Trump Batalkan Tarif Hormuz, Harga Minyak Tetap Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id— Harga minyak dunia tetap bertahan di level tinggi meski Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rencana mengenakan biaya perlindungan (protection fee) sebesar 20% terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Keputusan yang diumumkan pada Selasa (14/07/2026) waktu Indonesia itu sedikit meredakan kekhawatiran pasar, tetapi eskalasi konflik militer antara Amerika Serikat dan Iran masih menjadi faktor utama yang menopang kenaikan harga energi global.
Laporan CNBC yang ditayangkan pada 13 Juli 2026 (diperbarui 14 Juli 2026) menyebutkan harga minyak sempat melonjak tajam setelah Washington dan Teheran kembali bersitegang memperebutkan kendali atas Selat Hormuz, jalur pelayaran yang menjadi urat nadi perdagangan energi dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak global biasanya melewati selat tersebut, sehingga setiap gangguan langsung memengaruhi harga minyak internasional.
Dalam perdagangan terakhir, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat sekitar 1,82% menjadi US$79,56 per barel, sedangkan Brent naik 1,98% menjadi US$84,95 per barel. Sebelumnya, harga sempat menembus level US$80 per barel untuk WTI sebelum akhirnya terkoreksi setelah Trump mengubah kebijakannya.
Melalui akun Truth Social, Trump menyatakan dirinya membatalkan rencana mengenakan biaya sebesar 20% atas setiap muatan yang melintasi Selat Hormuz. Sebagai gantinya, pemerintah AS akan memperoleh manfaat melalui berbagai kesepakatan perdagangan dan investasi dengan negara-negara Teluk.
Menurut Trump, keputusan tersebut diambil setelah berlangsung pembicaraan yang disebutnya “sangat produktif” dengan para pemimpin Timur Tengah. Ia menilai kerja sama investasi jangka panjang akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan mengenakan pungutan terhadap kapal-kapal dagang.
Sehari sebelumnya, 13 Juli 2026, Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menjadi “penjaga Selat Hormuz” dan meminta kompensasi sebesar 20% dari nilai seluruh kargo yang melintas sebagai imbalan atas perlindungan Angkatan Laut AS. Usulan tersebut segera memicu kontroversi karena bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional yang selama ini didukung Washington.
Baca Juga
Separuh Jalan MoU Iran–AS: Hormuz Membawa Konflik ke Babak Baru
Organisasi Maritim Internasional (IMO) yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menegaskan bahwa penerapan pungutan wajib terhadap pelayaran internasional di Selat Hormuz tidak sejalan dengan hukum maritim internasional. Di sisi lain, Iran sebelumnya juga pernah mengusulkan pungutan serupa, meski dalam kesepakatan sementara dengan Amerika Serikat negara itu menyatakan tidak akan menerapkannya selama 60 hari.
Walaupun tarif dibatalkan, ketegangan militer justru meningkat. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di pesisir Iran guna mengurangi kemampuan Teheran menyerang kapal-kapal dagang. Sebaliknya, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim menyerang dua kapal tanker super yang melintasi Selat Hormuz dengan sistem pelacak dimatikan.
Perusahaan minyak nasional Uni Emirat Arab, ADNOC, juga melaporkan dua kapal tankernya terkena proyektil saat melintasi selat tersebut. Insiden itu menewaskan seorang pelaut dan menyebabkan beberapa awak lainnya mengalami luka-luka.
Di tengah meningkatnya konflik, Angkatan Laut Amerika Serikat juga kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal yang terkait dengan Iran. Washington menegaskan blokade hanya berlaku bagi kapal Iran dan pihak-pihak yang berhubungan dengan pelabuhan Iran, sementara kapal dari negara lain tetap diizinkan melintas. Kebijakan tersebut semakin mempertegas rivalitas kedua negara dalam memperebutkan pengaruh di jalur pelayaran paling strategis bagi perdagangan energi dunia.
Analis menilai pencabutan tarif 20% memang mengurangi tekanan psikologis di pasar, tetapi belum menghilangkan risiko terhadap pasokan minyak global. Selama konfrontasi militer antara Amerika Serikat dan Iran terus berlangsung, pasar energi diperkirakan tetap berada dalam kondisi sangat volatil.
Lembaga keuangan Citigroup bahkan memperingatkan bahwa usulan tarif yang sempat dilontarkan Trump telah meningkatkan risiko eskalasi militer lebih lanjut. Menurut Citi, apabila Iran membatalkan nota kesepahaman (MoU) sementara dengan Amerika Serikat, harga minyak berpotensi bertahan pada level tinggi dalam waktu lebih lama karena gangguan terhadap arus pasokan energi global.
