Harga Minyak Tembus US$ 126 per Barel, Trump Bersiap Lanjutkan Perang di Iran
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Harga minyak mentah dunia menembus US$ 126 per barel, level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Perkembangan ini merupakan penanda paling nyata bahwa perang Iran–Amerika Serikat belum benar-benar mereda. Ketidakpastian atas pembukaan kembali Selat Hormuz serta mandeknya negosiasi damai terus membayangi pasar energi global.
Laporan CBS News yang diperbarui Kamis (30/04/2026) pukul 14.20 EDT (01.20 WIB, 1 Mei 2026) menyebutkan, harga minyak mentah jenis Brent sempat menembus US$126 per barel pada Kamis (30/4/2026), didorong kekhawatiran bahwa perundingan antara Washington dan Teheran tidak akan segera menghasilkan kesepakatan permanen. Lonjakan ini sekaligus menempatkan harga minyak pada level tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Tekanan di pasar energi muncul di tengah kebuntuan pembicaraan terkait pembukaan kembali Selat Hormuz—jalur vital bagi sekitar sepertiga perdagangan minyak dunia. Ketegangan geopolitik ini memperkuat sentimen risiko, sekaligus meningkatkan kekhawatiran gangguan pasokan global.
Baca Juga
Ancaman Trump dan Blokade Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak, Brent Dekati US$120
Di Washington, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth kembali berhadapan dengan anggota Senat untuk hari kedua berturut-turut. Salah satu isu utama adalah tenggat 60 hari bagi Presiden Donald Trump untuk mendapatkan persetujuan Kongres atas operasi militer, sebagaimana diatur dalam War Powers Resolution of 1973.
Hegseth berargumen bahwa tenggat tersebut “berhenti sementara” selama gencatan senjata berlangsung. Namun, sejumlah senator dari Partai Demokrat, termasuk Tim Kaine dan Elizabeth Warren, menolak tafsir tersebut dan menegaskan bahwa batas waktu tetap jatuh pada Jumat (1/5/2026 waktu setempat).
Di sisi lain, pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa pemerintahan Donald Trump tengah berkomunikasi intensif dengan anggota Kongres menjelang tenggat tersebut. Ketua DPR AS Mike Johnson bahkan menyatakan bahwa persetujuan Kongres tidak diperlukan karena Amerika Serikat “tidak sedang berada dalam perang aktif”, melainkan tengah berupaya mendorong proses perdamaian.
Namun, di lapangan, dinamika konflik masih jauh dari mereda. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyebut blokade laut yang dilakukan Amerika Serikat terhadap pelabuhan dan kapal Iran sebagai “perpanjangan operasi militer”. Dalam pernyataannya di media sosial X pada Kamis (30/4/2026), ia menilai langkah tersebut sebagai tindakan represif yang tidak dapat ditoleransi.
“Dunia telah menyaksikan kesabaran Iran. Apa yang disebut sebagai blokade laut sebenarnya adalah kelanjutan dari operasi militer terhadap sebuah bangsa yang membayar harga atas kemerdekaan dan perlawanan,” ujar Pezeshkian.
Sementara itu, laporan Axios yang dikutip CBS News menyebutkan bahwa Presiden Trump dijadwalkan menerima opsi rencana serangan lanjutan terhadap Iran. Langkah ini muncul di tengah keyakinan Washington bahwa tekanan militer dan ekonomi akan memaksa Teheran menerima syarat-syarat perdamaian, termasuk kesepakatan nuklir.
Sejumlah media internasional lain juga menggarisbawahi eskalasi risiko energi global. Reuters dalam laporannya pada 30 April 2026 mencatat bahwa lonjakan harga minyak dipicu kombinasi gangguan pasokan dan ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah, khususnya terkait Selat Hormuz. Sementara CNBC menyoroti bahwa pasar semakin sensitif terhadap setiap perkembangan negosiasi AS–Iran, karena kegagalan diplomasi dapat mendorong harga minyak melampaui US$130 per barel dalam waktu dekat.
Dengan demikian, perang Iran tidak hanya menjadi konflik geopolitik semata, tetapi telah menjelma menjadi faktor penentu arah ekonomi global—di mana setiap kebuntuan diplomasi langsung tercermin dalam lonjakan harga energi dan meningkatnya ketidakpastian pasar.

