Dua Tahun Prabowo-Gibran: Membangun Ekonomi Sesuai Amanat Konstitusi
“Dua tahun pemerintahan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi transformasi, mengoreksi pelaksanaan program, dan mempercepat pemerataan kesejahteraan. Ukuran keberhasilannya adalah kehidupan rakyat yang semakin baik”.
Oleh: Primus Dorimulu
JAKARTA, investortrust.id — Setelah dua tahun memimpin negeri berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memperlihatkan arah kebijakan ekonominya. Dari berbagai pidato dan program pemerintah, pijakan yang dikedepankan adalah ekonomi konstitusi: pembangunan ekonomi yang berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama Pasal 33 dan Pasal 34.
Arah kebijakan ekonomi Prabowo-Gibran sudah jelas: memperkuat kedaulatan ekonomi, meningkatkan kualitas manusia, memperbesar kapasitas produksi, dan memperluas kesejahteraan rakyat. Kini, pekerjaan utamanya adalah memastikan pelaksanaan. Setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan program harus tetap berada pada jalur yang membawa Indonesia menuju tujuan tersebut.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026, Prabowo kembali menegaskan kedua pasal tersebut sebagai landasan pengelolaan kekayaan nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Penegasan itu memperlihatkan keinginan agar konstitusi menjadi pedoman nyata dalam menentukan prioritas pembangunan, penggunaan anggaran, dan pembagian manfaat ekonomi.
Pasal 33 mengamanatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, serta pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar, pengembangan sistem jaminan sosial, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Amanat tersebut juga mengatur prinsip pelaksanaan pembangunan. Pasal 33 ayat (4) menempatkan demokrasi ekonomi, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, wawasan lingkungan, kemandirian, serta keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagai landasan penyelenggaraan perekonomian. Karena itu, keberpihakan kepada rakyat harus diwujudkan melalui kebijakan yang efektif, pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kesempatan berusaha yang semakin luas.
Dalam kerangka tersebut, negara, swasta, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang saling melengkapi. Negara menetapkan arah, menyediakan pelayanan dasar, menjaga persaingan, dan melindungi kelompok rentan. Dunia usaha menggerakkan investasi, inovasi, produksi, dan penciptaan pekerjaan. Koperasi memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui kepemilikan dan manfaat bersama.
Ekonomi konstitusi membutuhkan negara yang mampu bekerja sekaligus dunia usaha yang sehat. Keberpihakan kepada rakyat kecil dapat berjalan bersama penghargaan terhadap pengusaha yang produktif, taat hukum, membayar pajak, dan menciptakan pekerjaan. Praktik penguasaan sumber daya dan kesempatan ekonomi yang merugikan kepentingan publik harus dikoreksi melalui proses yang adil dan berkepastian hukum.
Salah satu penerjemahan arah tersebut terlihat dalam penertiban pemanfaatan kekayaan alam melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurut laporan pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satgas telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan di sektor perkebunan sawit seluas sekitar 6,21 juta hektare dan sektor pertambangan sekitar 14.634 hektare. Pemerintah juga melaporkan penyerahan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.
Penertiban memperoleh makna ekonomi apabila diikuti pengelolaan aset yang lebih produktif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ukuran keberhasilannya perlu mencakup penerimaan negara, pemulihan lingkungan, perlindungan pekerja, dan kepastian hukum. Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan bahwa pelaku usaha yang patuh memperoleh perlindungan dan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedaulatan Pangan, Energi, dan Air
Sejak awal pemerintahan, perhatian Prabowo-Gibran diarahkan pada kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, serta penguatan ekonomi desa. Agenda tersebut saling berhubungan. Kebutuhan dasar yang terjamin membuat rumah tangga lebih tangguh, sedangkan peningkatan kualitas manusia dan kapasitas produksi membuka jalan bagi pertumbuhan jangka panjang.
Relevansi kemandirian pangan dan energi semakin terasa ketika gejolak geopolitik mengganggu perdagangan internasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 mencapai US$112,81 per barel, naik dari US$89,43 pada Agustus. Kementerian mengaitkan kenaikan itu dengan eskalasi konflik di Timur Tengah dan meningkatnya risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz.
Kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya transportasi, produksi, dan distribusi pangan, sekaligus menambah beban subsidi dan kompensasi. Pengurangan ketergantungan terhadap energi impor karena itu memiliki arti strategis bagi stabilitas harga, ketahanan anggaran, dan daya beli masyarakat.
