Gedung Putih Beri Klarifikasi soal Tarif 245% Barang Tiongkok
WASHINGTON, Investortrust.id - Gedung Putih memberi klarifikasi terbaru pada Rabu (16/4/2025) waktu Amerika Serikat (AS) menyusul pernyataan soal beberapa impor AS dari Tiongkok kini dikenakan tarif sebesar 245%.
Pemerintahan yang dipimpin Donald Trump telah mengenakan tarif sebesar 145% terhadap negara lain minggu lalu di tengah serangkaian tindakan balasan. Ini akan menjadi tambahan tarif antara 7,5% dan 100% yang kini dikenakan pada barang-barang tertentu.
Sementara itu, Beijing telah meminta angka tarif pajak tertentu dari Washington dan bersikeras bahwa tindakan balasan mereka sepenuhnya wajar dan sah.
Baca Juga
WTO : Prospek Perdagangan Global ‘Memburuk’ di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump
Dilansir Financial Express, Kamis (17/4/2025), kebingungan muncul pada Selasa (15/4/2025) malam karena lembar fakta Gedung Putih menegaskan bahwa China kini menghadapi tarif hingga 245% atas impor ke AS sebagai akibat tindakan balasannya.
Pemerintah AS mengeklaim hingga kemarin China dikenakan tarif 145% yang terdiri dari pungutan timbal balik 125% dan tarif terpisah yang sebelumnya dikenakan sebesar 20% untuk mengatasi krisis fentanil.
Adendum terbaru mengindikasikan bahwa barang-barang tertentu memang akan dikenakan pungutan sangat tinggi, sementara barang-barang lainnya tetap dengan tarif 145% seperti sebelumnya — setidaknya untuk saat ini.
Laporan menunjukkan bahwa saat ini ada empat kategori utama tarif yang dikenakan pada barang-barang China, termasuk yang diberlakukan sebelum Trump mengambil alih pemerintahan AS pada awal 2025.
Baca Juga
Harga Emas Naik Imbas Pelemahan Dolar dan Ketidakpastian Tarif Trump
Tarif 245% berasal dari pungutan proteksionis yang diperkenalkan selama masa jabatan pertama Trump dan diperluas di bawah Joe Biden. Pungutan tersebut dimaksudkan untuk melindungi industri AS dan berkisar antara 7,5% hingga 100%.
AS juga memiliki tarif dasar pajak yang berlaku lama rata-rata sebesar 3,4% untuk impor dari seluruh dunia. Selain tarif fentanil dan timbal balik, Trump juga telah mengenakan pungutan 25% di seluruh dunia untuk impor baja, aluminium, dan mobil.
Barang apa saja yang sebenarnya dikenakan tarif 245%?
Menurut analisis New York Times baru-baru ini, jarum suntik dan jarum dari China akan dikenakan tarif 245%. Sementara baterai lithium-ion akan dikenakan tarif sebesar 173%, sedangkan cumi-cumi dikenakan tarif sebesar 170%, dan sweater wol dikenakan tarif sebesar 169%

