Kemenlu Apresiasi Langkah Hukum Singapura di Kebakaran Hutan dan Lahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengapresiasi langkah-langkah hukum yang ditempuh Singapura untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut atau karhutla.
“Karena kita ketahui, bahwa upaya mengatasi karhutla ini dilakukan bukan hanya dari pemadaman kebakarannya, tapi juga dari langkah-langkah hukum dan pencegahan yang lain,” kata juru bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Mulachela, di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Nabyl menjelaskan berbagai informasi yang diterima pemerintah Indonesia dari negara-negara tetangga maupun dari sumber lainnya akan dicermati dengan saksama dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita di Kementerian Luar Negeri tentu mendukung upaya tersebut yang dilakukan oleh instansi-instansi masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, Nabyl menyebut pemerintah menyikapi serius usulan dari Malaysia untuk meningkatkan kapasitas penanganan karhutla, baik secara hukum, pemadaman, dan pencegahannya.
Baca Juga
“Kita serius menyikapi (karhutla), bahwa hal ini adalah upaya yang harus dilakukan dengan terkoordinasi. Karena kita ketahui dampaknya tidak bisa diselesaikan oleh satu negara dan juga oleh satu instansi saja,” kata dia.
Dilaporkan CNA, Singapura tengah menyelidiki perusahaan-perusahaan yang kemungkinan bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia. Perdana Menteri Lawrence Wong, pada Kamis (15/10/2026) mengatakan bahwa Singapura akan mengambil tindakan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act atau Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura.
“Dan menjajaki tindakan bersama dengan negara-negara lain,” ujar Wong.
Wong mengatakan undang-undang itu mulai berlaku pada September 2014. Undang-undang tersebut memungkinkan pihak berwenang mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di Singapura.
Wong menyebut Singapura juga telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan bekerja sama secara erat dengan negara-negara di Asean.
