Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Jepang, Kemlu: Belum Ada WNI Terdampak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -Gempa bumi besar mengguncang Prefektur Kumamoto di Jepang selatan pada Selasa (28/7/2026) waktu setempat. Japan Today mepaporkan kerusakan infrastruktur hingga pemadaman listrik.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengatakan masih mendata jumlah korban jiwa maupun kerusakan akibat gempa tersebut.
"Kami telah menerima laporan bahwa ada warga yang mengalami luka-luka," ujar Takaichi, dikutip Rabu (29/7/2026).
"Terjadi pemadaman listrik dan kebakaran telah terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat kerusakan pada jalan dan jembatan, serta sejumlah bangunan yang runtuh," kata dia.
Baca Juga
Menurut stasiun penyiaran publik NHK, sebuah rumah sakit melaporkan lebih dari 50 orang mengalami cedera. Surat kabar Nikkei juga melaporkan bahwa beberapa penumpang kereta cepat (shinkansen) yang sedang berada di perjalanan saat gempa terjadi turut mengalami luka-luka.
Merespons kondisi ini, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo terus memantau perkembangan situasi pascagempa bumi di wilayah Kumamoto, Jepang, tepatnya di Pulau Kyusu.
Berdasarkan laporan, gempa tersebut diikuti beberapa gempa susulan, serta peringatan tsunami yang kini telah dicabut. Gempa juga dilaporkan mengakibatkan sejumlah kerusakan pada fasilitas dan rumah warga.
KBRI Tokyo telah menghubungi simpul komunitas WNI yang berada di wilayah Kumamoto dan Kyusu. Sejauh ini, belum terdapat laporan terkait WNI yang terdampak gempa di kedua wilayah tersebut. Seluruhnya dilaporkan dalam kondisi aman.
Baca Juga
KBRI Tokyo juga telah mengimbau agar seluruh WNI di wilayah akreditasi untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan situasi melalui Japan Meteorological Agency (JMA).
Kemlu memalui KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan otoritas Jepang dan simpul komunitas WNI di wilayah Kumamoto serta Kyusu.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Tokyo di +81-80-3506-8612 / +81-80-4940-7419 atau Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di +62 812-9007-0027.
