Starlink Menggebrak, Operator Telekomunikasi Incumbent Percaya Diri
JAKARTA, investortrust.id – Angkasa Indonesia akan dibanjiri satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO). Starlink, layanan internet berbasis LEO milik Elon Musk, pendiri SpaceX dan Tesla, memantapkan diri sebagai pionir untuk menggoyang pasar telekomunikasi Indonesia. Setelah Starlink, perusahaan serupa sudah antre, seperti OneWeb, Quipper, dan beberapa lainnya.
Kehadiran Starlink memicu kegaduhan, menimbulkan pro-kontra. Kegaduhan kian riuh karena meskipun operasional Starlink yang baru akan diujicoba di IKN Nusantara pada pertengahan Mei 2024, ternyata ada sejumlah konsumen yang sudah berlangganan dan memamerkan layanan internet Starlink yang super cepat.
Starlink juga menjadi kontroversial, karena yang awalnya hanya akan diarahkan untuk operasi di IKN Nusantara dan wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, dan terluar), perusahaan itu boleh menjual ke konsumen ritel secara luas. Sebab, dengan lolos Uji Laik Operasi (ULO) dan mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kemenkominfo, Starlink berhak menjual ke konsumen ritel.
Menanggapi sejumlah pelanggan yang sudah merasakan internet Starlink, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menganggap hal itu sebagai bagian dari ujicoba sekaligus perkenalan ke pelanggan. "Ya nggak apa-apa, dicoba-coba sedikit. Namanya soft launching," katanya, Selasa (7/5/2024).
Dalam laman resminya, Starlink menetapkan harga langganan paket standar untuk pelanggan pribadi tanpa batas penggunaan (unlimited) sebesar Rp750.000 per bulan. Selain itu, ada tambahan biaya awal senilai Rp 7.800.000 untuk perangkat keras. Biaya tersebut belum termasuk biaya pengiriman sebesar Rp 345.000 untuk wilayah Jawa maupun luar Jawa.
Pemerintah Plin-plan?
Pernyataan pemerintah tentang kehadiran Starlink memang berubah-ubah. Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo (IKP) Usman Kansong awalnya menyatakan, Starlink akan diarahkan untuk melayani internet di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta masyarakat di wilayah 3T yang belum mendapatkan akses internet.
Namun, izin yang keluar ternyata memberikan kewenangan Starlink yang lebih luas. Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo, Aju Widya Sari menyatakan, Starlink sudah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO). Artinya, Starlink sudah mendapatkan lampu hijau untuk menghadirkan layanannya ke pelanggan ritel. Sebab, SKLO atau hasil dari ULO berlaku secara nasional seperti halnya operator telekomunikasi lain di Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto menyebutkan bahwa Starlink sudah memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia. Ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia jasa internet (ISP).
Menurut Usman Kansong, pihaknya terus berupaya untuk mengurangi kompetisi antaroperator telekomunikasi di dalam negeri. Pihaknya tidak ingin terjadi kompetisi yang tidak sehat yang akan merugikan operator telekomunikasi nasional dan masyarakat.
Bahkan, kehadiran Starlink dapat dioptimalkan untuk memberikan layanan ke penduduk Indonesia yang belum mendapatkan akses internet. Apalagi, Starlink dinilai mampu mengatasi kondisi geografis yang menjadi kendala perluasan akses internet nasional.
Usman bilang, kehadiran Starlink yang memicu pro dan mengingatkan polemik kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing. Banyak pihak yang khawatir PT Pertamina (Persero) bakal kalah saing dan akhirnya gulung tikar. “Tetapi buktinya bagaimana? Malah ada SPBU asing yang akhirnya pamit dari Indonesia seperti Total dan Petronas,” tuturnya.
Itulah sebabnya, Usman Kansong menjamin, pemerintah tidak akan membiarkan terciptanya persaingan sempurna (bebas) yang pada akhirnya membuat masing-masing operator telekomunikasi berperang mati-matian. Siapa yang bermodal besar yang akhirnya menjadi pemenang dan menguasai pasar.
Dia juga memastikan, kehadiran Starlink tidak akan mengancam kedaulatan negara seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak. “Sebelum memberi lampu hijau ke Starlink, pemerintah mengklaim telah melakukan kajian komprehensif,” kata dia.
Banyak Persayaratan
Pemerintah mengklaim sudah memagari Starlink dengan sejumlah persyaratan yang fair. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, Starlink wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk regulatory charge. Adapun, regulatory charge meliputi biaya hak penyelenggaraan (BHP) senilai 1,25% dari pendapatan kotor, izin stasiun radio (ISR), dan kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (USO).
