Indonesia Tidak Perlu Memilih Sisi, Tapi Harus Menjadi Diperlukan
Oleh: Teguh Anantawikrama - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Transformasi Teknologi dan Digital
INVESTORTRUST - Perdebatan mengenai posisi geopolitik Indonesia sering berhenti pada pertanyaan yang keliru: apakah Indonesia semakin dekat dengan Amerika Serikat, Tiongkok, BRICS, atau tetap bertumpu pada ASEAN?
Pertanyaan tersebut seolah-olah menempatkan Indonesia hanya sebagai objek yang harus memilih di antara kekuatan-kekuatan besar. Padahal, sebagai negara demokrasi besar, anggota G20 dan BRICS, kekuatan utama ASEAN, serta negara kepulauan yang menghubungkan dua samudra, Indonesia memiliki kepentingan dan masa depannya sendiri.
Tantangan geopolitik Indonesia bukanlah menentukan di sisi mana kita harus berdiri. Tantangannya adalah membangun kemampuan nasional yang membuat semua pihak berkepentingan untuk bekerja sama dengan Indonesia.
Dengan kata lain, Indonesia harus beralih dari sekadar menjaga keseimbangan menjadi negara yang diperlukan oleh banyak sistem.
Bebas Aktif Memerlukan Kekuatan Nyata
Politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi fondasi penting Indonesia. Namun, dalam dunia yang semakin terfragmentasi, bebas aktif tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan untuk tidak bergabung dengan suatu blok.
Bebas berarti Indonesia mempunyai kapasitas untuk mengambil keputusan secara mandiri. Aktif berarti Indonesia mampu memengaruhi hasil, membangun koalisi, merumuskan norma, dan menawarkan solusi.
Kemandirian tidak akan lahir hanya dari pernyataan diplomatik. Suatu negara mungkin secara formal bebas menentukan sikap, tetapi tetap tidak memiliki otonomi strategis apabila ekonominya bergantung pada satu pasar, industrinya bergantung pada teknologi asing, pangan dan energinya rentan terhadap gangguan, atau infrastrukturnya dikendalikan oleh sistem yang tidak dapat diawasi.
Kedaulatan bukan sekadar hak untuk berkata tidak. Kedaulatan adalah kemampuan untuk menanggung konsekuensi ketika kita berkata tidak.
Karena itu, bebas aktif pada abad ke-21 harus ditopang oleh kekuatan ekonomi, teknologi, pangan, maritim, pertahanan, dan kelembagaan.
ASEAN adalah Rumah, BRICS adalah Perluasan Ruang
Keanggotaan Indonesia dalam BRICS membuka ruang baru bagi perdagangan, investasi, pembiayaan pembangunan, industrialisasi, dan reformasi tata kelola global. Namun, BRICS tidak perlu dipahami sebagai pengganti hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Australia, maupun mitra lainnya.
Ia juga tidak menggantikan ASEAN.
ASEAN tetap menjadi rumah geopolitik Indonesia. Melalui ASEAN, Indonesia memperoleh kedalaman regional, legitimasi kolektif, serta kemampuan untuk membentuk lingkungan strategis terdekatnya. BRICS dapat memperbesar jangkauan global Indonesia, tetapi ASEAN menentukan apakah Indonesia memiliki fondasi regional yang kuat.
Indonesia harus mampu bekerja dalam berbagai lingkaran sekaligus: ASEAN untuk kepemimpinan regional, G20 untuk tata kelola ekonomi global, BRICS untuk memperluas kerja sama Global South, PBB untuk perdamaian dan multilateralisme, serta hubungan bilateral untuk kepentingan yang lebih spesifik.
Namun, keterlibatan di banyak forum belum tentu menghasilkan pengaruh. Pengaruh baru tercipta ketika diplomasi didukung oleh prioritas yang konsisten, koordinasi antarlembaga, kapasitas pelaksanaan, dan tujuan nasional yang jelas.