Pengembangan biodiesel B50 menjadi salah satu langkah pemerintah memperkuat pasokan domestik. B50 merupakan campuran 50% biodiesel dan 50% solar. Kementerian ESDM pada September 2026 menyebut pelaksanaannya telah mengurangi ketergantungan terhadap impor solar jenis CN48, sementara pengembangan E50 untuk bahan bakar bensin masih disiapkan. Capaian pada solar tersebut perlu dibedakan dari sasaran kemandirian seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM).
Ketika harga minyak fosil meningkat, pengembangan bahan bakar nabati semakin relevan. Namun, keekonomiannya tetap dipengaruhi harga bahan baku, biaya pengolahan, distribusi, dan dukungan kebijakan. Dalam jangka panjang, kemandirian energi juga membutuhkan peningkatan produksi minyak dan gas bumi, perbaikan kilang, efisiensi konsumsi, serta pengembangan energi terbarukan sesuai potensi setiap wilayah.
Di tengah tekanan harga minyak, pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi meskipun ICP September meningkat tajam. Kebijakan tersebut menjadi bantalan bagi daya beli masyarakat dan biaya kegiatan ekonomi.
Perlindungan itu perlu ditopang oleh penyaluran yang tepat sasaran dan kemampuan fiskal yang terjaga. Setiap rupiah subsidi harus memberikan manfaat sebesar mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengawasan distribusi dan pencegahan kebocoran menjadi bagian penting dari keberpihakan tersebut.
Pada sektor pangan, peningkatan produksi beras memberikan fondasi yang berarti. Badan Pangan Nasional, dengan merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), menyebut produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29% dibandingkan 2024. Capaian ini memperkuat kemampuan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam negeri dan perlu dilanjutkan dengan penguatan komoditas pangan lainnya.
Stabilitas harga juga perlu dibaca secara cermat. Menurut Bank Indonesia, berdasarkan data BPS, inflasi umum September 2026 sebesar 3,28% secara tahunan masih dalam rentang sasaran 2,5% plus-minus satu poin persentase. Namun, inflasi kelompok pangan bergejolak meningkat menjadi 5,03% dari 4,06% pada Agustus. Stabilitas harga secara keseluruhan tetap terjaga, tetapi tekanan pangan membutuhkan perhatian.
Keberhasilan kebijakan pangan harus dirasakan pada dua sisi: konsumen memperoleh makanan yang cukup dan terjangkau, sementara petani mendapatkan pendapatan yang layak. Peningkatan produksi perlu disertai penyimpanan, pengolahan, transportasi, serta pembelian hasil panen yang mampu mengurangi kehilangan dan memperkuat posisi tawar petani.
Membenahi Makan Bergizi Gratis
Keberpihakan Prabowo-Gibran kepada masyarakat juga terlihat melalui Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Cek Kesehatan Gratis, Program Tiga Juta Rumah, dan Sekolah Rakyat. Program-program tersebut menyasar kebutuhan yang menentukan kualitas hidup: makanan bergizi, kesehatan, pendidikan, hunian, dan kesempatan ekonomi.
MBG merupakan investasi pada kualitas manusia sekaligus upaya meringankan pengeluaran keluarga. Program ini telah menjangkau sekitar 57 juta penerima. Pemerintah juga melaporkan penutupan sementara 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bagian dari pengetatan standar keamanan pangan.
Besarnya jangkauan harus diimbangi mutu pelayanan. Keberhasilan MBG perlu diukur melalui kecukupan gizi, keamanan makanan, ketepatan penerima, dan perubahan kondisi anak secara berkala. Pengadaan yang transparan serta pelibatan petani, peternak, nelayan, dan pemasok lokal dapat memperluas manfaat ekonomi program. Pengawasan yang lemah akan mengurangi manfaat anggaran dan merusak kepercayaan masyarakat.
Pemerintah telah mengakui kebutuhan pembenahan pelaksanaan. Dalam rapat koordinasi pada 19 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menekankan perbaikan tata kelola MBG, termasuk persyaratan kelayakan operasional dapur dan perluasan pelayanan di Indonesia Timur. Koreksi ini penting agar perluasan program berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas.
