Sepanjang 2025, Total Aset LPS Naik 13,6% Jadi Rp 276,2 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan kenaikan total aset sebesar 13,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp 276,2 triliun (unaudited) sepanjang 2025.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution, dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
“LPS juga membukukan surplus di 2025 sebesar Rp 33,8 triliun, naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, cadangan penjaminan LPS meningkat 13,3% menjadi Rp 213,4 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
LPS Tegaskan Reasuransi Masih Belum Disertakan Dalam Program Penjaminan Polis
Di sisi bersamaan, kata Farid, LPS turut memberikan dukungan terhadap perekonomian nasional, antara lain dalam bentuk kontribusi pembayaran pajak dengan total Rp 3 triliun pada 2025, naik 15,3% (yoy), serta pembelian surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 51,4 triliun atau tumbuh 8,4% (yoy).
Ia menambahkan bahwa seluruh bank di Indonesia saat ini berada dalam cakupan program penjaminan dari LPS.
“Setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS,” kata Farid.
Menurutnya, LPS terus berperan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. LPS telah melakukan resolusi bank dengan cara likuidasi pada satu bank umum, 139 bank perekonomian rakyat (BPR), dan 16 BPR Syariah (BPRS).
Baca Juga
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan
Juga melakukan penempatan modal sementara pada satu bank umum dan konversi modal (bail-in) pada satu BPR. Setiap resolusi tersebut dilakukan dengan cepat dan efektif.
“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai lima hari kerja,” ucap Farid.
“Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” sambung dia.