Starlink diminta membentuk badan hukum di dalam negeri, yang sudah diwujudkan dengan PT Starlink Services Indonesia. Usman menilai, pembentukan badan hukum ini akan melindungi data Indonesia, termasuk melindungi konsumen. Sehingga, jika ada yang dirugikan, pihak Indonesia mudah menuntutunya.
Karena itu, Starlink juga harus menaati Undang-Undang (UU) Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yakni menggunakan data sesuai dengan peruntukannya. Kalau tidak sesuai, artinya Starlink melanggar UU PDP.
Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan Starlink ketika masuk sebagai penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP), harus melalui proses yang sama dengan ISP lain di Indonesia. Starlink juga harus mengikuti seluruh aturan terkait, mulai dari aturan soal perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen, serta pertahanan dan keamanan negara.
Starlink juga wajib memenuhi beberapa persyaratan antara lain pusat operasi jaringan (Network Operation Center/NOC), peladen (server), hub, sistem pemantauan jaringan (Network Monitoring System/NMS). Kemudian stasiun bumi, remote, alamat IP, nomor Autonomous System (AS), dan kerja sama dengan penyelenggara jasa interkoneksi internet (Network Access Point/NAP).
"Keberadaan NOC di dalam negeri ini mencerminkan dua prinsip dasar kepentingan pertahanan dan keamanan negara serta perlindungan konsumen. Termasuk dalam hal perlindungan data pribadi," kata Agung kepada Investortrust.
Operator Telko Percaya Diri
Masuknya Starlink mendapat reaksi beragam dari operator telekomunikasi. Direktur Wholesale & International Service Telkom Bogi Witjaksono PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) percaya diri bahwa layanan internet Starlink tidak akan menggerus pengguna layanan seluler yang dilayani Telkomsel atau jaringan internet berbasis kabel (fixed broadband) yang dimiliki Indihome. Sebab, harga yang ditawarkan perseroan masih bersaing.
“Harga layanan internet berbasis satelit orbit rendah itu belum kompetitif dibandingkan dengan harga layanan seluler dan fixed broadband. Selisih harganya jauh,” kata Bogi.
Tapi Starlink memiliki kelemahan. Karena mengorbit rendah, jangkauan Starlink tak seluas satelit telekomunikasi konvensional. Usia pakainya juga lebih singkat dari satelit biasa yang usia pakainya bisa 15- 20 tahun.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menambahkan, pemerintah harus memberikan kesetaraan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia kepada Starlink. Hal itu penting agar terjadi level persaingan yang adil. Antara lain, penerapan kebijakan perpajakan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), aspek potensi interferensi, serta aspek perlindungan dan keamanan data.
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk (EXCL) Dian Siswarini mengakui, Starlink punya potensi untuk menjadi kompetitor operator seluler nasional, namun tergantung pada perkembangan teknologi yang diusungnya. Harga layanan Starlink tergolong tinggi.
“Tetapi kalau nanti Starlink teknologinya lebih maju sehingga mereka di kota bisa menjadi lebih murah, di sana terjadi kompetisi yang head-to-head dengan kita,” kata Dian.
Dian melihat, seiring berjalannya waktu, kapasitas Starlink akan terus bertambah jika jumlah satelit bertambah dan operasionalnya makin efisien lantaran teknologinya diperbarui.
Dia meminta pemerintah memberikan perlakuan sama dengan operator telekomunikasi nasional. “Pastinya, kami berharap pemerintah bisa memberikan level playing field yang sama. Kalau kami bayar BHP mahal, USO, dan sebagainya, seharusnya sama atau equal treatment,” tegasnya.
Sementara itu, Director & Chief Business Officer PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) M Danny Buldansyah menyebut kehadiran Starlink bukan menjadi kompetitor utama bagi operator seluler di Tanah Air. Kehadiran layanan internet berbasis satelit LEO lebih mengancam operator internet Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Walaupun demikian, Danny mengingatkan kemungkinan praktik jual rugi atau predatory pricing untuk menjaring banyak pelanggan.
Danny menyebut Starlink bukanlah satu-satunya pemain di layanan internet berbasis satelit LEO. Bukan tidak mungkin perusahaan sejenis sedang antre masuk Indonesia. “Apakah pemerintah memperbolehkan semua produk itu masuk Indonesia atau akan disaring lagi," tuturnya.
