Simak Tips Kelola THR Anti Boros untuk Manfaat Jangka Panjang
JAKARTA, investortrust.id – Sebagai pekerja, Anda tentu sudah memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa hari sebelum libur Lebaran 2024.
Sejatinya, THR digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan atau hadiah bagi orang terkasih saat perayaan Lebaran. Sayangnya banyak orang kurang bijak menggunakan THR dengan berbelanja untuk hal yang kurang perlu atau pemborosan. Lebih dari itu THR ternyata juga bisa digunakan untuk mendapat manfaat jangka panjang, yaitu investasi atau membeli polis asuransi.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Diana Hasan mengatakan, sifat boros muncul karena kebanyakan orang belum memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola keuangan.
Baca Juga
“Perilaku borosnya orang saat menggunakan uang THR dihubungkan dengan keadaan individu yang dirasa tidak dapat mengontrol kebutuhan prioritasnya,” ujarnya, dikutip, Senin (8/4/2024).
Dengan demikian, dana THR sebaiknya dikelola dengan baik dan menghindari sifat boros.
Berikut beberapa tips mengelola uang THR agar tidak boros, dan manfaatnya dapat terasa dalam jangka panjang:
Baca Juga
Kebijakan One Way Dilanjutkan dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung
1. Tentukan Skala Prioritas
Selalu tentukan skala prioritas keuangan dengan menggolongkan pengeluaran mulai dari tabungan, dana darurat dan tabungan khusus, misalnya untuk pergi haji. Selalu ingat untuk memprioritaskan pengeluaran rutin juga ya!
2. Membayar Zakat
Kemudian, saat menerima uang THR jangan lupa untuk berbagi ke sesama dengan berzakat atau bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.
3. Sisihkan untuk Membeli Instrumen Keuangan
Terakhir, rencanakan pembelian instrumen atau solusi yang dapat memberikan perlindungan bagi keluarga agar terhindar dari berbagai risiko yang ke depannya mungkin dapat mengganggu kondisi keuangan, seperti asuransi syariah.
Pentingnya berasuransi selaras dengan hasil penelitian Fakultas lImu Keperawatan Universitas Indonesia. Dari total 2.294.114 kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020, 75% pasien dengan kanker mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat dari pengobatan dan perawatan kanker dalam satu tahun setelah terdiagnosis.
Disebutkan, biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kanker yaitu sebesar Rp 102-106 juta, sementara untuk pasien penyakit kardiovaskular atau jantung berkisar antara Rp 203,7- Rp 404 juta.

