Dari Populasi ke Produktivitas: Jalan Indonesia Menuju Negara Maju
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- "The more people, the more ideas, the more innovation, and the more prosperity", demikian inti pemikiran yang disampaikan oleh Julian Simon dalam salah satu bukunya berjudul The Ultimate Reource yang terbit pada tahun 1981. Ia berpendapat bahwa populasi bukanlah beban, tetapi sumber daya utama bagi pertumbuhan ekonomi. Semakin besar populasi, semakin besar potensi inovasi, tenaga kerja, dan permintaan yang mendorong pertumbuhan.
Apa yang disampaikan Julian Simon memperkuat hasil pemikiran Simon Kuznets yang menyebut bahwa pertumbuhan populasi, khususnya dalam fase transisi demografi, bisa menyediakan tenaga kerja muda dalam jumlah besar, yang kini akrab disebut dengan istilah bonus demografi. Bonus demografi adalah kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif (sekitar 15–64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia).
Kedua pemikir di atas seperti menahbiskan bahwa benar Indonesia tengah menikmati limpahan rezeki bonus demografi, yang akan mengeluarkan Indonesia dari jerat pendapatan kelas menengah (middle income trap), menuju negara berpendapatan tinggi di tahun 2045.
Bonus demografi diukur dengan rasio ketergantungan (dependency ratio), yang membandingkan jumlah penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Sekadar catatan, BPS pada 30 Juni 2025 lalu melansir bahwa populasi Indonesia saat ini tercatat sebanyak 284.438 juta jiwa. Masih menempatkan Negeri Nyiur Melambai ini menjadi negara keempat dengan populasi terbesar di dunia.
Cegah Bencana Demografi
Jika mengacu pada hasil sensus penduduk 5 tahunan yang dilakukan BPS pada tahun 2020, didapati fakta yang menguatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menikmati periode bonus demografi, sebuah fenomena kependudukan yang memiliki implikasi signifikan terhadap pembangunan nasional. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020), komposisi penduduk Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada kelompok usia produktif (15-64 tahun), yaitu dari 53,39% pada tahun 1971 menjadi 69,28% pada tahun 2020. Sebaliknya, kelompok umur 0-14 tahun mengalami penurunan persentase dari 44,12% pada tahun 1971 menjadi 24,56% pada tahun 2020.
Pada tahun 2020, lebih dari separuh penduduk Indonesia terdiri atas Generasi Z (26,46%) dan Generasi Milenial (25,80%). Seluruh Generasi Z dan Generasi Milenial termasuk dalam kelompok usia produktif (15-65 tahun). Generasi ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan perubahan sosial.
Berikutnya ditemukan fakta rasio ketergantungan penduduk Indonesia terus menunjukkan penurunan tajam dalam 50 tahun terakhir. Dari 87,31 pada tahun 1971, rasio ini menyusut menjadi 67,83 pada tahun 1990, 54,70 pada tahun 2000, dan 51,31 pada tahun 2010.
Pada tahun 2020, rasio ketergantungan mencapai titik terendah sebesar 44,33, yang secara jelas menandakan bahwa Indonesia sedang menikmati bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif. Artinya, setiap 100 orang usia produktif menanggung sekitar 44 orang usia non-produktif.
Penurunan rasio ketergantungan usia muda sangat besar, dari 82,64 pada tahun 1971 menjadi sekitar 35,45 pada tahun 2020.
Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan tahun puncak bonus demografi, diperkirakan pada sekitar tahun 2027, seluruh Generasi Z akan berada dalam kelompok usia produktif.
Alih-alih menjadi berkah, gelombang besar usia produktif justru bisa menjadi bencana bila tidak dikelola secara tepat. Tengok saja data BPS yang menyebut tingkat pengangguran terbuka Februari 2025, yang kendati menurun menjadi 4,76%, tetapi struktur tenaga kerja nasional mayoritas berada di sektor informal dan berpendidikan rendah. Kondisi ini berpotensi menggagalkan ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi sebesar 8% per tahun pada 2029 atau 2030 sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dari sekitar 71% penduduk Indonesia yang berusia produktif, atau sekitar 202 juta jiwa dari total populasi 285 juta, sebanyak 153 juta tergolong angkatan kerja. Namun hanya 145,8 juta yang bekerja, dan dari jumlah itu, hanya 96,5 juta yang bekerja penuh.
Fakta lainnya menyebut, 60% tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal—tanpa perlindungan hukum, jaminan sosial, ataupun kepastian pendapatan. Sementara sektor formal yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan hanya menyerap 40,6% tenaga kerja.
Lebih memprihatinkan lagi, 52,3 juta pekerja atau 35,9% hanya tamat SD. Di sisi lain, pengangguran intelektual juga kian mencuat. Sebanyak 1,2 juta penganggur merupakan lulusan diploma hingga S3, sedangkan lulusan SMA dan SMK mendominasi pengangguran terbuka.
Jika laju pertumbuhan ekonomi hanya 5–6%, kesenjangan antara pencari kerja dan lapangan kerja akan melebar. Apalagi, kemajuan teknologi dan penetrasi artificial intelligence (AI) kini mengurangi kapasitas penciptaan lapangan kerja.
Jika struktur tenaga kerja tetap timpang dan sektor produktif tak mampu menyerap tenaga kerja berlimpah, Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap, sebuah kondisi stagnasi ekonomi tanpa kemajuan signifikan menuju negara maju.
Solusi
Sejumlah solusi harus disiapkan oleh pemerintah untuk menghindari jebakan kelas menengah. Pertama mungkin bisa disebut bahwa pertumbuhan haruslah inklusif dan tidak hanya dinikmati sektor modal dan teknologi tinggi. Sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, pertanian, dan agroindustri tentu harus diprioritaskan.
Pemerintah juga perlu mempermudah perizinan dan investasi, khususnya di sektor penyerap tenaga kerja. Investor lokal maupun asing tidak boleh dihambat oleh birokrasi atau biaya tinggi. Sementara itu UMKM perlu difasilitasi agar naik kelas melalui legalisasi, sertifikasi, pembukuan standar, dan akses pembiayaan murah.
Sementara itu di sisi pendidikan, seperti disampaikan oleh pengamat ekonomi dan kebijakan publik Erwin Suryadi, dibutuhkan sebuah langkah matchmaking, yang akan menyelaraskan dunia pendidikan dengan lapangan kerja yang dibutuhkan industri. Sementara itu industri besar didorong untuk ikut menggerakkan industri kecil di tier-tier di bawahnya lewat pembinaan. Cara ini dipastikan bakal menekan tingkat pengangguran yang diprediksi akan terus meningkat di tengah periode yang menantang saat ini.
Pemerintah juga harus mendorong industri yang mampu menciptakan lapangan kerja lewat insentif. Sementara itu pembangunan infrastruktur berorientasi padat karya juga harus didorong di sejumlah wilayah yang tingkat pertumbuhan perekonomiannya masih relatif rendah.
Pemerintah memang harus kerja ekstra untuk menjadikan bonus demografi sebagai mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi. Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, lapangan kerja bukan sekadar isu ekonomi, tetapi amanah moral dan janji kemerdekaan. Transformasi struktural dan kebijakan terobosan harus segera dilakukan agar Indonesia tidak hanya selamat dari middle income trap, tetapi melaju menjadi negara maju.