Tanpa itu, multi-alignment dapat berubah menjadi multi-dependence—banyak kemitraan, tetapi sedikit kendali.
Dari Pengirim Pasukan Menjadi Arsitek Perdamaian
Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam operasi perdamaian PBB. Dunia menghormati kontribusi pasukan Indonesia, profesionalisme personel, dan pendekatan yang relatif dapat diterima oleh berbagai pihak.
Namun, karakter operasi perdamaian sedang berubah. Konflik semakin kompleks, anggaran semakin terbatas, teknologi menjadi bagian penting dari medan operasi, dan semakin banyak misi stabilisasi dibentuk di luar pola tradisional PBB.
Indonesia perlu naik kelas dari sekadar negara pengirim pasukan menjadi arsitek perdamaian.
Kontribusi Indonesia ke depan dapat mencakup perancangan mandat, mediasi, perlindungan warga sipil, rumah sakit lapangan, pengawasan maritim, rekonstruksi pemerintahan, polisi sipil, komunikasi strategis, serta penggunaan teknologi pemantauan yang bertanggung jawab.
Keunggulan Indonesia bukan hanya jumlah personel. Indonesia memiliki pengalaman sebagai negara demokrasi, negara berpenduduk Muslim terbesar, masyarakat majemuk, dan kekuatan yang dapat berbicara dengan Global North maupun Global South.
Modal tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai jembatan yang kredibel—selama setiap keterlibatan didasarkan pada legitimasi internasional, mandat yang jelas, persetujuan para pihak, perlindungan warga sipil, dan jalan keluar politik yang realistis.
Menjadi Arsitek Diplomasi Maritim
Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi penjaga jalur laut, tetapi juga pembentuk tata kelola maritim kawasan.
Perairan Indonesia menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik. Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar merupakan bagian dari sistem perdagangan, energi, komunikasi, serta keamanan global.
Nilai strategis tersebut membawa tanggung jawab dan risiko. Perselisihan batas laut, pencurian ikan, gangguan terhadap kabel bawah laut, aktivitas kapal tanpa awak, penyelundupan, serta potensi konflik di Laut Cina Selatan menuntut kemampuan yang lebih terpadu.
Indonesia perlu memperkuat kesadaran domain maritim melalui integrasi radar, satelit, sensor bawah laut, sistem pelabuhan, data pelayaran, keamanan siber, dan koordinasi antarlembaga.
Namun, kekuatan maritim tidak hanya berbicara mengenai kapal dan persenjataan. Ia juga mencakup kemampuan menggunakan hukum laut, mediasi, konsiliasi, dan skema pengelolaan sumber daya bersama untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik.
Indonesia dapat memimpin pembangunan arsitektur penyelesaian sengketa maritim Asia Tenggara yang menggabungkan hukum internasional, diplomasi preventif, dan kepentingan ekonomi bersama.
Industrialisasi Tidak Cukup dengan Membangun Pabrik
Indonesia telah menjadikan hilirisasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Langkah ini diperlukan agar kekayaan sumber daya tidak terus diekspor dalam bentuk bahan mentah.
Namun, geopolitik rantai pasok telah berkembang jauh melampaui lokasi pabrik.
Nilai tambah industri semakin ditentukan oleh layanan yang mengelilinginya: rekayasa, desain, pembiayaan, logistik, perangkat lunak, riset, sertifikasi, keamanan siber, pemasaran, serta pengelolaan data. Sebuah produk mungkin dirakit di Indonesia, tetapi sebagian besar nilai ekonominya dapat tetap berada di luar negeri apabila layanan bernilai tinggi tersebut tidak dibangun di dalam negeri.
Karena itu, tahap berikutnya dari hilirisasi harus membangun ekosistem industri secara utuh.
Indonesia perlu memastikan bahwa investasi asing memperluas kapasitas pemasok lokal, mentransfer pengetahuan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menciptakan kegiatan riset, dan menghubungkan perusahaan Indonesia dengan pasar global.
