Indonesia Angkat Isu Laut Cina Selatan dan HAM di Pertemuan Pilar Politik Keamanan Asean
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri untuk Pilar Politik-Keamanan Asean (APSC) di Vientiane, Laos pada Selasa (8/10/2024) yang mengidentifikasi capaian cetak biru pilar Politik Keamanan Asean.
Pada pertemuan tersebut Hadi mengapresiasi capaian cetak biru pilar APSC yang telah mencapai 99,6%. Dia juga menyoroti perlunya menyepakati Rencana Strategis untuk Visi Komunitas Asean 2045 agar Asean dapat terus beradaptasi dengan dinamika strategis di kawasan dan mampu mengatasi berbagai tantangan masa depan.
Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi perhatian Indonesia. “Kita perlu memperkuat penegakan hukum, pengelolaan perbatasan dan kerja sama Asean dalam mengatasi kejahatan lintas negara ini”, ujar Hadi melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Baca Juga
Sementara itu, Menlu secara khusus mengangkat dua isu penting lainnya di kawasan Asia Tenggara. Pertama, mengenai isu Laut China Selatan yang mana Indonesia memantau dari dekat perkembangan situasi Laut Cina Selatan dan berharap eskalasi tidak terjadi di wilayah ini.
Retno menegaskan pentingnyanya terus menghormati UNCLOS 1982. Selain itu, Retno juga menegaskan pentingnya untuk segera menyelesaikan Perundingan Kode Etik (COC) Laut China Selatan.
Kedua, mengenai penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia menyebut kabar mengenai berbagai tantangan terkait isu HAM terus bermunculan.
"Ini menegaskan bahwa isu perlindungan Hak Asasi Manusia sangat rentan”, ujar Retno.
Baca Juga
Beijing Tolak Keras Resolusi Parlemen Filipina soal Laut China Selatan
Retno menegaskan pentingnya Asean memperkuat dan memajukan pembahasan isu HAM, khususnya melalui penguatan Asean Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dan juga melalui penguatan kerja sama dengan negara-negara mitra Asean lainnya. Hal ini penting dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan tradisional dan non-tradisional di kawasan.
Dalam kesempatan ini, Retno juga menyinggung mengenai hak untuk membangun (Right to Development) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan HAM dan perdamaian dunia.

