Trump: Indonesia Sepakati Transaksi Komersial dengan Perusahaan AS Senilai US$ 22,7 Miliar
Poin Penting
|
WASHINGTON DC, Investortrust.id – Pemerintah Amerika Serikat dan Republik Indonesia telah menyepakati kerangka kerja (framework) untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade, yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi eksportir dari kedua negara. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025), dicatat bahwa selain substansi perjanjian perdagangan, Indonesia juga menyetujui serangkaian transaksi komersial strategis dengan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dengan total nilai mencapai US$ 22,7 miliar.
Transaksi komersial tersebut meliputi pengadaan pesawat senilai US$ 3,2 miliar, pembelian produk pertanian seperti kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan nilai sekitar US$ 4,5 miliar, serta pembelian produk energi, termasuk gas LPG, minyak mentah, dan bensin dengan estimasi mencapai US$ 15 miliar. Kesepakatan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan dan interdependensi ekonomi antara dua negara yang telah menjalin hubungan dagang erat sejak penandatanganan U.S.-Indonesia Trade and Investment Framework Agreement pada tahun 1996.
“Kesepakatan komersial ini adalah bukti nyata bahwa kemitraan ekonomi antara Amerika Serikat dan Indonesia terus tumbuh. Kami tidak hanya memperkuat perdagangan, tetapi juga membuka peluang investasi bernilai besar yang akan menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” demikian disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pernyataan resminya.
Sebagai bagian dari kerangka perjanjian perdagangan timbal balik ini, Indonesia juga akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal Amerika Serikat. Sementara itu, Amerika Serikat akan menurunkan tarif menjadi 19% untuk barang asal Indonesia, sebagaimana diatur dalam Executive Order 14257 yang dikeluarkan pada 2 April 2025. Bahkan, sejumlah komoditas Indonesia yang tidak tersedia atau tidak diproduksi di AS dapat dikenakan tarif lebih rendah lagi.
Kedua negara sepakat untuk merundingkan aturan asal barang (rules of origin) agar manfaat dari perjanjian ini benar-benar dirasakan oleh kedua belah pihak. Tak hanya itu, Indonesia dan Amerika Serikat juga akan bekerja sama untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif seperti persyaratan kandungan lokal, pengakuan sertifikasi FDA untuk produk AS, penyederhanaan aturan pelabelan, serta penghapusan syarat inspeksi pra-pengiriman dan lisensi impor.
Di sektor pertanian dan pangan, Indonesia akan mengecualikan produk pangan dan pertanian asal AS dari seluruh rezim lisensi impor, termasuk persyaratan neraca komoditas. Pemerintah Indonesia juga akan mengakui sepenuhnya pengawasan dan sertifikasi dari lembaga regulatori Amerika untuk produk daging, unggas, dan susu.
Baca Juga
Dalam menghadapi tantangan era digital, Indonesia berkomitmen menyediakan kepastian atas transfer data pribadi ke Amerika Serikat, menghapus tarif produk tidak berwujud (intangible products), serta mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di WTO. Komitmen juga diberikan untuk melaksanakan inisiatif WTO tentang regulasi layanan domestik.
Tak hanya aspek ekonomi dan digital, kesepakatan ini juga mencakup komitmen Indonesia untuk memperbaiki tata kelola tenaga kerja dan lingkungan. Indonesia akan melarang impor barang hasil kerja paksa, mereformasi undang-undang ketenagakerjaan untuk menjamin hak berserikat, serta meningkatkan penegakan hukum lingkungan hidup, termasuk mengatasi perdagangan kayu ilegal dan mendukung perjanjian WTO tentang subsidi perikanan.
Gedung Putih juga menegaskan bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri strategis, termasuk mineral-mineral penting, serta memperkuat kerja sama dalam bidang keamanan ekonomi dan nasional, termasuk kontrol ekspor dan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil dari negara lain.
Presiden Trump menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Perjanjian ini bukan hanya soal tarif, tapi tentang membangun masa depan bersama yang adil, terbuka, dan seimbang bagi rakyat kedua negara.”
Dalam beberapa pekan ke depan, Amerika Serikat dan Indonesia akan melanjutkan perundingan, menyiapkan dokumen perjanjian untuk penandatanganan resmi, dan menyelesaikan proses domestik sebelum perjanjian perdagangan ini diberlakukan.