MBG berpotensi menggerakkan ekonomi melalui efek pengganda yang menghubungkan produksi pangan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di hulu, permintaan berkelanjutan terhadap beras, sayuran, buah, telur, daging, susu, dan ikan dapat memperluas pasar produsen lokal, UMKM, serta koperasi, sekaligus membuka pekerjaan dalam pengolahan dan logistik.
Sebagai program prioritas Presiden, MBG perlu dilaksanakan secara bertahap, dengan proyek percontohan dan evaluasi sebagai dasar perluasan. Pelayanan harus mendahulukan ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan keluarga miskin di perkotaan. Kebutuhan gizi dan kondisi sosial ekonomi harus menjadi dasar penetapan penerima.
Pembenahan mencakup verifikasi penerima, sertifikasi kelayakan dapur, pelatihan tenaga pengolah, pengawasan keamanan makanan, serta pembayaran berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan. Pengadaan dan kontrak kemitraan harus transparan, disertai audit, penindakan penyimpangan, dan tindak lanjut pengaduan.
Koperasi Merah Putih: Keberanian dan Kecermatan
Program KDKMP menunjukkan keberpihakan dan keberanian Presiden Prabowo memperkuat ekonomi kerakyatan. Pemerintah menempatkannya sebagai perwujudan amanat Pasal 33 UUD 1945: membangun usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui koperasi, petani, nelayan, pedagang kecil, dan konsumen diharapkan memperoleh posisi tawar lebih kuat serta distribusi barang yang lebih efisien.
Dasar program ini adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut mengarahkan pembentukan 80.000 koperasi melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi, dengan memperhatikan potensi serta lembaga ekonomi yang sudah ada. Pemerintah juga diarahkan menyiapkan model bisnis, pendampingan, pelatihan, dan evaluasi secara terukur.
Pelaksanaan memasuki tahap operasional ketika Presiden meresmikan 1.061 KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada 16 Mei 2026 di Nganjuk. Pada Oktober, pemerintah memperluas pengawalan operasional melalui pemantauan di 10.070 titik untuk memastikan ketersediaan barang, sarana, dan kelancaran pasokan. Data Kemenko Pangan per 14 Oktober mencatat pembangunan di 28.240 titik telah selesai 100%. Namun, penyelesaian bangunan perlu diikuti kegiatan transaksi dan usaha yang sehat.
Keberanian mencanangkan program harus disertai pelaksanaan bertahap melalui proyek percontohan yang dievaluasi sebelum diperluas. Model usaha perlu mengikuti kebutuhan setempat: sarana produksi dan pemasaran hasil panen di desa pertanian, penyimpanan dingin di kawasan perikanan, atau distribusi kebutuhan pokok dan pemasaran produk UMKM di perkotaan. Setiap fasilitas harus memiliki pengguna, pasokan, pasar, dan perhitungan biaya yang jelas.
Evaluasi perlu mengukur harga yang dibayar konsumen, pendapatan produsen, transaksi anggota, biaya distribusi, dan kemampuan koperasi membiayai operasionalnya. Pengelola harus kompeten, pembukuan terbuka, dan anggota terlibat dalam pengawasan. Kemitraan dengan warung, pedagang kecil, koperasi lama, dan badan usaha milik desa (BUMDes) perlu diperkuat agar manfaat program menjangkau jaringan usaha yang sudah hidup.
Koperasi Merah Putih menjadi pelaksanaan nyata Pasal 33 ketika anggotanya memperoleh pendapatan dan kesempatan usaha yang lebih baik. Keberanian memulai harus disertai kecermatan dalam menguji, mengevaluasi, dan memastikan setiap koperasi benar-benar menyejahterakan rakyat.
Tiga Juta Rumah dan Perputaran Ekonomi
Program Tiga Juta Rumah memiliki manfaat ganda: memperluas akses terhadap hunian layak sekaligus menggerakkan produksi dan lapangan kerja. Kebutuhannya masih besar. BPS mencatat kekurangan atau backlog kepemilikan rumah pada 2026 mencapai sekitar 9,29 juta rumah tangga. Angka ini perlu dibedakan dari persoalan rumah tidak layak huni dan diperbarui menjadi sekitar 15 juta dalam sejumlah rujukan sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), capaian Januari–15 Oktober 2026 sebanyak 937.671 unit, terdiri atas pembangunan 466.951 rumah baru dan renovasi 470.720 rumah. Pembangunan baru menambah pasokan hunian, sedangkan renovasi meningkatkan kualitas tempat tinggal. Keduanya memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga.
