Pertimbangkan Situasi Konflik, Biden Tunda Deportasi WN Palestina selama 18 Bulan
WASHINGTON, Investortrust.id – Mempertimbangkan situasi tidak kondusif akibat perang di Gaza, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberi kelonggaran pada warga Palestina di AS dan menunda deportasinya.
Baca Juga
Joe Biden menandatangani sebuah memorandum yang memberikan perlindungan sementara bagi warga negara Palestina yang saat ini berada di negaranya, mengingat situasi parah di Jalur Gaza.
"Mengingat konflik yang sedang berlangsung dan kebutuhan kemanusiaan di lapangan, Presiden Biden menandatangani sebuah memorandum yang mengarah pada penundaan pemindahan warga negara Palestina tertentu yang ada di Amerika Serikat, dengan memberikan perlindungan sementara,” urai Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Rabu (14/02/2024), seperti dilansir Antara.
Dikatakan, secara khusus Presiden Biden menunda deportasi selama 18 bulan bagi warga negara Palestina yang saat ini berada di Amerika Serikat.
Sullivan menjelaskan bahwa penundaan deportasi tersebut akan memberikan perlindungan bagi sebagian besar warga negara Palestina di Amerika Serikat, kecuali mereka yang divonis atas kejahatan berat atau yang dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan publik.
“Siapa saja yang secara sukarela kembali ke wilayah Palestina akan kehilangan perlindungan,” kata Sullivan menambahkan.
Baca Juga
Menang Telak dalam ‘Primary’ di South Carolina, Biden Makin Percaya Diri Menuju Pilpres AS 2024

