Kasus Investree: Tim Likuidasi Selesaikan Verifikasi Tagihan Rp 151,78 Miliar
JAKARTA, investortriust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Investree). Sejauh ini, tim likuidasi telah menyelesaikan proses verifikasi data tagihan pemberi dana (lender).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengonfirmasi bahwa tim likuidasi telah menyelesaikan proses verifikasi data tagihan pemberi dana (lender).
Hasil verifikasi tersebut, lanjut dia, saat ini telah dipublikasikan melalui situs resmi Investree. Berdasarkan data yang dirilis, tercatat sebanyak 1.708 tagihan lender berhasil diversifikasi dengan nilai mencapai Rp 151,78 miliar.
“Selain itu, masih terdapat sejumlah tagihan yang sementara ini belum terverifikasi dan tim likuidasi masih memberikan kesempatan bagi lender untuk melengkapi bukti pendukung,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Baca Juga
Menyoal sumber dana untuk pembayaran tagihan, Agusman memastikan bahwa tim likuidasi tengah bekerja maksimal. Sumber dana tersebut berasal dari hasil inventarisasi aset milik Investree serta hasil penagihan atau pelunasan dari para penerima dana (borrower).
“Sumber dana untuk pembayaran tagihan lender berasal dari hasil inventarisasi aset milik Investree serta hasil penagihan atau pelunasan dari borrower, yang saat ini masih dalam proses identifikasi dan verifikasi oleh tim likuidasi,” kata Agusman.