Agar efek penggandanya optimal, pembangunan perlu menggunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, melibatkan UMKM dan tenaga kerja lokal, serta ditopang oleh pembiayaan terjangkau. Kementerian PKP pada 19 Oktober 2026 menegaskan percepatan pembiayaan perumahan melalui kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, dan pelaku UMKM.
Kesehatan dan Pendidikan
Di bidang kesehatan, perluasan pemeriksaan gratis memperkuat deteksi dini penyakit. Kementerian Kesehatan dalam laporan dua tahun pemerintahan yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026 mencatat sekitar 109,3 juta orang telah menjalani Cek Kesehatan Gratis sepanjang 2026, dari target sekitar 130,34 juta peserta.
Sekolah Rakyat membawa tujuan serupa melalui pendidikan: memperbesar kesempatan anak dari keluarga miskin untuk memperbaiki masa depannya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 20 Oktober 2026 menyampaikan target pembangunan 500 gedung permanen Sekolah Rakyat dalam tiga hingga empat tahun. Angka tersebut merupakan sasaran pengembangan, sehingga perlu dibedakan dari jumlah fasilitas yang sudah tersedia dan beroperasi.
Keberhasilan pendidikan terletak pada kemampuan belajar, kualitas guru, keamanan lingkungan sekolah, dan kesempatan melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Pengembangan Sekolah Rakyat perlu berjalan bersama perbaikan sekolah umum, pendidikan vokasi, dan pemerataan mutu pembelajaran. Dengan demikian, semakin banyak anak memiliki jalan untuk keluar dari kemiskinan.
Sumpah Pemuda, Momentum Memperkuat Kemandirian Ekonomi Bangsa
Sementara itu, peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, 28 Oktober, hendaknya menjadi pengingat bahwa perjuangan generasi muda untuk Indonesia belum selesai. Generasi muda juga harus banyak dilibatkan dan dirangkul dalam membangun kemandirian ekonomi, memperluas kesejahteraan, dan memastikan Indonesia mampu bersaing di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Dalam konteks tersebut, program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki relevansi dengan semangat Sumpah Pemuda. Mulai dari penguatan ketahanan pangan dan energi, program MBG, pembangunan Koperasi Merah Putih, program 3 juta rumah, serta percepatan investasi dan hilirisasi yang diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Berbagai program prioritas ini harus dapat menciptakan pekerjaan berkualitas bagi generasi muda. Anak-anak muda perlu memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengembangkan keterampilan, berwirausaha, menguasai teknologi, dan berpartisipasi dalam industri masa depan. Untuk itu, kebijakan ekonomi harus didukung oleh pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri, iklim usaha yang sehat, kepastian hukum, serta akses pembiayaan yang memadai.
Makna Sumpah Pemuda dalam konteks ekonomi adalah menyatukan potensi bangsa untuk mencapai kemakmuran bersama. Program prioritas pemerintah harus diukur dari dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, peningkatan produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan. Untuk itu, generasi muda juga harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Semangat persatuan 1928 perlu diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar Indonesia semakin mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Danantara sebagai Penggerak Investasi
Sejalan dengan itu, perbaikan kualitas manusia perlu berjalan bersamaan dengan perluasan kapasitas produksi. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi semester I 2026 sebesar Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan penyerapan tenaga kerja Indonesia yang dilaporkan mencapai sekitar 1,45 juta orang. Investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun atau sekitar 29,7% dari total realisasi.
Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membawa harapan besar bagi percepatan transformasi ekonomi. Presiden Prabowo meluncurkan lembaga ini pada 24 Februari 2025 untuk memperkuat pengelolaan investasi nasional. Danantara diharapkan mengoptimalkan aset negara sekaligus menggerakkan modal guna memperbesar kapasitas produksi, mempercepat hilirisasi, dan meningkatkan daya saing.
Danantara perlu berfungsi sebagai pemicu investasi bersama. Melalui penyertaan modal, penyelesaian proyek, dan kemitraan transparan, lembaga ini dapat memperjelas pembagian risiko dan meningkatkan kepercayaan investor. Ukuran keberhasilannya adalah tambahan modal swasta nasional dan global yang berhasil digerakkan serta diwujudkan menjadi kegiatan produksi.