Tujuannya bukan hanya “dibuat di Indonesia”, tetapi semakin banyak yang dirancang, dibiayai, direkayasa, dikelola, dan dikembangkan dari Indonesia.
Di sinilah kebijakan industri bertemu dengan geopolitik. Negara yang menguasai layanan, teknologi, standar, dan data di balik produksi memiliki posisi tawar lebih kuat daripada negara yang hanya menyediakan bahan baku dan tenaga kerja.
Ketahanan Pangan adalah Kekuatan Geopolitik
Konflik global menunjukkan bahwa pangan, energi, pupuk, teknologi, sistem pembayaran, dan jalur logistik dapat digunakan sebagai instrumen tekanan.
Indonesia harus menolak penggunaan pangan sebagai senjata geopolitik. Namun, pada saat yang sama, Indonesia harus memperkuat kemampuannya menjaga kebutuhan dalam negeri ketika rantai pasok global terganggu.
Ketahanan pangan bukan hanya agenda sosial. Ia merupakan bagian dari stabilitas ekonomi, pengendalian inflasi, kesehatan masyarakat, produktivitas nasional, dan keamanan negara.
Indonesia tetap memerlukan ruang kebijakan untuk membangun cadangan pangan, melindungi masyarakat rentan, memperkuat petani, dan merespons lonjakan impor atau kejatuhan harga. Ruang tersebut harus digunakan secara transparan, proporsional, dan tidak berubah menjadi alasan untuk mempertahankan inefisiensi.
Indonesia dapat membawa prinsip yang seimbang ke forum global: menolak pemaksaan ekonomi melalui pangan, mempertahankan sistem perdagangan yang terbuka dan dapat diprediksi, serta melindungi hak negara berkembang untuk membangun ketahanan nasional secara bertanggung jawab.
Ini dapat menjadi salah satu kontribusi penting Indonesia terhadap pembentukan doktrin Global South yang lebih matang—bukan sekadar menolak aturan lama, tetapi menawarkan aturan baru yang lebih adil dan tetap dapat dijalankan.
Dari Strategic Autonomy Menuju Strategic Relevance
Indonesia tidak akan dihormati hanya karena mampu menjaga jarak yang sama dari berbagai kekuatan. Indonesia akan dihormati apabila memiliki sesuatu yang dibutuhkan dunia dan mampu mengelolanya dengan dapat dipercaya.
Sesuatu itu dapat berupa rantai pasok yang tangguh, mineral kritis yang diproses secara bertanggung jawab, jalur maritim yang aman, ekosistem industri yang kompetitif, pangan yang resilient, infrastruktur digital yang terpercaya, atau kemampuan menciptakan perdamaian.
Inilah perbedaan antara strategic autonomy dan strategic relevance. Otonomi memberi Indonesia kebebasan menentukan pilihan. Relevansi strategis memastikan bahwa pilihan Indonesia diperhitungkan oleh negara lain.
Indonesia tidak harus menjadi kekuatan besar dalam pengertian tradisional. Indonesia dapat menjadi sesuatu yang lebih sesuai dengan sejarah dan karakternya: kekuatan penghubung yang mampu mempertemukan kepentingan, membangun kepercayaan, dan menghasilkan kerja sama konkret.
Di tengah dunia yang terpecah, kemampuan menghubungkan dapat menjadi bentuk kekuatan yang sangat menentukan.
Karena itu, masa depan geopolitik Indonesia tidak ditentukan oleh keberhasilan memilih antara Timur dan Barat, antara BRICS dan OECD, atau antara Global South dan negara maju.
Masa depan itu ditentukan oleh kemampuan Indonesia membangun institusi yang dipercaya, kapasitas yang dibutuhkan, serta gagasan yang dapat menyatukan kepentingan yang berbeda.
Indonesia tidak perlu memilih sisi. Indonesia harus membangun dirinya menjadi negara yang dibutuhkan oleh semua sisi—tanpa kehilangan kedaulatan, prinsip, dan arah masa depannya sendiri.
