Bagikan

Ribuan Imigran di AS Akan Dinyatakan Mati agar Bersedia Deportasi Sukarela

WASHINGTON, Investortrust.id - Imigran di AS dilaporkan akan dinyatakan mati atau meninggal dunia dan ditekan untuk ‘deportasi sukarela’. Kebijakan ini diterapkan oleh Amerika Serikat  dalam Penindakan Baru Trump.

Ratusan ribu warga negara asing tanpa status hukum di AS dilaporkan akan dimasukkan ke dalam basis data orang meninggal yang disebut “death master list”, demikian laporan Reuters, Sabtu (12/4/2025).

Mengutip  laporan Washington Post di hari yang sama, lebih dari 6.000 imigran, sebagian besar merupakan komunitas Latin, telah dimasukkan ke dalam daftar ini. Dengan pengklasifikasian ini,  akan membuat nomor Jaminan Sosial (Social Security Number/SSN) mereka tidak berlaku, dan mereka tidak dapat mengakses rekening bank, kartu kredit, atau menerima bantuan pemerintah AS.

Tujuan Gedung Putih lewat kebijakan death master list adalah untuk menekan para imigran yang awalnya datang secara sah di bawah kebijakan Presiden Joe Biden, tetapi kemudian kehilangan status tinggal sementaranya, agar mereka melakukan “self-deport” atau deportasi sukarela keluar AS.

Selama ini death master list  digunakan untuk mengidentifikasi orang yang telah meninggal agar mereka tidak lagi dimasukkan dalam daftar penerima manfaat dari program Jaminan Sosial.

Sekitar 900.000 orang yang masuk ke Amerika menggunakan aplikasi CBP One selama masa jabatan empat tahun Biden, bisa berisiko kehilangan nomor Jaminan Sosial mereka jika rencana ini dijalankan.

Sekadar informasi, CBP One adalah aplikasi seluler resmi yang dikembangkan oleh Customs and Border Protection (CBP) atau badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat, sebagai platform digital untuk memfasilitasi interaksi antara individu khususnya para migran atau pelancong internasional, dengan otoritas imigrasi AS.

Awal pekan ini, pemerintahan Trump mencabut status hukum dari mereka yang masuk melalui aplikasi tersebut, yang awalnya memberikan izin tinggal selama dua tahun.

Tanpa nomor Jaminan Sosial, para imigran pada dasarnya akan terputus dari layanan keuangan, mulai dari manfaat pemerintah hingga layanan perbankan seperti kartu kredit.

Baca Juga

Trump Akan Cabut Status Hukum 530.000 Imigran di AS

Presiden Trump mengonfirmasi keinginan Gedung Putih untuk mendorong imigran melakukan deportasi sukarela, namun tidak berkomentar secara langsung mengenai rencana yang dilaporkan tersebut.

Juru Bicara Gedung Putih Liz Huston  mengatakan, Presiden Trump telah menjanjikan deportasi massal, dan dengan menghilangkan insentif keuangan bagi para imigran ilegal untuk datang dan tinggal. “Kami akan mendorong mereka untuk melakukan deportasi sukarela,” kata Huston dikutip Metro.uk.

Taktik agresif ini menjadi langkah terbaru dari Gedung Putih untuk mengurangi jumlah imigran di AS. New York Times melaporkan lebih dari 6.300 orang yang merupakan narapidana atau diduga sebagai teroris juga telah ditambahkan ke daftar hitam pemerintah.

Pada hari Senin lalu (7/4/2025), beberapa lembaga pemerintah menyetujui rencana untuk memberikan data pembayar pajak kepada otoritas imigrasi federal guna membantu mereka melacak keberadaan para imigran.

Langkah kontroversial ini telah memicu serangkaian pengunduran diri dari pejabat tinggi di lembaga pemungut pajak. Pemerintah juga berencana untuk mewajibkan semua non-warga negara berusia di atas 14 tahun, yang telah berada di negara tersebut lebih dari 30 hari, untuk mendaftar dan memberikan sidik jari.

Setelah terdaftar, mereka harus membawa bukti pendaftaran setiap saat atau harus membayar denda atau bahkan dipenjara.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024