankan bahwa perpanjangan periode sewa memberi perusahaan lebih banyak waktu untuk mengembalikan modal investasinya.
Baca Juga
Tarif Impor ke Filipina Turun Jadi 19%, Mendag 'Pede' RI Tetap Bisa Bersaing di Pasar AS
Data bank sentral Filipina mencatat investasi langsung asing (FDI) bersih turun 26,9% menjadi US$3 miliar dari Januari hingga Mei 2025. Diharapkan aturan baru ini dapat memulihkan minat investor.
Meski begitu, undang-undang juga memberi kewenangan kepada Presiden Filipina untuk menetapkan masa sewa yang lebih pendek bagi investor di sektor vital atau infrastruktur strategis yang menyangkut keamanan nasional maupun prioritas pembangunan negara.
Selain aturan sewa lahan, Presiden Marcos pekan ini juga menandatangani undang-undang pajak keuntungan baru untuk meningkatkan penerimaan negara dari operasi pertambangan skala besar. Sistem pajak berbasis keuntungan ini dinilai pelaku industri berpotensi menarik tambahan investasi di sektor pertambangan.