Dalam konteks makroekonomi, peningkatan porsi investasi dari sekitar 30% produk domestik bruto (PDB) menuju 35–40% dapat menjadi aspirasi untuk memperkuat kapasitas produksi nasional. Sebagai pembanding, data Bank Dunia menunjukkan pembentukan modal bruto Tiongkok sekitar 40% dari PDB pada 2024. Namun, pembentukan modal bruto mencakup perubahan persediaan sehingga berbeda dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Peningkatan rasio investasi harus menghasilkan produktivitas dan didukung oleh permintaan yang memadai agar tidak menimbulkan kapasitas menganggur.
Dari sisi rencana penempatan dana, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir pada Januari 2026 menyampaikan target investasi hingga US$14 miliar sepanjang tahun. Menurut Reuters, sumbernya berasal dari dividen perusahaan dalam portofolio, dengan perhatian pada energi terbarukan, infrastruktur digital, kesehatan, dan ketahanan pangan. Angka itu merupakan rencana awal tahun, bukan realisasi investasi.
Untuk investasi pasar modal, Reuters pada 9 Oktober 2026 melaporkan unit investasi publik Danantara telah menempatkan sekitar US$3 miliar pada saham dan obligasi domestik maupun luar negeri. Tambahan sekitar US$1 miliar direncanakan hingga akhir tahun, bergantung pada kondisi pasar. Penempatan tersebut tidak seluruhnya berada di Indonesia dan tidak dapat dianggap sebagai keseluruhan realisasi investasi Danantara.
Langkah menuju investasi produktif terlihat pada peletakan batu pertama enam proyek hilirisasi fase pertama pada 6 Februari 2026, dengan nilai investasi yang diumumkan mencapai US$7 miliar. Proyek tersebut mencakup pengolahan bauksit, bioetanol, bioavtur, industri garam, dan peternakan ayam terintegrasi. Nilai proyek yang mulai dibangun perlu dibedakan dari dana yang telah dibelanjakan dan fasilitas yang sudah beroperasi.
Manfaat hilirisasi semakin besar apabila proyek melibatkan pemasok lokal, meningkatkan keterampilan pekerja, dan membuka industri lanjutan. Sebagian proyek memperkuat ekspor, sementara lainnya memenuhi kebutuhan domestik dan mengurangi impor. Dampak devisanya perlu dihitung dengan memperhatikan kebutuhan bahan baku, mesin, dan komponen impor.
Upaya menarik mitra juga dilakukan melalui New Asia Forum yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 3–4 Desember 2026. Managing Director Global Relations & Communications Danantara Pahala Mansury pada 22 Oktober menyampaikan harapan agar Indonesia memperoleh 40–50% dari target mobilisasi investasi kawasan Asia sebesar US$30 miliar.
Harapan besar Presiden harus diwujudkan melalui pemilihan proyek yang disiplin, tata kelola transparan, dan kepastian kemitraan. Pelaporan perlu membedakan target, komitmen, pencairan dana, pembangunan, dan operasi komersial. Keberhasilan Danantara terlihat dari tambahan investasi swasta, pabrik yang berproduksi, pekerjaan yang tercipta, serta produk Indonesia yang semakin kompetitif.
Pertumbuhan Menguat, Pemerataan Harus Dipercepat
Pemerintahan Prabowo-Gibran mencatat penguatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Namun, sejumlah negara ASEAN tumbuh lebih cepat, sementara ketimpangan pengeluaran kembali meningkat dalam perbandingan enam bulanan. Tantangannya adalah mempercepat pertumbuhan sekaligus memperluas manfaatnya.
Perekonomian Indonesia telah melewati kontraksi pandemi. Setelah tumbuh 5,02% pada 2019, ekonomi terkontraksi 2,07% pada 2020, kemudian pulih dengan pertumbuhan 3,70% pada 2021 dan 5,31% pada 2022. Pertumbuhan selanjutnya bertahan di kisaran 5%, yakni 5,05% pada 2023 dan 5,03% pada 2024.
Pada 2025, tahun kalender penuh pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, ekonomi tumbuh 5,11%, dengan PMTB meningkat 6,12%. Penguatan berlanjut pada 2026: ekonomi tumbuh 5,61% secara tahunan pada triwulan I dan 5,29% pada triwulan II. Secara kumulatif, pertumbuhan semester I 2026 mencapai 5,45% dibandingkan semester I 2025.
