Asuransi sebagai Perisai dari Bencana Finansial di Masa Depan
Oleh Fajar Widhiyanto dan Bagus Kasanjanu
INVESTORTRUST.ID – Que Sera-Sera, whatever will be, will be. The Future not ours to see. Que Sera-Sera. Lagu yang dilantunkan oleh Doris Day dan 1956 dan terus nge-hits di telinga publik ini menggambarkan betapa tak terlihat risiko yang dihadapi tiap insan manusia di masa depan.
Lagu ini pula yang belakangan seperti menjadi ‘official anthem’ bagi para agen asuransi. Lewat lagu ini mereka akan menyadarkan publik mengenai pentingnya instrumen finansial bernama asuransi yang akan melindungi mereka dari berbagai risiko hingga risiko guncangan finansial akibat bencana tak terduga.
Asuransi merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi keluarga dari guncangan finansial yang tak terduga. Di tengah dinamika ekonomi, bencana alam, kenaikan biaya kesehatan, dan ketidakpastian pekerjaan, produk asuransi membantu memindahkan risiko dari individu ke lembaga yang lebih mampu menanggungnya.
Namun meskipun fungsinya jelas, penetrasi dan densitas asuransi di Indonesia masih relatif rendah sehingga banyak rumah tangga rentan mengalami bencana finansial saat krisis melanda.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam satu kesempatan menyebut, per Februari 2025 penetrasi asuransi di Indonesia masih di kisaran yang rendah di angka 2,72%. Kendati mengalami perbaikan dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023 yang sebesar 2,59%, angka ini masih menunjukkantingkat penetrasi asuransi Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Pada 2023 saja Malaysia mencatatkan penetrasi sebesar 4,8%, bahkan negeri jiran Singapura sudah mencapai penetrasi 11,4%.
Sementara itu, angka 2,72% per Februari 2025 juga sejatinya merupakan penurunan dibandingkan capaian September 2024 yang sempat mencapai 2,80%.
OJK sendiri telah menetapkan target dalam Indonesia Insurance Industry Development & Strengthening Roadmap 2023–2027, yang akan mampu meningkatkan penetrasi hingga 3,2 % dan densitas menjadi Rp 2,4 juta per penduduk pada 2027.
Kinerja Asuransi
Dari tahun ke tahun, industri asuransi menunjukkan pertumbuhan kinerja positif, walaupun cenderung stagnan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total premi asuransi komersial yang meliputi asuransi jiwa dan umum tercatat Rp 219,52 triliun per Agustus 2025 atau tumbuh 0,44% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 218,55 triliun.
Ogi Prastomiyono merinci, premi asuransi jiwa tumbuh negatif 1,21%, dari Rp 118,96 triliun di Agustus 2024 menjadi Rp 117,51 triliun di periode yang sama tahun ini. Sedangkan premi asuransi umum naik 2,42% menjadi Rp 102,01 triliun, dari Rp 99,59 triliun.
“Permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 472,58% dan 323,36% (di atas threshold sebesar 120%),” ujarnya, dalam paparan di Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025 yang digelar awal Oktober lalu.
Source:
Menurut Ogi, industri PPDP mengambil peran dalam mengelola risiko finansial yang dihadapi masyarakat dalam memitigasi risiko seperti saat sakit, kecelakaan, kerusakan properti atau kendaraan.
Sementara itu, merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan industri tumbuh 3,6%, dari Rp 105,25 triliun di semester I 2024 menjadi Rp 109 triliun di periode yang sama tahun ini.
Total pendapatan tersebut ditopang oleh hasil investasi yang melesat 38,4% secara year on year (yoy) menjadi Rp 16,68 triliun di semester I 2025. Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G Kusuma mengatakan, industri mampu mencatatkan hasil investasi yang memuaskan, meski dihadapkan pada kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Hasil investasi semester I 2025 yang tumbuh signifikan menunjukkan ketahanan industri dalam mengelola portofolio,” ucapnya.
Source: DataTrust, OJK, AAUI, AAJI
Handojo optimistis prospek hasil investasi ke depan masih menjanjikan. “Tergantung dari pergerakan pasar, kita sih masih optimis ya untuk melihat dari kondisi ekonomi. Walaupun memang boleh dibilang, (kondisi) masih belum stabil, tapi optimis ke depan itu kita mulai melihat perkembangan ekonomi dan sebagainya, sudah mulai ada kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Handojo menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap sejumlah tantangan, terutama terkait stabilitas politik dan ekonomi domestik. Sebab, faktor ini berpengaruh besar dalam menjaga iklim investasi serta upaya menarik kembali investor asing ke Indonesia.
Di sisi bersamaan, OJK memastikan pengelolaan investasi yang dilakukan perusahaan asuransi berjalan optimal dengan menerbitkan berbagai ketentuan agar pengelolaan investasi asuransi mampu memberikan imbal hasil yang berkesinambungan bagi nasabah.
“OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan agar pengelolaan tersebut mampu memberi hasil optimal dengan tata kelola yang baik dan penerapan manajemen risiko yang memadai,” ucap Ogi.
Source: DataTrust, OJK, AAUI, AAJI
Kemudian untuk total investasi, AAJI mencatat pertumbuhan 2,3% (yoy) menjadi Rp 551,31 triliun di semester I 2025. Jika di breakdown, mayoritasnya ditempatkan di Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 223,03 triliun atau 40,54% dari total investasi.
Adapula penempatan di saham dengan porsi 22,04% atau Rp 121,50 triliun, reksa dana Rp 68,14 triliun (12,36%), sukuk korporasi Rp 53,26 triliun (9,66%), deposito Rp 33,71 triliun (6,11%). Lalu ada penyertaan langsung, bangunan dan tanah, serta lain-lain dengan marketshare masing-masing 5,29%, 3,08%, dan 1%.
Sejumlah pelaku usaha asuransi jiwa tetap optimistis terhadap prospek unit link ke depan. Salah satunya Allianz Life Indonesia yang meluncurkan produk unit link teranyar bernama MyProtection Growth, bekerja sama dengan Maybank Indonesia.
”MyProtection Growth dirancang untuk mendukung berbagai rencana finansial, mulai dari pendidikan anak, kepemilikan rumah, hingga perencanaan warisan,” ujar Country Chief Bancassurance Officer Allianz Life Indonesia Ancilla Lily, akhir September lalu.
Setali tiga uang, Manulife Indonesia juga optimistis terhadap prospek unit link ke depan yang diperkirakan masih cerah. Buktinya, perusahaan asuransi jiwa ini baru saja meluncurkan produk unit link teranyarnya.
“Penurunan penjualan unit link (secara industri) itu harus kita melihatnya apakah kita sudah memiliki produk yang benar-benar dirancang sesuai dengan situasi yang sekarang. Produk MDSA ini adalah produk yang benar-benar lihat situasi dan perkembangan zaman, makanya kita benar-benar sesuaikan,” kata General Manager Agency Manulife Indonesia William Satriadi Soetrisno, menjawab pertanyaan Investortrust, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, produk unit link masih akan tetap menjadi pilihan solusi bagi masyarakat. Terlebih, di negara-negara maju itu produk tersebut juga masih menjadi primadona, berdampingan juga dengan produk tradisional.
“Kita berupaya menjual sesuai dengan kebutuhan. Kalau dengan situasi seperti sekarang permintaan unit link akan naik, kita persiapkan juga solusi unit link yang terbaik untuk di masa sekarang,” ucap dia.
Source: DataTrust, AAUI
Berbeda dengan kinerja unit link yang menantang, premi produk tradisional justru mengalami pertumbuhan 6,54% dari Rp 51,81 triliun di semester I 2024 menjadi Rp 55,20 triliun di periode yang sama tahun ini.
Dari sisi klaim, AAJI mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan 6,7% menjadi Rp 72,47 triliun di semester I 2025, dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 77,67 triliun.
“Total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta penerima manfaat,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa AAJI Elin Waty.
Asuransi Umum
Adapun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, total premi asuransi umum di semester I 2025 tumbuh 5,8% (yoy) menjadi Rp 58,50 triliun. Lini asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kredit menjadi tiga teratas penyumbang premi terbesar, dengan pangsa masing-masing 30,68%, 16,07%, dan 14,58% terhadap total premi.
Hingga paruh pertama 2025, premi asuransi properti tumbuh 8,1% (yoy) menjadi Rp 17,95 triliun, lalu premi asuransi kendaraan bermotor tumbuh negatif 6,2% (yoy) menjadi Rp 9,40 triliun, kemudian premi dari lini asuransi kredit naik 5% (yoy) menjadi Rp 8,53 triliun.
“Pertumbuhan klaimnya adalah 1,4%,” ucap Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang.
Source: DataTrust
Kenaikan klaim tersebut, dari Rp 20,88 triliun di semester I 2024 menjadi Rp 21,17 triliun di periode yang sama tahun ini. Lini asuransi kredit menjadi kontributor terbesar dengan nominal pembayaran premi Rp 7 triliun, naik 5,4% (yoy).
Diikuti lini asuransi kesehatan, kendaraan bermotor, dan properti yang masing-masing mencatatkan nominal pembayaran klaim sebesar Rp 3,88 triliun, Rp 3,55 triliun, dan Rp 3,29 triliun.
Ketua AAUI Budi Herawan optimistis pertumbuhan positif tersebut akan terus dilanjutkan oleh industri hingga akhir tahun ini. Terlebih dengan sejumlah terobosan-terobosan yang akan dilakukan, namun tidak serta-merta bisa langsung mendorong pertumbuhan premi tumbuh dua digit.
