Disinformasi Menyesatkan di Tengah Perang Israel-Hamas
JAKARTA, Investortrust.id - Beberapa hari setelah perang Israel-Hamas meletus akhir pekan lalu, platform media sosial (medsos) seperti Meta, TikTok dan X, menerima peringatan keras dari regulator terkemuka Eropa.
Baca Juga
Presiden Jokowi Desak Penghentian Kekerasan dalam Konflik Israel-Palestina
Platform medsos yang banyak digunakan di dunia itu diminta waspada terhadap disinformasi dan postingan kekerasan terkait konflik.
Pesan yang disampaikan oleh Komisioner Eropa untuk pasar internal Thierry Breton, termasuk peringatan tentang bagaimana kegagalan mematuhi peraturan kawasan mengenai postingan online ilegal berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA/Digital Services Act) dapat berdampak pada bisnis mereka.
“Saya mengingatkan Anda bahwa setelah dibukanya penyelidikan potensial dan ditemukannya ketidakpatuhan, hukuman dapat dikenakan,” tulis Breton kepada pemilik medsos, seperti pemilik X, Elon Musk, sebagaimana dikutip dari CNBC internasional.
Banyak postingan berita, foto dan video tidak benar beredar terkait konflik Hamas-Israel. Dalam hitungan detik, postingan itu telah dilihat oleh jutaan orang. Namun, setelah dicek, ternyata postingan itu merupakan fake news atau hoaks.
Contohnya, foto dan petikan video yang diberi judul “sejumlah laki-laki bersenjata Hamas memasuki festival musik Israel dengan paraglider dan melancarkan serangan masif yang menelan banyak korban jiwa.” Postingan itu beredar luas di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai twitter.
Jutaan orang menonton cuplikan video pendek itu, yang kemudian terbukti merupakan video pasukan terjun payung Mesir ketika melintas di atas Akademi Militer Mesir di Kairo.
Contoh lain, berita pendek dengan logo bercitra Gedung Putih, yang menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan bantuan militer bernilai $8 miliar untuk Israel.
Biden memang menawarkan “segala dukungan yang diperlukan” bagi Israel, termasuk mengirim kapal induk USS Gerald R. Ford dan beberapa kapal perusak ke Timur Tengah, tapi tidak memberikan bantuan militer sebesar itu. Foto yang digunakan dalam berita tersebut adalah foto ketika Biden menyetujui bantuan bernilai $400 juta bagi Ukraina pada Juli lalu.
Setelah pasukan Hamas menyerang Israel, banyak foto dan video beredar di platform X, menunjukkan serangan rudal yang menghancurkan gedung dan rumah. Tapi keaslian sebagian besar foto dan video ini dipertanyakan. Sebagian besar konten yang diklaim menunjukkan kekerasan di Israel dan Gaza ternyata merupakan cuplikan dari kejadian lama yang diklaim sebagai kejadian terbaru.
Ironisnya, konten disinformasi ini banyak diunggah oleh akun yang memiliki centang biru, yang menandakan akun tersebut membayar layanan X Premium. Termasuk di antaranya tokoh sayap kanan yang ingin mendapatkan engagement pengguna X lainnya.
Sejumlah akun X juga ada yang menyebarkan rekaman video serangan militer yang ternyata merupakan cuplikan dari video game. Bahkan ada akun X yang berpura-pura sebagai koran Israel The Jerusalem Post, yang kini sudah ditangguhkan.
Jurnalis BBC Verify Shayan Sardarizadeh yang bertugas melakukan pengecekan fakta sudah mengumpulkan beberapa cuitan berisi misinformasi terkait konflik Hamas dan Israel. Ia mengungkap, ada sebuah video yang digambarkan sebagai peristiwa perang Hamas-Israel terbaru. Padahal, setelah dicek, itu merupakan cuplikan video tentang perang Suriah yang di-share tahun 2020.
Mike Rothschild, peneliti teori konspirasi yang mengamati disinformasi viral di media sosial menilai X di bawah kepemilikan Elon Musk gagal.mencegah penyebaran disinformasi terkait perang Hamas-Israel.
Akibatnya, orang menjadi bingung. Tak bisa membedakan mana fakta, mana rumor, mana teori konspirasi, mana trolling. Menurut Rothschild, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (10/10/2023), perubahan yang dilakukan Musk tidak hanya membuat X menjadi tidak berguna di masa krisis. “Mereka membuat platform X jadi semakin buruk," katanya.
Beda Eropa dan AS
Di AS, Amandemen Pertama melindungi berbagai jenis ujaran kebencian dan melarang pemerintah untuk membendungnya. Faktanya, upaya pemerintah AS untuk membuat platform-platform tersebut memoderasi misinformasi mengenai pemilu dan Covid-19 kini menjadi subyek gugatan hukum yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian yang berasal dari Partai Republik.
Berdasarkan kasus tersebut, Direktur Kebebasan Sipil Electronic Frontier Foundation David Green berkata, “Saya rasa pemerintah AS secara konstitusional tidak dapat mengirimkan surat seperti itu,” mengacu pada pesan Komisioner Eropa Thierry Breton.
AS tidak memiliki definisi hukum mengenai ujaran kebencian atau disinformasi karena hal tersebut tidak dapat dihukum berdasarkan konstitusi, kata Kevin Goldberg, pakar Amandemen Pertama di Freedom Forum.
“Apa yang kami miliki hanyalah pengecualian yang sangat sempit dari Amandemen Pertama untuk hal-hal yang mungkin melibatkan apa yang oleh orang-orang diidentifikasi sebagai perkataan yang mendorong kebencian atau informasi yang salah,” kata Goldberg.
Misalnya, beberapa pernyataan yang mungkin dianggap sebagai ujaran kebencian mungkin termasuk dalam pengecualian Amandemen Pertama karena “hasutan untuk melakukan kekerasan tanpa hukum,” kata Goldberg. Dan beberapa bentuk misinformasi dapat dihukum jika melanggar undang-undang tentang penipuan atau pencemaran nama baik.
Namun Amandemen Pertama menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital kemungkinan besar tidak akan berlaku di AS.
Christoph Schmon, direktur kebijakan internasional di EFF, mengatakan dia melihat seruan Breton sebagai “sinyal peringatan bagi platform yang sedang dicermati oleh Komisi Eropa tentang apa yang sedang terjadi.”
Berdasarkan DSA, platform online besar harus memiliki prosedur yang kuat untuk menghilangkan ujaran kebencian dan disinformasi, meskipun hal tersebut harus diimbangi dengan kekhawatiran terhadap kebebasan berekspresi. Perusahaan yang gagal mematuhi peraturan dapat didenda hingga 6% dari pendapatan tahunan globalnya.
Di AS, ancaman hukuman dari pemerintah bisa jadi berisiko.
Baca Juga
Israel Perintahkan Separuh Populasi Gaza Mengungsi ke Selatan

