Indonesia dan Doktrin Kemandirian Strategis
“Bergabungnya Indonesia dalam BRICS karena kita sedang memperluas opsi, memperbesar peluang, dan meningkatkan daya tawar nasional dalam sistem internasional yang semakin kompetitif”.
Oleh: Teguh Anantawikrama - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Transformasi Teknologi dan Digital
INVESTORTRUST - Di tengah meningkatnya rivalitas antarkekuatan besar dan munculnya kembali politik blok dalam berbagai bentuknya, Indonesia membutuhkan sebuah kompas strategis yang jelas. Pada KTT BRICS di India, Presiden Prabowo Subianto memberikan arah tersebut melalui pesan yang sederhana namun memiliki implikasi geopolitik yang mendalam: Indonesia akan berteman dengan semua negara, bekerja sama dengan semua pihak, tetapi tidak akan bergantung kepada siapa pun. Pernyataan tersebut bukan sekadar sikap diplomatik sesaat. Ia mencerminkan sebuah doktrin yang semakin relevan bagi Indonesia di abad ke-21: Doktrin Kemandirian Strategis.
Doktrin ini berangkat dari keyakinan bahwa kedaulatan tidak hanya ditentukan oleh batas wilayah dan kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan suatu bangsa untuk mengambil keputusan berdasarkan kepentingan nasionalnya sendiri. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi oleh rivalitas geopolitik, perang dagang, perlombaan teknologi, persaingan pengaruh, dan ketidakpastian ekonomi global, kemampuan menjaga ruang gerak strategis menjadi aset nasional yang sama pentingnya dengan sumber daya alam, modal, teknologi, maupun kekuatan pertahanan.
Dunia saat ini sedang bergerak menuju tatanan multipolar yang semakin kompleks. Persaingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok tidak lagi terbatas pada perdagangan dan investasi, tetapi telah berkembang menjadi kompetisi teknologi, keamanan, rantai pasok, dan pengaruh geopolitik. Konflik di berbagai kawasan, meningkatnya proteksionisme ekonomi, serta fragmentasi sistem perdagangan global menunjukkan bahwa era globalisasi yang relatif stabil selama beberapa dekade terakhir sedang mengalami transformasi mendasar. Dalam situasi seperti ini, banyak negara menghadapi tekanan untuk memilih kubu dan menyesuaikan kepentingan nasionalnya dengan agenda kekuatan yang lebih besar.
Indonesia tidak boleh terjebak dalam logika tersebut. Sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan panjang melawan kolonialisme, Indonesia memahami bahwa kedaulatan bukan sekadar simbol politik. Kedaulatan adalah kemampuan untuk menentukan masa depan bangsa berdasarkan kepentingan nasional, bukan berdasarkan tekanan atau preferensi pihak luar. Karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi satelit bagi kekuatan mana pun. Indonesia harus tetap menjadi aktor yang merdeka dalam berpikir, bebas dalam menentukan sikap, dan aktif dalam membangun tatanan dunia yang lebih damai dan sejahtera.
Dalam konteks itulah kehadiran Indonesia di BRICS harus dipahami. Bergabungnya Indonesia dalam BRICS bukanlah sinyal pergeseran dari satu blok ke blok lainnya, melainkan perluasan ruang diplomasi dan kerja sama ekonomi nasional. Indonesia tidak sedang meninggalkan ASEAN, G20, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, India, Timur Tengah, maupun mitra strategis lainnya. Sebaliknya, Indonesia sedang memperluas opsi, memperbesar peluang, dan meningkatkan daya tawar nasional dalam sistem internasional yang semakin kompetitif. Semakin luas jaringan kerja sama yang dimiliki Indonesia, semakin kuat pula ketahanan ekonomi dan geopolitik yang dapat dibangun.
Inilah esensi baru politik luar negeri bebas dan aktif di abad ke-21. Bebas bukan berarti netral secara pasif atau menjauh dari dinamika global. Bebas berarti memiliki kemandirian strategis dalam menentukan pilihan. Aktif berarti berkontribusi dalam menciptakan solusi atas berbagai tantangan global. Indonesia tidak boleh sekadar menjadi penonton yang mengikuti arah perubahan dunia. Indonesia harus ikut membentuk arah perubahan tersebut.
Posisi ini bukanlah idealisme yang naif. Justru sebaliknya, ia merupakan strategi yang realistis dan sesuai dengan posisi Indonesia saat ini. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, anggota G20 dan BRICS, serta negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran yang lebih besar dalam percaturan internasional. Dunia membutuhkan negara-negara yang mampu berbicara dengan semua pihak dan dipercaya oleh semua pihak. Dunia membutuhkan jembatan ketika kekuatan-kekuatan besar semakin sibuk membangun tembok.
Di sinilah relevansi kepemimpinan Presiden Prabowo. Di tengah meningkatnya rivalitas global, Indonesia menawarkan pendekatan yang berakar pada kepentingan nasional sekaligus aspirasi kemanusiaan universal: kerja sama tanpa dominasi, kemitraan tanpa ketergantungan, dan persahabatan tanpa kehilangan kemandirian. Pendekatan tersebut sejalan dengan karakter bangsa Indonesia yang lebih mengedepankan dialog daripada konfrontasi, kolaborasi daripada permusuhan, dan solusi bersama daripada kemenangan sepihak.
Namun ambisi Indonesia tidak boleh berhenti pada upaya menjaga kepentingan nasional semata. Indonesia harus berani memposisikan dirinya sebagai jangkar stabilitas dunia. Bukan karena kekuatan militer yang mampu memaksakan kehendak, dan bukan pula karena kekuatan ekonomi yang dapat mendikte negara lain, melainkan karena kemampuannya membangun kepercayaan, mempertemukan kepentingan yang berbeda, serta menjaga ruang dialog tetap terbuka ketika ketegangan global meningkat. Dalam dunia yang semakin tidak pasti, kepercayaan telah menjadi aset geopolitik yang paling berharga.
Ketika investor mencari stabilitas, Indonesia harus menjadi tujuan. Ketika dunia membutuhkan mediator yang kredibel, Indonesia harus hadir. Ketika negara-negara berkembang membutuhkan suara yang mampu menjembatani kepentingan Utara dan Selatan, Timur dan Barat, Indonesia harus mengambil peran tersebut. Inilah saatnya Indonesia melangkah dari sekadar kekuatan regional menjadi salah satu penopang stabilitas global.
Pada akhirnya, pesan yang dibawa Presiden Prabowo dari forum BRICS bukan hanya mengenai posisi Indonesia dalam percaturan internasional. Pesan tersebut adalah pernyataan mengenai peran yang ingin dimainkan Indonesia dalam dunia yang sedang berubah. Indonesia akan berteman dengan semua bangsa, bekerja sama dengan semua pihak, dan membuka peluang bagi setiap kemitraan yang saling menguntungkan. Namun Indonesia tidak akan menggantungkan masa depannya kepada siapa pun selain kepada kekuatan, kemampuan, dan tekad bangsanya sendiri.
Jika abad ke-20 ditandai oleh pertarungan ideologi dan blok-blok kekuatan besar, maka abad ke-21 harus menjadi era ketika negara-negara menengah yang berdaulat mampu menjadi jembatan bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran bersama. Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk memainkan peran tersebut. Doktrin Kemandirian Strategis yang ditegaskan Presiden Prabowo bukan hanya sebuah prinsip diplomasi. Ia adalah fondasi bagi Indonesia untuk menjadi sahabat bagi semua bangsa, bergantung kepada tak seorang pun, serta tampil sebagai jangkar stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran dunia.***