Direktur/Chief Technology Officer (CTO) XL Axiata I Gede Darmayusa menambahkan, satelit LEO seperti Starlink dapat digunakan untuk jaringan tulang punggung (backbone). Selain kabel fiber optik, XL Axiata selama ini menggunakan satelit orbit geostasioner (GEO) untuk jaringan backbone-nya. "Harapan kita, Starlink bisa menjadi solusi untuk menekan biaya satelit yang mahal," katanya.
Namun Gede tidak menampik bahwa Starlink berpotensi menjadi lawan berat bagi operator seluler serta ISP berbasis kabel fiber optik atau fibre to home (FTTH).
Sejumlah analis saham pun angkat bicara. Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas, Abdul Aziz Setyo Wibowo menilai, emiten telekomunikasi di Indonesia memiliki daya saing yang kuat dan mampu mengimbangi apabila Starlink memperluas layanannya. “Starlink memiliki harga yang cukup tinggi, pangsa pasar akan lebih ke middle up,” papar Aziz.
Menurut dia, emiten telekomunikasi seperti Telkom Indonesia (TLKM), Indosat Ooredoo (ISAT) dan XL Axiata (EXCL) memiliki pasar yang cenderung setia, sehingga tidak mudah digantikan oleh pendatang baru.
Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta juga berpendapat bahwa emiten telekomunikasi domestik memiliki kesempatan untuk meningkatkan konektivitas di rural area khususnya Kalimantan.
Predatory Pricing
Ada beberapa ekses dan taktik yang kemungkinan dimainkan Starlink yang diingatkan sejumlah kalangan. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Jerry M Swandy misalnya, meminta pemerintah mempertimbangkan kehadiran layanan Starlink bagi pengguna di wilayah perkotaan. Dia berpendapat, kehadiran layanan internet berbasis satelit LEO berpotensi mengganggu ekosistem bisnis telekomunikasi.
Jerry berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka ruang diskusi dengan operator telekomunikasi, termasuk anggota Apjatel agar ada solusi yang menguntungkan semua pihak.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communications Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi berpendapat perlu aturan khusus terhadap Starlink untuk menghindari persaingan tidak sehat. Jika tidak diatur secara khusus, kehadiran Starlink di Tanah Air akan berdampak besar terhadap kelangsungan hidup operator telekomunikasi.
Mereka bukan tidak mungkin akan gulung tikar lantaran banyak pelanggannya berpaling ke layanan Starlink lewat sejumlah kelebihannya. "Dikhawatirkan akan ada kompetisi yang tidak sehat. Misalnya akan ada predatory pricing yang membuat operator telekomunikasi kolaps, termasuk ISP," katanya kepada Investortrust (17/4/2024).
Praktik predatory pricing tidak hanya merugikan pesaing. Masyarakat yang menjadi konsumen berpotensi dirugikan setelah pelaku jual rugi berhasil menguasai pasar. Sebagai contoh adalah menaikkan harga atau menurunkan kualitas layanan secara sepihak demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Heru lantas mencontohkan kasus di Nigeria, ketika Starlink melindas operator telekomunikasi lokal. Setelah memangkas harga perangkat kerasnya hingga 45%, jumlah pelanggan langsung melejit mengalahkan jumlah pelanggan operator telekomunikasi lokal.
Riset BMI Research menyimpulkan bahwa aturan yang diterapkan Pemerintah Indonesia untuk izin operasional layanan internet berbasis satelit, seperti Starlink, terlalu longgar apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Vietnam dan Thailand. Itulah yang membuat Starlink tertarik menggelar layanan di Tanah Air.
“Tidak ada aturan yang membatasi akses pasar dan profitabilitas operasional perusahaan milik asing. Kerangka kedaulatan data juga tidak terlalu ketat dibandingkan Thailand dan Vietnam yang membatasi Starlink ke pasar mereka beserta profitabilitasnya," tulis riset tersebut, Jumat (26/4/2024).
Di Thailand, penyedia layanan telekomunikasi berbasis satelit wajib mengantongi tiga izin, yakni izin fasilitas stasiun gateway, hak pendaratan untuk sinyal satelit uplink dan downlink, dan layanan komersial. Selain itu, Thailand mewajibkan Starlink bermitra dengan perusahaan lokal.
Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward mengharapkan pemerintah tidak memberikan karpet merah kepada Starlink. Starlink wajib memperhatikan kedaulatan data nasional. Fasilitas pendukung operasionalnya wajib berada di Indonesia.