Dalam perbandingan triwulan II 2026, OECD menempatkan Indonesia di posisi kedua di antara negara G20 yang datanya tersedia. Pertumbuhan Indonesia sebesar 5,3%—pembulatan dari 5,29%—berada di bawah India sebesar 8,1%, tetapi melampaui Tiongkok sebesar 4,3% dan agregat G20 sebesar 3,1%. Di ASEAN, Indonesia berada di bawah Vietnam yang tumbuh 8,39%, Malaysia 6,0%, dan Singapura 5,9%.
Permintaan domestik menjadi penopang penting. Bank Indonesia mencatat konsumsi rumah tangga pada triwulan II 2026 tumbuh 5,06%, konsumsi pemerintah meningkat 15,97%, investasi bertambah 6,87%, dan ekspor tumbuh 4,13%. Perkembangan ini memperlihatkan dukungan konsumsi dan investasi, sekaligus ruang untuk memperbesar peran produksi dan ekspor.
Perbaikan juga terlihat pada kemiskinan. BPS mencatat tingkat kemiskinan turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026. Jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 920.000 orang dalam setahun, dari 23,85 juta menjadi 22,93 juta orang. Dibandingkan September 2025, penurunannya sekitar 430.000 orang.
Perkembangan ketimpangan menunjukkan hasil lebih beragam. Rasio Gini pada Maret 2026 sebesar 0,368, membaik dibandingkan 0,375 pada Maret 2025, tetapi meningkat dari 0,363 pada September 2025. Ketimpangan pengeluaran menyempit secara tahunan, tetapi kembali melebar dalam enam bulan terakhir. Indikator ini mengukur distribusi pengeluaran, bukan keseluruhan ketimpangan kekayaan atau kesenjangan sosial.
Penurunan kemiskinan perlu diperkuat melalui pekerjaan produktif, kenaikan pendapatan riil, keterjangkauan pangan, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan. Keluarga yang telah keluar dari kemiskinan tetap membutuhkan perlindungan agar kehilangan pekerjaan atau kenaikan biaya hidup tidak kembali menjatuhkan mereka.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan pertumbuhan ekonomi menuju 8% serta penurunan kemiskinan menjadi 4,5–5% pada 2029. Pencapaiannya membutuhkan pelaksanaan program yang efektif, produktivitas yang meningkat, stabilitas ekonomi, dan kepercayaan dunia usaha.
Solusi Menuju Pertumbuhan 8%
Visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mempercepat pertumbuhan sekaligus mengurangi kemiskinan dan kesenjangan patut diapresiasi. Perhatian terhadap koperasi, UMKM, ketahanan pangan, hilirisasi, dan kualitas manusia merupakan bagian penting pembangunan. Untuk mencapai pertumbuhan 8% yang manfaatnya dirasakan secara luas, Indonesia membutuhkan transformasi lanjutan dan perbaikan serius dalam pelaksanaan.
Diagnosis Kelompok Bank Dunia dalam Indonesia Country Private Sector Diagnostic, terbit Oktober 2026, memperlihatkan hambatan mendasar. Kompleksitas regulasi, keterbatasan pembiayaan, dan pembatasan perdagangan menghambat penyaluran modal ke kegiatan yang lebih produktif. Laporan itu juga menyoroti hambatan persaingan yang menguntungkan perusahaan dominan dan BUMN dibandingkan perusahaan swasta yang lebih dinamis.
Pembenahan perlu diarahkan pada delapan agenda yang saling mendukung.
Pertama, wujudkan gotong royong melalui Indonesia Incorporated yang terbuka dan adil. Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta besar, koperasi, dan UMKM perlu bekerja dalam hubungan yang saling memperkuat. Dukungan kepada usaha kecil akan lebih efektif apabila disertai akses terhadap pasar, teknologi, pembiayaan, dan jaringan produksi perusahaan yang telah berkembang.
Keberpihakan kepada koperasi dan UMKM perlu diwujudkan tanpa membangun kesan bahwa perusahaan besar merupakan lawan pembangunan. Perusahaan besar dapat menjadi pembeli hasil produksi, pemasok teknologi, penyedia pelatihan, dan penghubung UMKM dengan pasar ekspor. Ekosistem yang sehat harus dipertahankan melalui kontrak adil, pembayaran tepat waktu, dan pendampingan mutu.
