Fintech Lending Terus Tumbuh dan Bukan Pesaing Bank, Ini Alasannya!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Di tengah ketatnya pendanaan startup, sektor fintech lending dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan pada 2026. Model pembiayaan berbasis kolaborasi dengan perbankan menjadi penopang utama keberlanjutan sektor ini.
Komisaris Utama PT Amartha Mikro Fintek Rudiantara menegaskan bahwa fintech lending tidak harus selalu berbentuk peer-to-peer lending (P2P), melainkan dapat berkembang melalui skema loan channeling dari perbankan.
“Lending itu tidak harus P2P. Bisa juga lewat loan channeling dari perbankan, dan itu model bisnis yang cukup besar,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, perbankan memiliki kewajiban menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam porsi tertentu dari total kredit. Dalam kondisi penyaluran langsung bank kerap menghadapi kendala distribusi, sehingga kerja sama dengan fintech menjadi solusi agar kewajiban tersebut tetap terpenuhi.
Menurut Rudiantara, skema ini menciptakan hubungan saling menguntungkan. “Antara perbankan dan fintech itu tidak saling kanibal. Itu saling kerja sama,” jelasnya.
Baca Juga
Rudiantara Sebut Tata Kelola Jadi Penentu Nasib Startup di 2026
Meski prospeknya masih positif, eks Menkominfo periode 2014-2019 itu menegaskan bahwa pertumbuhan fintech lending wajib dibarengi manajemen risiko dan tata kelola yang ketat. Pasalnya, praktik pengelolaan risiko yang longgar berpotensi menimbulkan masalah serius dan merusak kepercayaan investor.
Rudiantara juga menyoroti pendekatan regulasi yang terlalu berat justru dapat menghambat inovasi. Ia mendorong penggunaan regulatory sandbox dan safe regulatory agar inovasi diuji terlebih dahulu sebelum diatur lebih jauh.
“Regulatory itu pada dasarnya selalu tertinggal dari operator, mau di sektor apapun pasti sama” ujarnya. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya peran asosiasi industri dalam menyusun aturan teknis, sementara regulator berfokus pada kebijakan.
Dengan kombinasi kebutuhan pembiayaan domestik yang besar, kewajiban penyaluran kredit perbankan, serta kolaborasi lintas sektor, Rudiantara menilai fintech lending masih akan tetap menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan startup Indonesia pada 2026.