Untuk penyediaan layanan internet ke pengguna akhir atau konsumen, kata Ian Joseph, Starlink harus kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) lokal.
Gandeng ISP Lokal
Menteri Budi Arie setuju terhadap desakan sejumlah kalangan agar Starlink menggandeng ISP lokal. “Teknologi yang diusung oleh Starlink memungkinkan ISP memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanannya, khususnya di wilayah yang selama ini belum mendapatkan akses internet,” kata dia.
Atas dasar itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Starlink. Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.
Integrasi layanan Starlink dengan infrastruktur yang sudah ada, memungkinkan ISP lokal dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanannya. Di lain sisi, Starlink dapat memanfaatkan jaringan yang sudah terbangun untuk mencapai lebih banyak pengguna di seluruh Indonesia.
"Dari segi teknologi, kerja sama ini akan membawa berbagai inovasi yang dapat mengubah wajah industri internet di Indonesia. Starlink telah terbukti mampu memberikan akses internet berkualitas di daerah-daerah terpencil dengan konektivitas cepat,” tutur Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, dari sudut pandang Indonesia Internet Exchange (IIX), kerja sama ini memberikan dorongan positif untuk meningkatkan konektivitas dan lalu lintas data di dalam negeri.
Starlink vs Satelit Satria
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan soal dampak Starlink bagi satelit SATRIA-I, satelit internet pertama milik Indonesia yang disiapkan untuk mencukupi kebutuhan internet di wilayah 3T. Budi memastikan layanan internet Starlink tidak akan menggantikan layanan internet dari satelit SATRIA-I karena berbeda peran.
SATRIA-I disiapkan untuk memenuhi kebutuhan internet masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan kapasitas 150 Gbps (gigabit per detik) atau menghasilkan kecepatan internet 3-5 Mbps (megabit per detik). Adapun Starlink menyediakan layanan internet komersial seperti yang disediakan oleh ISP pada umumnya.
SATRIA-I mengorbit pada ketinggian 36.000 km dari permukaan bumi. Satelit GEO memiliki keunggulan utama yaitu kemampuannya untuk tetap berada di atas satu titik di permukaan bumi. Sedangkan Starlink berada pada ketinggian 500-1.200 km.
Karena relatif dekat dengan permukaan bumi, salah satu kelebihan satelit di orbit LEO adalah memiliki waktu transmisi data rendah. Namun, satelit LEO memiliki periode mengelilingi bumi lebih cepat daripada rotasi Bumi, sehingga dibutuhkan lebih dari satu satelit untuk dapat melayani satu lokasi di bumi.
Kehadiran Starlink di Indonesia sampai menarik perhatian eks Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, saat bertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi pada Jumat (19/4/2024). Tony Blair selaku Founder dan Executive Director Tony Blair Institute for Global Change mendapatkan tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk membantu pengembangan IKN Nusantara, khususnya dalam hal pengembangan kota pintar.
Budi Arie mengatakan, lembaga Tony Blair itu diminta memberikan saran kepada pemerintah terkait hadirnya layanan internet berbasis satelit LEO. Studi bersama akan dilakukan, khususnya fokus pada regulasi untuk menjaga kedaulatan Indonesia, terkait dengan keamanan dan pertahanan. Lembaga ini juga akan ikut mengawasi uji coba internet Starlink di IKN Nusantara.
Bukan Fenomena Biasa
Masuknya Starlink dan juga beberapa pemain lain tidak bisa dianggap sebagai fenomena biasa. Kejeniusan Elon Musk dengan kesuksesan bisnis globalnya bukan tidak mungkin bisa memporakporandakan pasar telekomunikasi nasional. Dengan kekuatan modalnya, praktik banting harga bukan hal yang sulit.
Pemerintah sebaiknya konsisten dan tegas dalam penegakan aturan. Jangan sampai hanya demi menjaring investor asing masuk, pemerintah memberikan privilege dan perlakuan yang berbeda, yang bisa membahayakan pelaku bisnis domestik.
Di lain sisi, operator telekomunikasi dan penyelenggara ISP sebagai pihak yang paling terancam, jangan bersikap seolah-olah kehadiran Starlink ini tidak ada masalah sama sekali. Percaya diri dan berpretensi bahwa Starlink tidak akan menggerus pasar telekomunikasi incumbent boleh-boleh saja. Namun, mereka harus ikut mengawasi dan mencermati praktik bisnis penyelenggara internet berbasis LEO, sekaligus mengawal implementasi regulasi pemerintah agar berlangsung adil. ***

