Menlu RI: Indonesia dan Singapura Hormati Kerangka Hukum dan Kondisi Masing-masing Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura akan menghormati kerangka hukum dan kondisi masing-masing negara. Pesan ini disampaikan Tata, sapaan akrab Menlu RI, saat joint press statement dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, di Jakarta.
“Kita terus menghormati proses domestik, kerangka hukum, dan kondisi nasional masing-masing negara,” kata Tata, Selasa (27/10/2026).
Tata mengatakan pertemuan dengan Vivian membahas sejumlah isu, mulai dari kerja sama multilateral, regional, dan kerja sama bilateral. Dalam isu kerja sama multilateral, Tata menekankan pentingnya reformasi multilateralisme dan menyampaikan hasil pembahasan dari kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara itu, terhadap isu regional, Indonesia mendukung keketuaan Singapura di Asean pada 2027. Dia berharap dapat terus menjaga ASEAN bersatu, sentral, dan tangguh.
“ASEAN harus menjadi lebih efektif, efisien, dan relevan bagi masyarakat kita,” ujar dia.
Baca Juga
Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Hanya 8%, Bahlil Tegaskan RI Tak Langgar Kontrak
Dalam kerja sama bilateral, Tata sepakat memperkuat saluran komunikasi melalui pembentukan komunikasi langsung atau hotline baik di tingkat menteri maupun pejabat senior.
“Kami juga sepakat memperkuat kerja sama ekonomi, termasuk di bidang perdagangan dan investasi,” ujar dia.
Pada titik hubungan bilateral ini, Tata menegaskan pentingnya interaksi antarmasyarakat yang berkelanjutan untuk meningkatkan rasa saling percaya.
Tata menyebut sebagai negara tetangga, Indonesia menjaga tanggung jawab dan rasa saling menghormati. Ini sesuai dengan fokus Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun Indonesia yang tangguh.
“Namun, ketangguhan Indonesia, tidak berhenti di perbatasan negara kita, melainkan juga memperkuat negara-negara tetangga dan kawasan,” ucap dia.
