Pengadilan Hongkong Perintahkan Likuidasi Grup Properti Raksasa Evergrande
JAKARTA, Investortrust.id - Pengadilan Hong Kong telah memerintahkan langkah likuidasi terhadap raksasa properti China Evergrande Group. Jika likuidasi ini benar dilakukan, diperkirakan bakal memberikan dampak besar pada pasar keuangan China, di tengah upaya otoritas yang tengah berusaha menanggulangi krisis di pasar keuangan.
Hakim Linda Chan menetapkan keputusan melikuidasi pengembang pemilik utang terbesar dunia ini, dengan volume utang lebih dari US$300 miliar total kewajiban. Keputusan ditetapkan setelah mencatat bahwa Evergrande tidak dapat menawarkan rencana restrukturisasi yang konkret selama lebih dari dua tahun, setelah gagal membayar utang obligasi lewat beberapa persidangan.
"Saatnya bagi pengadilan untuk mengatakan sudah cukup," kata Chan seperti dilansir Reuters, Senin (29/1/2024).
Baca Juga
Penyelesaian Utang Evergrande Makin Pelik, Anak Usaha Dilarang Terbitkan Obligasi
Sementara itu CEO Evergrande, Siu Shawnkepada media China mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan proyek pembangunan rumah tetap akan dijalankan meskipun telah keluar perintah likuidasi. Keputusan tersebut menurutnya tidak akan memengaruhi operasional Evergrande di dalam negeri dan luar negeri.
Di sisi lain para investor luar negeri saat ini akan fokus pada langkah-langkah otoritas China dalam memperlakukan kreditur asing ketika sebuah perusahaan mengalami default.
"Ini bukan akhir, tetapi awal dari proses likuidasi yang berkepanjangan, yang akan membuat operasi harian Evergrande semakin sulit," kata Gary Ng, ekonom senior di Natixis. "Karena sebagian besar aset Evergrande berada di daratan China, ada ketidakpastian tentang bagaimana kreditor dapat menyita aset, dan bagaimana membuat peringkat dalam pembayaran pada pemegang obligasi luar negerinya. Dan situasi bisa lebih buruk lagi bagi pemegang saham," kata Gary Ng.
Saham Evergrande turun hingga 20% sebelum sidang. Perdagangan saham Evergrande dan anak perusahaan di China disuspen.