Indonesia Incorporated juga harus memberi ruang bagi pendatang baru. Kemitraan tidak boleh menjadi alasan mempertahankan monopoli, memberikan privilese, atau menutup persaingan. Negara perlu melindungi kesempatan berusaha secara setara dan menindak penyalahgunaan kekuatan pasar berdasarkan bukti.
Kedua, terjemahkan nasionalisme ekonomi menjadi peningkatan kapasitas produksi dan penghormatan terhadap hukum. Semangat pengusaha pejuang diwujudkan melalui investasi, penciptaan pekerjaan, pembayaran pajak, pengembangan teknologi, dan perluasan ekspor. Nasionalisme menghasilkan manfaat besar ketika menjadikan Indonesia semakin dipercaya sebagai tempat membangun usaha jangka panjang.
Apabila nasionalisme ditafsirkan sebagai pembenaran mengambil alih perusahaan tanpa proses hukum yang benar, kepercayaan investor berisiko melemah. Hak kepemilikan, kontrak, serta investasi yang dilakukan secara sah harus memperoleh perlindungan. Penindakan pelanggaran tetap diperlukan dan harus berlangsung transparan, berdasarkan bukti, serta melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip tersebut berlaku bagi semua pelaku usaha. Perusahaan besar tidak boleh kebal hukum, sementara skala usaha dan identitas pemilik tidak boleh menjadi dasar perlakuan sewenang-wenang. Kepastian mengenai batas kewenangan negara merupakan bagian penting daya tarik investasi.
Ketiga, percepat investasi yang memperluas pekerjaan produktif. Pemerintah perlu menilai investasi berdasarkan nilai modal, jumlah dan mutu pekerjaan, keterkaitan dengan pemasok domestik, transfer teknologi, serta kontribusi terhadap ekspor. Industri padat karya membutuhkan perhatian bersama pengembangan industri berteknologi dan bernilai tambah tinggi.
Danantara perlu memperkuat perannya sebagai penggerak investasi bersama swasta. Proyek harus dipilih berdasarkan kelayakan, dampak ekonomi, dan tata kelola yang jelas. Untuk mengurangi sikap menunggu investor, pemerintah perlu menyelesaikan hambatan proyek secara konkret dan memberikan arah kebijakan yang dapat diprediksi.
Keempat, jamin kepastian berusaha sepanjang umur investasi. Kemudahan memperoleh izin awal harus diikuti kepastian mengenai lahan, lingkungan, pasokan energi, perpajakan, kegiatan operasional, hingga perpanjangan izin. Investor menghitung pengembalian modal selama bertahun-tahun; perubahan aturan mendadak dapat mengubah kelayakan proyek.
Perbaikan mencakup penyelarasan aturan pusat dan daerah, batas waktu pelayanan, transparansi biaya, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diandalkan. Perubahan kebijakan perlu disertai konsultasi, penjelasan memadai, dan masa transisi yang wajar.
Kelima, tekan ekonomi biaya tinggi melalui pemberantasan korupsi, pungutan liar, dan pemerasan. Perizinan cepat tidak banyak membantu apabila perusahaan tetap menghadapi pungutan tidak resmi saat membangun pabrik, mengangkut barang, atau menjalankan kegiatan sehari-hari. Negara harus memastikan keamanan usaha dari intimidasi oleh siapa pun, termasuk pihak yang menggunakan nama organisasi kemasyarakatan.
Pengawasan harus menjangkau pelaku pemerasan dan aparat yang membiarkannya. Saluran pengaduan perlu melindungi pelapor, memiliki tenggat penanganan, dan menghasilkan tindakan yang dapat dipantau. Digitalisasi pelayanan harus mengurangi ruang tawar-menawar antara pemohon dan pejabat.
Keenam, bangun perpajakan yang adil, pasti, dan mendukung pertumbuhan basis usaha. Beban usaha dipengaruhi tarif, biaya kepatuhan, perbedaan penafsiran, proses pemeriksaan, serta waktu penyelesaian restitusi dan sengketa.
Ungkapan fiskus “berburu di kebun binatang” mencerminkan kritik terhadap pemungutan yang terlalu bertumpu pada wajib pajak yang sudah terdaftar dan mudah dijangkau. Pembenahan perlu diarahkan pada perluasan basis pajak, pengawasan berbasis risiko, penyederhanaan administrasi, serta penindakan terhadap penghindaran yang melanggar ketentuan dan penggelapan pajak berdasarkan bukti.
