Indonesia Inisiatif Percepat Negosiasi Kode Etik di Laut Tiongkok Selatan
JAKARTA, Investortrust.id – Baru-baru ini Tiongkok merilis peta baru yang membuat gusar pemerintah India. Pasalnya dalam peta tersebut Tiongkok memasukkan sejumlah kawasan yang masih disengketakan dengan India. Peta itu juga mencakup klaim Beijing yang meluas atas wilayah Laut Tiongkok Selatan, termasuk perairan Natuna di Indonesia.
Di tengah sengketa tersebut, inisiatif Indonesia untuk mempercepat proses negosiasi kode etik atau Code of Conduct (COC) di Laut Tiongkok Selatan berhasil disepakati oleh seluruh negara ASEAN dan Tiongkok. Negosiasi ini digelar bersamaan dengan periode Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 ini,
“Selain mempercepat negosiasi, inisiatif Indonesia dalam bentuk Guidelines itu dapat menjadi pedoman praktis yang juga berisi materi substantif untuk menjaga agar COC terus efektif dan actionable," ujar Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, di Jakarta Jumat (1/9/2023).
Guidelines yang baru pertama kali ada dalam sejarah ini merangkum aspirasi ASEAN-RRT untuk selesaikan COC dalam 3 tahun atau kurang, melalui pembahasan secara intensif isu-isu pending selama ini serta usulan working method lainnya agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.
“Mengingat kompleksitas elemen pada COC, pihak-pihak yang terlibat selama ini sangat berhati-hati sehingga diperlukan terobosan untuk mengakselerasi prosesnya," lanjut Rolliansyah dilansir laman resmi Kemlu.
COC diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS dengan tujuan tercapainya kawasan LTS yang stabil, aman dan damai.
Indonesia senantiasa mendukung pembangunan rasa saling percaya (confidence building measures/CBM) dan mengurangi ketegangan untuk mendukung kesejahteraan di kawasan, serta terus memastikan sentralitas ASEAN dalam permasalahan LTS.
Selama Keketuaan Indonesia di ASEAN, negosiasi COC telah berhasil menyelesaikan pembahasan second reading atau pembahasan negosiasi putaran kedua. Hal ini menunjukkan perkembangan positif yang diharapkan dapat terus menjadi momentum percepatan disepakatinya kode etik tersebut.
Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi COC antara ASEAN dan RRT pada bulan Maret lalu. Di akhir tahun 2023 ini, Indonesia berencana akan kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi COC selanjutnya sebagai kontribusi terhadap percepatan proses yang berlangsung.
Selain perundingan COC, Indonesia akan terus mendorong peningkatan kerja sama maritim praktis antara ASEAN dan RRT untuk kawasan LTS yang dapat meningkatkan rasa saling percaya, guna mendukung dan menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan.
Perihal peta baru yang dilansir Tiongkok, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah menegaskan bahwa penarikan garis wilayah, termasuk Peta Standar China Edisi 2023, harus sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (31/08).
"Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten," imbuh Menlu.