“Tapi karena ini menutupi kekurangan atau kontraksi dari beberapa kelas bisnis yang terjadi ya. Paling tidak saya sih berharap sama dengan tahun lalu sudah bagus sama ya,” ujarnya.
AAUI, lanjut Budi, berupaya selalu memberikan masukan kepada para anggota terkait peluang yang berpotensi untuk bisa digarap. Namun hal tersebut tetap perlu dibarengi realitas yang terjadi, misalnya melihat kondisi daya beli masyarakat maupun korporasi saat ini seperti apa.
Masih ada Kendala Literasi
Meski potensi besar, industri asuransi tidak berjalan mulus tanpa rintangan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui bahwa literasi perasuransian masih menjadi tantangan utama. Hal ini sempat disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) lewat Kepala Departemen Komunikasi AAJI Karin Zulkarnaen, yang mengatakan salah satu tantangan pertumbuhan premi industri asuransi khususnya di asuransi jiwa adalah masih rendahnya literasi perasuransian di Indonesia.
Tingkat literasi dan inklusi keuangan menjadi variabel penentu keberhasilan perluasan asuransi. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang diumumkan OJK bersama BPS menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan menjadi 66,46% dan indeks inklusi mencapai 80,51%.
Pengumuman hasil SNLIK 2025 ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta medio Mei 2025 lalu.
Kenaikan ini dinilai positif, namun literasi yang lebih spesifik terkait produk asuransi masih perlu ditingkatkan agar konsumen memahami manfaat, sejumlah pengecualian pertanggungan seperti yang tercantum polis, hingga perihal kewajiban jangka panjang untuk pemenuhan pembayaran premi.
Menjawab tantangan tersebut, OJK dan pemangku kepentingan industri telah merumuskan sejumlah solusi. Regulasi dan roadmap pengembangan perasuransian 2023–2027 menempatkan penguatan tata kelola, peningkatan permodalan, serta peningkatan literasi sebagai prioritas.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi-asosiasi terkait untuk menjadi panduan kolektif dalam pengembangan industri perasuransian selama kurun waktu lima tahun yang akan datang. Visi utama peta jalan ini adalah Terwujudnya Industri Asuransi yang Sehat, Efisien dan Berintegritas, Memperkuat Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, Serta Mendukung Pertumbuhan Ekonomi.
Source:
Untuk mencapai visi tersebut, implementasinya diturunkan ke dalam tiga fase utama. Program-program strategis di dalamnya ditopang melalui empat pilar utama, yaitu penguatan ketahanan dan daya saing industri, pengembangan elemen-elemen ekosistem, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Fase 1: Penguatan Fondasi (2023-2024), merupakan periode awal yang memiliki fokus untuk memperbaiki celah-celah mendasar yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat implementasi pengembangan dan penguatan industri.
Dalam pilar penguatan ketahanan dan daya saing, fase ini menekankan pada penguatan kolaborasi, penggunaan data dan credit scoring sebagai dasar perhitungan risiko, serta pengembangan, pelatihan, dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, khususnya tenaga aktuaria. Aspek tata kelola juga diperkuat melalui penguatan penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) perusahaan secara terintegrasi, yang memerlukan penerbitan peraturan GRC terintegrasi oleh OJK. Selain itu, persiapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 mulai 31 Desember 2024.
Memasuki tahun 2025, sejatinya industri telah memasuki fase konsolidasi & menciptakan momentum (2025-2026), berfokus mempergunakan sumber daya yang telah disempurnakan dalam Fase 1 guna memperkuat industri agar dapat tumbuh lebih baik. Program strategis yang dijalankan mencakup penyelesaian permasalahan terkait asuransi, penataan peran pialang dan pemasar produk asuransi untuk meningkatkan market conduct, serta implementasi spin-off Unit Syariah untuk penguatan kelembagaan perusahaan asuransi syariah.
Setelah fondasi kuat dan momentum diciptakan, langkah selanjutnya adalah fasepenyelarasan dan pertumbuhan di tahun 2027, yang fokus untuk mengembangkan ekosistem untuk mendukung industri perasuransian dan mengembangkan peluang-peluang baru untuk pertumbuhan sebagai fase tinggal landas.
Program kuncinya mencakup pengembangan produk asuransi yang mendukung industri halal, muslim lifestyle, dan sustainable finance. Yang sangat vital pada fase ini adalah penyiapan Program Penjaminan Polis (PPP), yang diamanatkan oleh UU P2SK dan diharapkan siap beroperasi pada Januari 2028. Fase ini juga menargetkan pengaturan yang mendukung integrasi ekosistem asuransi syariah serta penguatan reasuransi dalam negeri untuk mengurangi defisit neraca perdagangan terkait aktivitas reasuransi.
Untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut, peta jalan ini mencakup Fase 4: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. Mekanisme Monev dirancang sebagai bentuk komitmen bersama yang harus dikawal oleh OJK dan para asosiasi terkait. ***