OECD dalam Economic Surveys: Indonesia 2024 merekomendasikan perluasan basis pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan, disertai peningkatan efisiensi belanja. Penguatan penerimaan perlu dibangun melalui sistem yang lebih luas dan efektif.
Ketujuh, tingkatkan upah dan produktivitas secara beriringan. Pekerja membutuhkan penghasilan layak dan perlindungan daya beli. Perusahaan membutuhkan kemampuan menghasilkan nilai tambah agar kenaikan pendapatan pekerja dapat berlangsung berkelanjutan. Kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup, kondisi ekonomi, produktivitas, dan keberlangsungan pekerjaan.
Pemerintah dan dunia usaha perlu memperluas pendidikan vokasi, pemagangan bermutu, pelatihan di tempat kerja, serta peningkatan keterampilan. Perusahaan harus berinvestasi pada kemampuan pekerja dan pembaruan teknologi. Dengan demikian, kenaikan upah ditopang peningkatan nilai tambah per pekerja.
Kedelapan, pastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif dengan menjaga kesehatan fiskal. Peluang pertumbuhan di atas 6% pada 2027 dapat dicapai apabila program berjalan baik, investasi meningkat, dan hambatan usaha berkurang. Pencapaiannya tetap dipengaruhi produktivitas, stabilitas ekonomi, dan kondisi global.
Pelaksanaan setiap program harus dilakukan secara serius, disertai evaluasi dan koreksi. Perluasan harus mengikuti kesiapan, manfaat harus terukur, dan pembiayaan disusun sesuai kemampuan anggaran. Koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta perlu memastikan program saling memperkuat.
Arah Sudah Jelas
Dua tahun pemerintahan merupakan momentum untuk memperkuat fondasi transformasi sekaligus mengoreksi pelaksanaan. Arah kebijakan ekonomi Prabowo-Gibran sudah jelas. Tugas berikutnya adalah memastikan setiap program mencapai tujuan, anggaran menghasilkan manfaat, dan kebijakan memperkuat kepercayaan masyarakat serta dunia usaha.
Keberhasilan perlu dipantau melalui investasi yang beroperasi, pekerjaan formal yang tercipta, pertumbuhan upah riil, perluasan pemasok UMKM, serta berkurangnya waktu dan biaya berusaha. Ukuran akhirnya adalah kehidupan rakyat yang semakin baik.
Kepercayaan menggerakkan investasi. Investasi memperluas produksi dan pekerjaan. Kepastian hukum serta kesempatan berusaha yang adil memperluas manfaat pertumbuhan. Amanat konstitusi terwujud ketika pendapatan rakyat meningkat, kemiskinan berkurang, dan kesejahteraan semakin merata.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan arah kebijakan ekonomi yang jelas: menjalankan amanat konstitusi melalui penguatan kedaulatan pangan dan energi, peningkatan kualitas manusia, perluasan kapasitas produksi, serta pemerataan kesejahteraan. Arah tersebut patut diapresiasi. Kini, tantangan utamanya adalah memastikan pelaksanaan agar seluruh program tetap mencapai tujuan, anggaran memberikan manfaat, dan keberpihakan kepada rakyat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, evaluasi dan koreksi harus menjadi bagian dari pelaksanaan. MBG harus menghasilkan perbaikan gizi, koperasi meningkatkan kesejahteraan anggota, perumahan menghadirkan hunian layak, serta layanan pendidikan dan kesehatan memperbesar kesempatan masyarakat keluar dari kemiskinan. Danantara harus menggerakkan investasi menjadi produksi, pekerjaan, dan ekspor. Semuanya membutuhkan tata kelola yang transparan, kepastian hukum, kemitraan dengan dunia usaha, dan disiplin fiskal.
Target pertumbuhan 8% pada 2029 memerlukan kerja yang konsisten dan terukur. Keberhasilannya harus terasa pada pekerjaan yang semakin tersedia, pendapatan riil yang meningkat, kemiskinan yang menurun, serta kesenjangan yang menyempit. Arah sudah jelas. Pelaksanaan harus tepat. Amanat konstitusi terpenuhi ketika kemajuan ekonomi menjadi kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh rakyat Indonesia. ***
