Menteri Maman Klarifikasi soal Usulan UMKM Produksi Barang 'KW'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menyampaikan permintaan maaf kepada publik soal pernyataannya yang sempat mengusulkan agar pengusaha UMKM memproduksi barang-barang tiruan dari merk populer atau barang 'KW'.
Maman meluruskan, pernyataan yang sempat viral tidak dimaksudkan mendukung agar pengusaha UMKM memproduksi barang-barang palsu. Ia berdalih hanya mendorong agar pengusaha UMKM dapat mencontoh bagaimana proses inovasi yang dilakukan oleh produsen merk populer dunia.
Ia mengakui usulannya disampaikan dengan cara yang kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi keliru di publik.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf, kalau sampai misalnya dipersepsikannya seperti itu. Tapi sebenarnya esensinya nggak gitu," kata Maman saat diskusi bersama awak media di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menyinggung, kesalahannya terletak pada penggunaan analogi yang kurang tepat dalam penyampaian.
Baca Juga
Menteri Maman Sebut Super Apps SAPA UMKM Bakal Rampung Bulan Desember 2025
"Saya tuh minta maafnya karena menggunakan analogi Louis Vuitton menjadi Louis Vutong, terus Dior menjadi Doir. Sebenarnya secara esensi dan substansinya bukan itu," ungkapnya.
Maman menjelaskan, pada prinsipnya ia mendorong agar UMKM mengambil contoh dari industrialisasi negara-negara maju seperti Korea Selatan dan China yang pada awalnya meniru produk luar negeri. Seiring waktu, produsen dari kedua negara tersebut justru berhasil melakukan inovasi dan menghasilkan merek berkualitas global.
"Korea Selatan itu tahun 1960-an memulai praktek industrialisasi dengan meniru beberapa negara yang lebih maju seperti Jepang dan Amerika. Misalnya mereka dulu bikin kipas angin tiruan, tapi lama-lama, akhirnya mereka punya LG. Jadi diamati, ditiru, lalu dimodifikasi, begitu konsepnya," kata Maman.
Sama seperti Korea Selatan, Maman menyebut proses serupa juga terjadi di China.
"China berhasil membuat produk imitasi lalu ditransformasikan menjadi produk yang punya kualitas, dan sekarang banyak dipakai berbagai negara," tambahnya.
Namun, Maman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud mengesampingkan aspek Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Bukan berarti kita menyetujui atau mengesampingkan aspek HKI, karena saya juga sadar bahwa hak kekayaan intelektual bagi setiap orang berarti," tegas dia.
Ia juga menegaskan tidak pernah bermaksud mengesampingkan hak kekayaan intelektual (HKI).
"Bukan berarti kita menyetujui atau mengesampingkan aspek HKI. Saya sadar hak kekayaan intelektual bagi setiap orang berarti," tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan kritik publik terhadap ucapannya merupakan bagian dari proses partisipasi masyarakat yang penting bagi kementeriannya. Ia mengaku terbuka terhadap masukan publik untuk memperbaiki cara komunikasi dan kebijakan ke depan.
"Ini bagian dari saya dan Kementerian UMKM membuka ruang partisipasi publik. Saya terima kritikan publik dan anggap ini sebagai proses yang harus kita dengar," tutur dia.
Sebagai informasi, pernyataan Maman sebelumnya menjadi perbincangan setelah ia menyarankan pelaku UMKM membuat produk mirip tas branded, seperti Louis Vuitton.
Pernyataan itu disampaikan di tengah kritiknya terhadap oknum Bea Cukai yang diduga meloloskan barang impor ilegal dari China, sehingga mempersulit UMKM lokal bersaing di pasar.

