Apple Bayar Ganti Rugi US$ 5,7 Miliar atas Hak Paten Taction Technology
Poin Penting
|
SAN DIEGO, investortrust.id - Juri federal di San Diego pada Jumat memutuskan Apple harus membayar ganti rugi lebih dari US$5,7 miliar kepada Taction Technology setelah menyatakan Apple melanggar klaim dalam dua paten teknologi haptik.
Taction menggugat Apple pada 2021 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan California. Perusahaan tersebut menuduh Apple secara tidak semestinya “memanfaatkan inovasi dan keberhasilan Taction” dengan menjual perangkat yang melanggar teknologi getar miliknya, menurut gugatan tersebut. Apple awalnya berhasil memenangkan permohonan untuk membatalkan gugatan pada 2023, tetapi Pengadilan Banding Federal kemudian menghidupkan kembali perkara tersebut.
“Meski kami berterima kasih kepada juri atas pertimbangannya, kami sangat tidak sependapat dengan putusan hari ini dan besaran ganti rugi yang diberikan, yang sama sekali tidak didukung oleh fakta,” kata Apple kepada CNBC dalam sebuah pernyataan. “Taptic Engine milik Apple pada dasarnya berbeda dari teknologi Taction, sebagaimana dikonfirmasi oleh pengujian Taction sendiri terhadap produk Apple selama persidangan. Apple tidak menggunakan teknologi Taction dan kami akan mengajukan banding,” demikian diberitakan CNBC.com.
“Kami senang juri memutuskan perkara ini untuk Taction dan menegaskan hak patennya,” kata kuasa hukum utama perusahaan, Lance Yang, mitra di Quinn Emanuel, kepada CNBC. “Taction telah menunggu lima setengah tahun hingga perkara ini sampai ke persidangan, sehingga keputusan ini memang sudah lama dinantikan.”
Gugatan tersebut berpusat pada Paten AS Nomor 10.659.885 dan 10.820.117, yang keduanya berkaitan dengan teknologi transduser taktil berbasis getaran yang memungkinkan pengguna merasakan respons perangkat terhadap input mereka. Taction berpendapat bahwa “Taptic Engine” milik Apple, yang tertanam dalam Apple Watch dan iPhone, menggunakan teknologi hasil temuannya tanpa lisensi atau kewenangan yang semestinya.
Persidangan juri dimulai pada 14 September, dan tujuh anggota juri melakukan deliberasi selama dua hari setelah seluruh rangkaian persidangan selesai. Mereka kembali pada pukul 13.15 waktu Pasifik pada Jumat dan membacakan putusan yang memenangkan Taction.
Namun, juri tidak menyatakan bahwa pelanggaran paten oleh Apple dilakukan secara sengaja (willful infringement).
